top of page
Search

Moderasi Beragama dalam Bingkai Bappenas dan Pemda DKI

Updated: Aug 16, 2021

DADANG SOLIHIN


Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, 26 Oktober 2020



Apa itu Moderasi Beragama?


Moderasi beragama adalah cara pandang kita dalam beragama secara moderat, yakni memahami dan mengamalkan ajaran agama dengan tidak ekstrem, baik ekstrem kanan maupun ekstrem kiri.

Ekstremisme, radikalisme, ujaran kebencian (hate speech), hingga retaknya hubungan antarumat beragama, merupakan problem yang dihadapi oleh bangsa Indonesia saat ini.

Sumber: Dr. H. Nur Solikin AR., S.Ag., MH, 2020, Menteri Agama Baru dan Misi Moderasi Beragama, https://radarjember.jawapos.com/opini/20/11/2019/menteri-agama-baru-dan-misi-moderasi-beragama/

Negara menjamin kemerdekaan memeluk agama dan beribadah.

Moderasi cara umat Islam beragama.

Yang dimoderasi adalah cara memahami dan mengamalkan ajaran Islam agar tetap moderat.

Moderat di sini lawan dari ekstrem atau berlebihan.

Moderat mengandung dua substansi pokoknya: yang pertama adalah keadilan dan yang kedua adalah keseimbangan (Lukman Saifudin, ceramah di UIN Raden Fatah September 2019).


Mengapa Diperlukan Moderasi Beragama?


Moderasi Beragama muncul karena adanya kecemasan semakin menguatnya kelompok-kelompok ekstrem. Ciri-ciri kelompok esktrem:


Pertama, adanya paham takfiri, yaitu sikap memutlakkan pendapatnya sebagai yang paling benar dan menuduh pihak lain telah kafir hingga harus diperangi,


Kedua, refleksi terhadap kejayaan Islam yang pernah diraih masa lalu dan muncul kesimpulan subjektif yang menganggap umat Islam mundur karena meninggalkan ajaran Allah, sehingga harus diperjuangkan kembali dengan menegakkan syariat-Nya,


Ketiga, reaksi terhadap masalah-masalah yang mengiringi modernitas, yang dianggap keluar dari ajaran Islam. (Buku Putih Moderasi Beragama, Kementerian Agama 2018).


Moderasi Beragama menegaskan bahwa keragaman bahasa, budaya, dan agama telah menjadi identitas Bangsa Indonesia.

Salah satu bentuk peran negara dalam memfasilitasi dialog dan komunikasi antar umat beragama adalah pembentukan Forum Kerukunan Umat Beragama atau FKUB melalui Peraturan Bersama Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri No. 9 & 8/2006.


Islam Moderat dalam Pandangan Ulama


Al-Qardhawi mengembangkan pandangan Islam Moderat dengan menekankan pentingnya pendekatan yang lentur terhadap hukum Islam dan menolak kekakuan penafsiran Alquran.

Al-Qardhawi merumuskan karakteristik Islam moderat (wasathiyah) antara lain:

  • Memberikan fasilitasi (taysir) dalam pemberian pendapat hukum keagamaan (fatwa) dan kabar gembira (tabsyir) dalam dakwah.

  • Kombinasi antara prinsip-prinsip yang dipegang ulama terdahulu (salafiyah) dengan kebutuhan masa kini (tajdid).

Keseimbangan antara prinsip-prinsip hukum Islam yang permanen (al-tsawabit) dengan yang berubah (mutaghayyirat).

Lebih banyak menggunakan cara dialog (al-hiwar), hidup berdampingan (ta’ayus) dengan kelompok lain, mempraktekan toleransi (tasamuh) dengan yang berbeda.

Mengadopsi prinsip musyawarah (al-syura), keadilan (al’adalah), kebebasan manusia (hurriyatul syu’ub), dan hak asasi manusia (huquq al-insan).


Moderasi Beragama di Indonesia


Kebaragaman di Indonesia sangat menonjolkan pandangan yang inklusif, terutama dari umat Islam yang jumlahnya mayoritas, sekitar 88% dari total penduduk Indonesia.

Contoh yang paling kuat adalah sikap dari para ulama dan pemimpin Islam yang dapat menerima Indonesia tidak berdasarkan Islam, dan Indonesia tidak menjadi negara Islam.

Muslim di Indonesia juga menerima Pancasila. Ini tidak mungkin terjadi kalau umat Islam di Indonesia menolak Pancasila sebagai dasar negara. Islam tidak menjadi dasar negara.

Sejak pembentukan negara Indonesia pada 1945 hingga sekarang moderasi agama itu terlihat sekali dari umat Islam.


Dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat moderasi beragama dapat dilihat.

Jabatan-jabatan publik boleh diduduki oleh anggota masyarakat yang berasal dari agama selain Islam.

