top of page
Search

Bab 11: Memori Jabatan Deputi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Bidang Budaya dan Pariwisata 2019-2021

Updated: Jun 8, 2022

Sumber: Slideshare


1) Pembangunan Industri Pariwisata Jakarta


Pandemi Covid 19 menimbulkan peluang lain. Perubahan model bisnis dari traditional tourism management menjadi digital tourism management akan menjadi peluang dalam mempertahankan dan memulihkan sektor pariwisata nasional. Selain itu, sektor ekonomi kreatif berbasis digital juga dapat menjadi solusi lain dalam meningkatkan kontribusi pariwisata dan ekonomi kreatif terhadap PDB.


Orientasi segmen pasar akan bergeser dari Wisman menjadi Wisatawan Nusantara (Wisnus), hingga penerbangan internasional kembali pulih seiring penanganan pandemi Covid-19 yang semakin baik. Untuk itu, diperlukan strategi khusus terintegrasi dalam menghadapi dampak pandemi Covid-19 terhadap sektor pariwisata dan ekonomi kreatif nasional. Terutama dalam masa tanggap darurat pada tahun 2020 dan recovery pada tahun 2021-2022 sesuai kondisi global.


Dalam kerangka pembangunan Industri Pariwisata, terdapat sejumlah potensi yang telah berkembang sebagai modal utama dalam mendorong akselerasi industri pariwisata, antara lain:


Pariwisata Menciptakan Rantai Nilai Usaha yang Luas dan Beragam


Pariwisata merupakan sektor yang memiliki keterkaitan rantai nilai kegiatan yang luas dengan berbagai jenis usaha sehingga mampu menciptakan lapangan usaha yang luas bagi masyarakat. Keterkaitan dan sinergi antar mata rantai usaha kepariwisataan merupakan faktor kunci yang membuat industri pariwisata berjalan dengan baik dan mampu memenuhi harapan wisatawan selaku konsumen. Penguatan sinergitas antar mata rantai pembentuk industri pariwisata harus selalu dibangun dan dikembangkan agar seluruh komponen dan sistem kepariwisataan dapat bergerak dan memberikan kontribusi serta perannya masing-masing dalam menciptakan produk dan pelayanan yang berkualitas bagi wisatawan.


Kompetisi sektor kepariwisatan menuntut kemampuan pelaku industri pariwisata untuk dapat mengembangkan dan menjaga kualitas produk serta kredibilitasnya sehingga memiliki daya saing dan memperoleh kerpercayaan dari kalangan konsumen/pasar.



Daya Saing Produk dan Kredibilitas Bisnis


Dalam penilaian tingkat daya saing kepariwisatan, Jakarta memiliki keunggulan dari sisi daya saing sumber daya pariwisata serta daya saing harga. Keunggulan daya saing tersebut diharapkan akan menjadi modal untuk menggerakkan pilar-pilar lain sehingga memiliki daya saing yang lebih tinggi, khususnya dari sisi manajemen atraksi/ daya tarik wisata, fasilitas pariwisata maupun aksesibilitas pariwisata. Upaya peningkatan daya saing produk dan kredibilitas bisnis terus didorong oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui berbagai bentuk bimbingan teknis dan kegiatan sertifikasi usaha pariwisata yang akan didorong secara lebih intensif kedepannya.


Tanggung Jawab Lingkungan yang Semakin Tinggi


Era Pariwisata hijau (green tourism) dan pariwisata yang berkelanjutan (sustainable tourism), telah menumbuhkan kesadaran yang luas dari berbagai pihak dan pemangku kepentingan untuk dapat mengelola dan memberikan perhatian pada aspek-aspek kelestarian lingkungan, melalui pengembangan paket-paket wisata yang mengandung unsur edukasi lingkungan (eco-tourism) maupun penerapan prinsip daur ulang terhadap material atau bahan pendukung operasional usaha pariwisata. Dari sisi pasar wisatawan juga semakin berkembang preferensi untuk memilih destinasi pariwisata yang lebih mengemban misi-misi pelestarian/ tanggung jawab lingkungan. Sehingga potensi tersebut memberi peluang bagi destinasi pariwisata di DKI Jakarta untuk lebih mewujudkan pengelolaan daya tarik dan produk wisata yang berwawasan lingkungan.


Strategi Pembangunan Bidang Pariwisata


A. Pengelolaan kualitas SDM, kelembagaan pariwisata dan Ekonomi Kreatif berdaya saing.

1. Peningkatan kualitas SDM yang bekerja di bidang industri pariwisata dan ekonomi kreatif yang memiliki sertifikasi di bidangnya.

