MULA Kotatua Creative Hub, Kamis 15 Oktober 2020
Dadang Solihin
Deputi Gubernur Bidang Budaya dan Pariwisata
Dukungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terhadap Kawasan Kotatua yang selama ini sudah menjadi icon dari Kota Jakarta.
Sebagai icon DKI Jakarta dukungan pemerintah DKI Jakarta sudah dimulai dengan adanya perlindungan dan pelestarian dari beberapa bangunan bersejarah di kawasan Kotatua melalui Surat Keputusan Gubernur No.475 tahun 1993 mengenai Penetapan Bangunan Bersejarah di Provinsi DKI Jakarta dan kemudian diperkuat lagi pengelolaan dan pengembangan area-area di dalam kawasannya dengan diterbitkannya Pergub 36 tahun 2014 mengenai Rencana Induk Kawasan Kotatua. Pada dasarnya penetapan dan pengaturan yang dilakukan bertujuan menjaga nilai penting (baik nilai sejarah, nilai seni, maupun nilai pengetahuan) dari kawasan statusnya serta memanfaatkannya bagi kepentingan masyarakat urban di lingkungan Kawasan kotatua maupun yang berada secara umum, hal ini sejalan pula dengab amanat UU no 11 tahun 2010 mengenai Cagar Budaya, Penetapan status ini diperkuat dengan penetapan KEPGUB 1766 tahun 2016 mengenai penetapan Kawasan Kota Tua sebagai Kawasan Cagar Budaya seluas ±334 Ha.
Yang paling baru adalah pada tanggal 23 Desember 2019 diterbitkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta No.1729/2019 tentang Tim Percepatan Penataan dan Pengembangan Kawasan Kotatua. Tim yang diketuai oleh Deputi Gubernur bidang Budaya dan Pariwisata dibantu oleh para Wakil Ketua Tim yang merupakan para Asisten Sekretaris Daerah, dengan anggotan TIM sluruh stakeholders terkait, miulai dari Wailkota Jakarta Utara dan Jakarta Barat, para Kepala OPD, para Kepala UPK, dsb.
Tugas Tim ini difokuskan pada zona inti Kawasan Kotatua (Fatahillah dan Kali Besar) dan diprioritaskan yang terkait dengan (1) penataan pedagang, (2) penanganan sampah, (3) perbaikan kualitas udara, (4) ketertiban umum, (5) aksesibilitas, dan (6) amenitas.
Program khusus atau rencana yang sudah disiapkan oleh Pemprov DKI Jakarta untuk pengembangan wisata di Kawasan Kotatua.
Pengembangan Pariwisata yang di kawasan kotatua dijamin melalui PP No.50 tahun 2010 mengenai rencana induk Kawasan Pariwisata Nasional dengan ditetapkannya kawasan Kota Tua sebagai Destinasi Pariwisata Nasional, adapun saat ini Penataan dan pengembangan Kepariwisataan Kawasan Kotatua melalui Penataan Terpadu Kawasan oleh Pemprov DKI Jakarta serta kerjasama dengan stakeholder seperti dengan kementerian terkait, PT MRT, dan beberapa pihak swasta lainnya, diharapkan penataan terpadu yang berjalan dari tahun 2020 sd 2024 dapat meningkatkan kualitas Kawasan Kota Tua dan sekitarnya dengan adanya integrasi simpul transportasi dan peningkatan kualitas amenitas pariwisata.
Strategi penataan Kotatua akan meliputi beberapa hal, iantaranya adalah:
1. Pengembangan transportasi publik dan itegrasi antar moda,
2. Pengembangan aksesibilitas pejalan kaki dan kendaraan,
3. Revitalisasi kanal dan saluran drainase untuk pengendalian banjir dan pariwisata,
4. Penataan ruang terbuka yang dapat memberikan ruang bagi UMKM,
5. Reaktivasi dan revitalisasi aset properti yang terlantarkan,
6. Pemikiman kembali (resettlement) di atas aset properi yang terlantarkan,
7. Pengelolaan kawasan dalam kelembagaan khusus, dan
8. Penyelenggaraan kegiatan berskala internasional.
Rencana atau program khusus yang disiapkan Pemprov DKI Jakarta untuk mendukung persiapan Kawasan Kotatua menjadi Destinasi Pariwisata berbasis brand lokal.