Mereka dapat menduduki jabatan Menteri, gubernur, bupati atau walikota dan jabatan-jabatan lain walaupun agamanya bukan Islam.

Konstitusi juga tidak menyebut presiden dan wakil presiden harus beragama Islam.


BUKTI


Umat Islam di Indonesia menerima empat prinsip dasar

  1. UUD 1945,

  2. NKRI,

  3. Pancasila,

  4. Bhinneka Tunggal Ika

Itulah moderasi yang diperlihatkan sepanjang sejarah.


Moderasi Beragama dalam Bingkai Bappenas


Peran Bappenas

  • Merumuskan RPJM Nasional 2020-2024, yang merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program Presiden hasil Pemilihan Umum tahun 2019.

  • Merumuskan secara teknokratis janji kampanye pasangan presiden terpilih ke dalam Tema dan Agenda Pembangunan.

  • Merumuskan kebijakan agar tidak terjadi konflik disintegrasi yang didasari oleh etno religius sentris atau primordialis yang menyudutkan pihak yang berbeda.

  • Mempromosikan model-model moderasi beragama sebagai modal sosial membangun negeri ini dalam bingkai keharmonisan.

RPJMN 2020-2024


Tema Pembangunan RPJMN IV 2020 - 2024 : "Indonesia Berpenghasilan Menengah - Tinggi yang Sejahtera, Adil, dan Berkesinambungan"

7 Agenda Pembangunan RPJMN IV 2020 - 2024


  1. Memperkuat Ketahanan Ekonomi untuk Pertumbuhan yang Berkualitas

  2. Mengembangkan Wilayah untuk Mengurangi Kesenjangan

  3. Meningkatkan Sumber Daya Manusia yang Berkualitas dan Berdaya Saing

  4. Membangun Kebudayaan dan Karakter Bangsa

  5. Memperkuat Infrastruktur untuk Mendukung Pengembangan Ekonomi dan Pelayanan Dasar

  6. Membangun Lingkungan Hidup, Meningkatkan Ketahanan Bencana dan Perubahan Iklim

  7. Memperkuat Stabilitas Polhukhankam dan Transformasi Pelayanan Publik


Membangun Kebudayaan dan Karakter Bangsa

Permasalahan:

Belum Kukuhnya Kerukunan Umat Beragama

  • Gejala intoleransi yang mulai mengemuka dapat merusak semangat persatuan dalam kemajemukan.

  • Pengamalan nilai-nilai agama secara baik bagi seluruh umat, yang disertai penghargaan dan penghormatan atas perbedaan, diharapkan dapat menjadi perekat dan pemersatu bangsa.

Prinsip moderasi dan toleransi dalam beragama juga diutamakan untuk meneguhkan kerukunan dalam kebhinekaan”.


SASARAN, TARGET, DAN INDIKATOR

Meningkatnya kerukunan dan harmoni sosial kehidupan masyarakat, yang ditandai dengan terus meningkatnya Indeks Kerukunan Umat Beragama


ARAH KEBIJAKAN DAN STRATEGI

  1. Memperkukuh ketahanan budaya bangsa untuk membentuk mentalitas bangsa yang maju, modern, dan berkarakter,

  2. Meningkatkan pemajuan dan pelestarian kebudayaan untuk memperkuat karakter dan memperteguh jati diri bangsa, meningkatkan kesejahteraan rakyat, dan mempengaruhi arah perkembangan peradaban dunia,

  3. Meningkatkan pemahaman dan pengamalan nilai agama,

  4. Meningkatkan literasi, inovasi, dan kreativitas bagi terwujudnya masyarakat berpengetahuan, dan berkarakter.

Peran Kementerian Agama

  • Menyebarluaskan pesan-pesan keagamaan dan praktik beragama yang mencerahkan kehidupan yang dilakukan oleh penyuluh agama, tokoh agama, rohaniwan, dan tokoh masyarakat.

  • Memberikan pembinaan keagamaan dengan menyiapkan materi dan mensosialisasikannya dengan menggunakan pendekatan persuasif dan inklusif.

  • Merintis program-program pengarusutamaan Moderasi Beragama yang mencerahkan dalam mengembangkan cara pandang, sikap, dan praktik keagamaan jalan tengah (wasathiyah), membangun perdamaian, menghargai kemajemukan, menghormati harkat martabat kemanusiaan laki-laki dan perempuan, menjunjung tinggi keadaban mulia, dan memajukan kehidupan umat manusia yang diwujudkan dalam sikap hidup amanah, adil, ihsan, toleran, kasih sayang terhadap umat manusia tanpa diskriminasi, serta menghormati kemajemukan.

  • Mandat Kementerian Agama adalah sebagai operator dan fasilitator pelayanan kehidupan beragama dan keagamaan yang merata dan berkualitas.

  • Kebijakan Moderasi Beragama ini tidak hanya bersifat nasional, melainkan juga internasional (bilateral, regional, dan multilateral).