2. Peningkatan Jumlah subsektor ekonomi kreatif mauun pelaku ekonomi kreatif yang mendapat manfaat dan dukungan dari kegiatan pengembangan ekonomi kreatif.

B. Pengembangan Pemasaran Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

1. Pemanfaatan teknologi serta media sebagai sarana pemasaran pariwisata dan ekonomi kreatif.

2. Peningkatan citra pariwisata Jakarta yang memiliki daya saing internasional.

3. Orientasi hasil pada kegiatan pemasaran serta perluasan pangsa pasar potensial.

C. Pengembangan daya tarik Destinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

1. Peningkatan jumlah event, serta optimalisasi kolaborasi dengan industri kreatif untuk sebagai daya tarik destinasi pariwisata.

2. Pengembangan jumlah obyek wisata, baik yang sudah eksisting maupun baru sebagai destinasi wisata unggulan.

D. Pengembangan Produk Industri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

1. Mengembangkan industri pariwisata dan ekonomi kreatif yang memiliki daya saing global.

2. Meningkatkan kepatuhan dan tata kelola industri pariwisata dan ekonomi kreatif.


2) Pengembangan Quality Tourism


Konsep Quality Tourism


Arah pengembangan kepariwisataan nasional saat ini diarahkan menuju Quality Tourism Experience. Menurut UNWTO dalam Practical Guidelines for Integrated Quality Management in Tourism Destination bahwa “quality of a tourism destination as the result of a process which implies the satisfaction of all tourism product and service needs, requirements and expectations of the consumer at an acceptable price, in conformity with mutually accepted contractual conditions and the implicit underlying factors such as safety and security, hygiene, accessibility, communication, infrastructure and public amenities and services. It also involves aspects of ethics, transparency and respect towards the human, natural and cultural environment. Aspects of quality also relate to ethics, transparency and respect for the human, natural and cultural environment”.

Lebih lanjut, UNWTO menyatakan bahwa Quality mewakili tiga hal sekaligus:


1. Professionals Tools. Sebagai Professionals Tools, kualitas dicapai dengan mengetahui dan mengendalikan secara umum, serta proses khusus untuk memberikan layanan yang menguntungkan. Sistematisasi kualitas melibatkan tiga tingkatan yang berbeda: (a) Organisasional; (b) Operasional; dan (c) Perseptual. Dalam pariwisata, kualitas harus melibatkan komitmen aktif dari sumber daya manusianya. Dalam hal destinasi Pariwisata, kualitas juga membutuhkan nilai keramah-tamahan dan hospitality dari penduduk lokal.

2. Management model. Sebagai sebuah Management model kualitas terletak pada framework baru dari hubungan kerja dan kompetensi. Ini berarti beralih dari struktur piramida ke organisasi yang flat dan berorientasi pada proses. Dalam hal destinasi berkualitas, diperlukan komitmen yang solid dari publik-privat dan antar institusi.

3. Powerfull Marketing Tool. Sebagai Powerfull Marketing Tool kualitas menempatkan pelanggan sebagai pusat aktivitas, yang artinya mengetahui dan memperhatikan kebutuhan pelanggan yang juga merupakan tujuan pemasaran.


UNWTO menyimpulkan beberapa hal terkait pengertian dari Quality:

1. Quality tidak akan ada tanpa partisipasi aktif dan harmonis dari semua faktor yang berkontribusi untuk pengalaman wisata;

2. Quality dihasilkan dari usaha terus-menerus dalam meminimalisir kekurangan dan kegagalan aktivitas:

3. Quality juga secara fundamental dan secara langsung terkait dengan dimensi personal yang sebagian besar tidak berwujud dan dengan demikian bersifat subjektif;

4. Quality menjadi tolok ukur dalam pemenuhan kebutuhan dasar manusia yang ditentukan oleh batasan sosial dan lingkungan;

5. Quality membutuhkan kriteria umum dan tidak dapat dicabut serta pertemuan antara persyaratan wajib dan self-regulation;

6. Quality merupakan hasil dari usaha kolektif.


Oleh karena itu dapat disimpulkan bahwa Quality harus menjadi bagian dari manajemen dan perencanaan, dengan tujuan akhir meningkatkan kinerja dan mengadaptasi penyediaan produk dan layanan, serta memperkuat variabel-variabel kompetitif bagi destinasi.