Pengembangan Brand lokal Kawasan Kotatua diamanatkan oleh PERGUB 36 tahun 2014 mengenai Rencana Induk Kawasan Kotatua tepatnya dalam masalah pengembangan pariwisata area luar tembok kota, adapun keunikan yang diangkat berdasarkan keunikan sejarah dan perjalanan kebudayaan dari masing-masing etnis yang tumbuh berkembang yaitu: (1) Masyarakat Pecinan dengan karakter kebudayaan Masyarakat Tionghoanya, (2) Masyarakat Pekojan dengan karakter kebudayaan masyarakat arabnya, serta (3) Masyarakat di Kampung Luar Batang terkait kebudayaan betawi dan pesisirnya.
Melalui eksplorasi dan dan promosi local branding dari masing-masing area diharapkan dapat memperkaya karakter kepariwisataan kawasan dan juga menopang dari kegiatan usaha kecil dan menengah berbasis karakteristik kawasan Kota Tua.
Kondisi pariwisata kota Jakarta di masa Pandemi Covid-19.
Persiapan yang dilakukan misalnya adalah penataan terpadu oleh lintas OPD dan Stakeholders. adapun pada masa PSBB Transisi, aktivitas berjalan secara terbatas di ruang publik, seperti Museum, Restauran/Cafe buka kapasitas 50 % sesuai pengaturannya. Selain itu penyiapan sarana protokol kesehatan seperti yang dilakukan di Area Taman Fatahillah, Kota Tua misalnya dengan penyediaan 33 (tiga puluh tiga) wastafel, 40 (empat puluh) galon sabun, 5 (lima) thermometer gun, 500 (lima ratus) masker untuk petugas dan 200 (dua ratus) faceshield petugas keamanan dan kebersihan.
Selain itu mengatur alur keluar masuk pengunjung (2 pintu masuk dan 1 pintu keluar), serta mewajibkan pakai masker, cek suhu, cuci tangan dan jaga jarak bagi pengunjung.
Waktu yang tepat untuk sektor pariwisata mulai dibuka kembali, khususnya di Kawasan Kotatua.
Anugerah Pesona Indonesia merupakan salah satu kegiatan yang dapat digunakan untuk terus berpromosi dan membangkitkan apresiasi masyarakat terhadap pariwisatanya, dan penyelenggaraannya campaignnya dilakukan sejak Juli hingga Desember 2020.
Apabila ditanyakan kapan momen yang tepat untuk memulai kembali pariwisata di Provinsi DKI Jakarta maka dikembalikan tergantung kepada usaha bersama dalam mencegah peningkatan kasus pandemi COVID-19 hingga akhir tahun 2020.
Langkah yang kini diyakini di seluruh dunia saat ini adalah melakukan 3 M, yaitu disiplin menggunakan masker saat beraktivitas, rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir serta menjaga jarak alias sosial distancing.
Disiplin dari berbagai lapisan masyarakat, pemerintah, dan pelaku usaha untuk menjalankan Perilaku Hidup Bersih Dan Sehat (PHBS) di lingkungannya masing², terkait potensi kesehatan peningkatan pariwisata Provinsi DKI Jakarta akan membutuhkan pula kreativitas dan inovasi dari pelaku usaha shingga meskipun dalam masa pandemi, industri pariwisata mikro menengah masih dapat kokoh sanggup berjuang dan menyokong kehidupan ekonomi di Provinsi DKI Jakarta.
Pantun Penutupan
Bunga Cempaka Bunga Melati
Harumnya Bunga Segarkan Raga
Ondel-ondel Asli Betawi
Harta Budaya Orang Jakarta
Comments