  • Sejak era prakemerdekaan dan pascakemerdekaan, para founding fathers Indonesia sangat berperan krusial melalui pendekatan sosial keagamaan terhadap isu-isu perdamaian dan stabilitas keamanan internasional.

  • Masukan dan kontribusi Indonesia sangat dinanti dan dihargai untuk kemajuan dan pengembangan organisasi, serta perdamaian dan kesejahteraan masyarakat dunia.

  • Sangat penting dan perlu kontinuitas dan peningkatan peran strategis Indonesia serta posisi Indonesia dalam perspektif global terhadap isu-isu yang bersifat agama dan keagamaan, budaya, maupun sosial.

Moderasi Beragama dalam Bingkai Pemda DKI

  • Sebagai kota metropolitan, sejatinya Jakarta adalah rumah besar bagi semua orang.

  • Nilai-nilai kekeluargaan menjadi pusat gravitasi semua aktivitas individunya.

  • Nilai moral, kesusilaan, agama dan religious digerakkan di lingkup masyarakat terkecil atau keluarga.

  • Keluarga yang harmonis dan sehat secara mental juga akan melahirkan masyarakat yang mampu menempatkan dirinya dalam dinamika jaman yang terus berubah.

VISI ANIES-SANDI 2017-2022

"Jakarta kota maju, lestari dan berbudaya yang warganya terlibat dalam mewujudkan keberadaban, keadilan, dan kesejahteraanbagi semua."

MISI ANIES-SANDI

  1. Menjadikan Jakarta kota aman, sehat, cerdas, berbudaya, dengan memperkuat nilai-nilai keluarga dan memberikan ruang kreativitas melalui kepemimpinan yang melibatkan, menggerakan dan memanusiakan.

  2. Menjadikan Jakarta kota memajukan kesejahteraan umum melalui terciptanya lapangan kerja, kestabilan dan keterjangkauan kebutuhan pokok, meningkatnya keadilan sosial, percepatan pembangunan infrastruktur, kemudahan investasi dan berbisnis, serta perbaikan pengelolaan tata ruang.

  3. Menjadikan Jakarta tempat wahana aparatur negara yang berkarya, mengabdi dan melayani, serta menyelesaikan berbagai permasalahan kota dan warga, secara efektif, meritokratis, dan berintergritas.

  4. Menjadikan Jakarta kota yang lestari, dengan pembangunan dan tata kehidupan yang memperkuat daya dukung lingkungan dan sosial.

  5. Menjadikan Jakarta Ibu Kota yang dinamis sebagai simpul kemajuan Indonesia yang bercirikan keadilan, kebangsaan dan kebhinekaan.

Pengantar untuk Misi ke Lima


Sebagai Ibu Kota RI, Jakarta menjadi miniatur Indonesia yang beragam kelompok, suku, ras dan agama.


Semua golongan masyarakat hadir dan membentuk wajah Jakarta yang dinamis dan majemuk serta saling memperkaya khazanah kehidupan sehari-hari di Jakarta.


Keberagaman tersebut merupakan sebuah keniscayaan, sehingga sudah selayaknya menjadi modal utama pembangunan Jakarta.


Nilai-nilai kebangsaan merayakan keberagaman tersebut sebagai upaya untuk selalu mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh warga Jakarta.


Tujuan: Menjadikan Jakarta sebagai kota yang menghargai dan menghormati keanekaragaman sosial, agama, dan ras


Sasaran: Terwujudnya masyarakat kota yang saling menghargai dan menghormati keragaman sosial, agama, ras dan latar belakang lainnya


Strategi: Pemberian pemahaman tentang ideologi pancasila, wawasan kebangsaan kesadaran bela negara, kerukunan umat beragama dan pembauran kebangsaan


Isu Strategis:

  • Harmonisasi keragaman budaya, agama, suku, ras dan tradisi menjadi aspek penting dalam membangun karena adanya aspek kemajemukan di dalam masyarakat.

  • Potensi terganggunya keamanan disebabkan oleh kondisi sosial, ekonomi dan budaya serta potensi kerawanan sosial, berkembangnya paham radikalisme/terorisme, SARA, dan mengikisnya pemahaman wawasan kebangsaan.

  • Potensi konflik yang banyak terjadi akan meresahkan dan berakibat pudarnya rasa aman di masyarakat.

  • Terjaminnya ketentraman dan ketertiban akan menciptakan rasa aman bagi masyarakat, merupakan jaminan bagi terlaksananya pembangunan.

Akar Masalah :

  • Intoleransi,

  • Lunturnya rasa cinta tanah air,

  • Lemahnya Implementasi nilai-nilai Pancasila, dan

  • Kuatnya arus Globalisasi

Program: Program Pembinaan Persatuan dan Kesatuan Bangsa



86 views0 comments

Recent Posts

See All
bottom of page