Quality merupakan sebuah pilihan etis. Tanggungjawab dan perilaku untuk melakukan segala sesuatunya lebih baik dengan menghormati masyarakat dan lingkungan adalah masalah etis. Disinilah Quality, sustainability, social responsibility, accessibility menjadi satu. Karena tidak mungkin ada Quality tanpa etika.


Keberlanjutan (Sustainability) memiliki prinsip yang sama dengan Quality karena pariwisata memerlukan strategi jangka panjang dan menggunakan sumber daya terbatas yang sangat rentan terhadap kerusakan, seperti alam dan warisan manusia. Tanpa hal tersebut minat dan motivasi wisata akan hilang.


Keberlanjutan (Sustainability) baik itu dalam hal sosial, kultural, ekonomi, dan lingkungan merupakan komponen Quality dalam pariwisata. Tidak mengherankan untuk melihat dua konsep ini terkait sangat erat terutama dalam mengelola destinasi pariwisata. Penerapan Quality Tourism ini akan menjadi acuan dalam pengembangan Kepariwisataan nasional kedepan.


Quality Tourism merupakan konsep wisata yang bertujuan untuk memberikan produk dan layanan pariwisata yang berkualitas baik bagi wisatawan dan berdampak positif bagi ekonomi serta masyarakat sekitar.


Dalam pelaksanaannya, quality tourism tetap mempertimbangkan aspek keberlanjutan lingkungan, sosial, budaya dan ekonomi di destinasi. Berdasarkan hasil studi literatur, pengembangan destinasi quality tourism didukung oleh empat komponen yaitu:

1. Faktor dasar daya saing pariwisata yang baik,

2. Sustainabilitas pariwisata yang terjaga,

3. Unique experience, serta

4. High value experience bagi wisatawan.


Faktor Dasar Daya Saing Pariwisata


Faktor Dasar Daya Saing Pariwisata merupakan faktor dasar yang harus dipenuhi suatu destinasi untuk menjadi destinasi wisata yang berdaya saing.


Lingkungan Pendukung


Lingkungan Pendukung merupakan faktor dasar yang dibutuhkan pada suatu destinasi wisata untuk mendukung keberlangsungan aktivitas pariwisata baik dari sisi pelaku pariwisata maupun wisatawan.

Faktor Lingkungan Pendukung terdiri dari:

1. Iklim usaha yang kondusif,

2. Tingkat kriminalitas yang rendah,

3. Kebersihan lingkungan dan ketersediaan fasilitas kesehatan, yang mengacu pada protokol kebersihan, kesehatan, keamanan dan peduli lingkungan (CHSE)

4. SDM berkualitas dan pasar tenaga kerja inklusif, serta

5. Kesiapan Teknologi, Informasi, dan Komunikasi.


Kebijakan Pariwisata Pendukung


Kebijakan pariwisata pendukung merupakan kebijakan pemerintah pusat maupun daerah dalam mendukung pengembangan destinasi pariwisata yang berdaya saing.

Kebijakan pariwisata pendukung a.l:

1. Prioritasi pariwisata dalam kebijakan pembangunan oleh pemerintah pusat maupun daerah,

2. Kebijakan pendukung untuk meningkatkan kunjungan perjalanan business & leisure,

3. Keterbukaan akses internasional.


Infrastruktur Pariwisata


Infrastruktur pariwisata merupakan infrastruktur untuk mendukung kelancaran aktivitas pariwisata diantaranya infrastruktur aksesibilitas udara, laut dan darat, serta fasilitas pelayanan pariwisata.

Indikator Infrastruktur Pariwisata:

1. Ketersediaan infrastruktur transportasi udara yang berkualitas

2. Ketersediaan infrastruktur transportasi darat yang berkualitas

3. Ketersediaan infrastruktur transportasi laut yang berkualitas

4. Ketersediaan infrastruktur layanan pariwisata


Atraksi Pendukung Bersifat Alami, Kebudayaan, dan Buatan Manusia


Atraksi dimaksud merupakan keberadaan atraksi di suatu destinasi baik yang bersumber dari alam, budaya maupun buatan manusia yang beragam untuk mendukung daya saing destinasi yang lebih baik.

Faktor-faktor yang mendukung kualitas "Atraksi Pendukung Bersifat Alami, Kebudayaan, dan Buatan Manusia" pada destinasi:

1. Ketersediaan atraksi alam yang beragam,

2. Ketersediaan atraksi budaya yang beragam,

3. Ketersediaan atraksi buatan manusia yang beragam (selain budaya).



Sustainibility


Sustainabilitas pada pariwisata merupakan faktor yang mendukung keberlangsungan lingkungan, nilai-nilai budaya, sosial, ekonomi, sejarah dan pengetahuan pada suatu destinasi.


