Sumber:
Peran Kementerian Agama menjadi sangat penting dan perlu kontinuitas guna meningkatkan posisi strategis Indonesia dalam perspektif global terhadap isu-isu yang bersifat agama dan keagamaan, budaya, maupun sosial.
Dr. H. Dadang Solihin, S.E, M.A Deputi Gubernur DKI bidang Budaya dan Pariwisata
KOSADATA – Sejak era pra kemerdekaan dan pasca kemerdekaan, para founding fathers Indonesia sangat berperan krusial melalui pendekatan sosial keagamaan terhadap isu-isu perdamaian dan stabilitas keamanan internasional. Untuk itulah Kementerian Agama diberi mandat untuk memberikan pelayanan kehidupan beragama yang merata dan berkualitas. Dalam sebuah webinar yang diselenggarakan Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah dengan agenda peluncuran Pusat Kajian Moderasi Beragama pada Oktober 2020 lalu saya sampaikan bahwa mandat Kementerian Agama adalah sebagai operator dan fasilitator pelayanan kehidupan beragama dan keagamaan. Hemat saya, Kementerian Agama memiliki peran untuk menyebarluaskan pesan-pesan keagamaan dan praktik beragama yang mencerahkan kehidupan berbangsa dan bernegara. Atas dasar itu, Kementerian Agama perlu merangkul semua penyuluh agama, tokoh agama, rohaniwan dan tokoh masyarakat agar peran tersebut berjalan secara seimbang dan merata. Selain itu, Kementerian Agama juga memiliki peran memberikan pembinaan keagamaan diantaranya menyiapkan materi dan mensosialisasikannya dengan menggunakan pendekatan persuasif dan inklusif. Peran Kementerian Agama menjadi sangat penting dan perlu kontinuitas guna meningkatkan posisi strategis Indonesia dalam perspektif global terhadap isu-isu yang bersifat agama dan keagamaan, budaya, maupun sosial. Terlebih, saat ini iklim keberagamaan kita tengah berada pada fase moderasi. Moderasi beragama sendiri merupakan cara pandang kita dalam beragama secara moderat, yakni memahami dan mengamalkan ajaran agama dengan tidak ekstrem, baik ekstrem kanan maupun ekstrem kiri.
5 Januari 2021 Mewakili Gubernur DKI, Deputi Gubernur Bidang Budaya dan Pariwisata menerima Harmony Award 2020 untuk Pemprov DKI yang diserahkan oleh Menteri Agama RI disaksikan Wakil Menteri Agama RI
Ekstremisme, radikalisme, ujaran kebencian (hate speech) hingga retaknya hubungan antar umat beragama merupakan problem yang dihadapi oleh bangsa Indonesia saat ini. Saya berpendapat, melalui moderasi beragama, kita menegaskan bahwa keragaman bahasa, budaya dan agama telah menjadi identitas Bangsa Indonesia. Menurut saya, kebijakan moderasi beragama ini tidak hanya bersifat nasional, melainkan juga internasional (bilateral, regional, dan multilateral). Salah satu ikhtiar negara dalam memfasilitasi dialog dan komunikasi antar umat beragama adalah pembentukan Forum Kerukunan Umat Beragama atau FKUB melalui Peraturan Bersama Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri No. 9 & 8/2006. Kemudian, saya menilai bahwa Kementerian Agama juga harus merintis program – program pengarusutamaan moderasi beragama yang mencerahkan dalam mengembangkan cara pandang, sikap, dan praktik keagamaan jalan tengah (wasathiyah), membangun perdamaian, menghargai kemajemukan, menghormati harkat martabat kemanusiaan laki-laki dan perempuan, menjunjung tinggi keadaban mulia dan memajukan kehidupan umat manusia yang diwujudkan dalam sikap hidup amanah, adil, ihsan, toleran, kasih sayang terhadap umat manusia tanpa diskriminasi, serta menghormati kemajemukan.
Misalnya, Jakarta sebagai kota metropolitan yang sangat majemuk sejatinya harus menjadi rumah besar bagi semua orang. Nilai moral, kesusilaan, agama dan religious harus digerakkan pada lingkup masyarakat terkecil, dalam hal ini keluarga. Keluarga yang harmonis dan sehat secara mental juga akan melahirkan masyarakat yang mampu menempatkan dirinya dalam dinamika jaman yang terus berubah. Dalam arus deras metropolitan ini, nilai kekeluargaan menjadi pusat gravitasi semua aktivitas individunya. Maka dari itu, saya meyakini bahwa negara melalui Kementerian Agama sedang berusaha menciptakan keharmonisan dan kesehatan mental individu mulai dari ruang lingkup keluarga sampai dengan lingkungan yang lebih besar. Saya melihat bahwa masukan dan kontribusi Indonesia saat ini sangat dinanti dan dihargai untuk kemajuan dan pengembangan organisasi, serta perdamaian dan kesejahteraan masyarakat dunia. Terakhir, bahwa Kementerian Agama pada saatnya nanti akan menjadi lokomotif bagaimana mengantarkan moral dan nilai bangsa Indonesia sehingga akan ditiru dan diikuti oleh bangsa-bangsa lainnya. Oleh sebab itu, Kementerian Agama perlu membuka pintu selebar-lebarnya guna menaungi keberagaman, terutama dalam hal kehidupan beragama di Indonesia.
Comments