Faktor-faktor tersebut terdiri dari:

1. Pengelolaan Destinasi Pariwisata Berkelanjutan,

2. Pelestarian Budaya,

3. Pelestarian Lingkungan, dan

4. Pemanfaatan ekonomi lokal.


Pengelolaan Destinasi Pariwisata Berkelanjutan


Pengelolaan destinasi pariwisata berkelanjutan berupa kebijakan, hukum serta organisasi pendukung yang menjaga agar pengelolaan destinsai pariwisata mempertimbangkan aspek keberlanjutan lingkungan, sosial, budaya dan ekonomi.


Faktor-faktor yang mendukung "Pengelolaan Destinasi Pariwisata Berkelanjutan" yang berkualitas pada destinasi wisata:

1. Kebijakan pemeliharaan destinasi berkelanjutan,

2. Organisasi manajemen destinasi berkelanjutan yang aktif,

3. Ketersediaan manajemen krisis dan kebencanaan,

4. Promosi sesuai destinasi dan produk,

5. Monitoring permasalahan lingkungan sosial, ekonomi, budaya, dan hak cipta,

6. Inventarisasi aset dan atraksi pariwisata,

7. Tersedianya sistem adaptasi perubahan iklim,

8. Pemantauan kepuasan pengunjung secara berkala.


Pelestarian budaya


Pelestarian budaya berupa kebijakan, peraturan, ketentuan dan hukum serta organisasi yang menjaga kelestarian budaya di destinasi wisata yang secara berkelanjutan terjaga sebagai atraksi yang menarik bagi wisatawan.


Faktor-faktor yang mendukung "Pelestarian Budaya" yang berkualitas pada destinasi wisata:

1. Tersedianya sistem perlindungan atraksi wisata,

2. Panduan pengelolaan dan perilaku pengunjung,

3. Hukum perlindungan warisan budaya,

4. Tersedianya informasi interpretatif alam dan budaya,

5. Hukum perlindungan kekayaan intelektual meliputi budaya, produk dan layanan jasa.


Pelestarian Lingkungan


Pelestarian lingkungan berupa kebijakan, peraturan, ketentuan dan hukum serta organisasi yang menjaga kelestarian lingkungan di destinasi wisata serta meminimasi efek negatif lingkungan dari aktivitas wisata.


Faktor-faktor yang mendukung "Pelestarian Lingkungan" yang berkualitas pada destinasi wisata:

1. Sistem identifikasi dan penanganan risiko lingkungan,

2. Kebijakan penetapan carrying capacity untuk menjaga keberlanjutan lingkungan,

3. Sistem perlindungan lingkungan ekosistem,

4. Tersedianya hukum perlindungan alam liar (flora dan fauna),

5. Sistem monitoring konservasi energi,

6. Sistem monitoring pengelolaan air,

7. Sistem monitoring ketersediaan air bersih,

8. Sistem monitoring kualitas air,

9. Sistem monitoring pengelolaan limbah cair,

10. Panduan pengendalian limbah padat,

11. Transportasi ramah lingkungan.


Pemanfaatan Ekonomi Lokal


Pemanfaatan ekonomi lokal berupa kebijakan, peraturan, ketentuan dan hukum serta organisasi yang secara rutin memantau, mengevaluasi serta menjaga agar pariwisata berdampak positif bagi peningkatan perekonomian di destinasi.


Faktor-faktor yang mendukung indikator "Pemanfaatan Ekonomi Lokal" pada destinasi wisata:

1. Monitoring dampak ekonomi,

2. Monitoring peluang kerja untuk masyarakat lokal,

3. Partisipasi masyarakat dalam perencanaan pariwisata,

4. Kepuasan masyarakat lokal,

5. Penggunaan konten lokal dalam produk pariwisata,

6. Akses bagi masyarakat lokal untuk perlindungan alam dan budaya,

7. Tersedianya unit tugas untuk edukasi sadar wisata bagi masyarakat,

8. Dukungan dari industri terhadap kesejahteraan masyarakat lokal (CSR),

9. Sistem yang mendukung pengembangan UMKM lokal dan prinsip perdagangan yang adil.


Unique Experience


Unique Experience pada pariwisata merupakan keberadaan faktor-faktor unik pada suatu destinasi yang memberikan pengalaman yang jarang ditemukan di destinasi lainnya. Unique experience didukung oleh tiga aspek yaitu (1) keunikan atraksi, (2) commercial hospitality, (3) local hospitality.


Keunikan Atraksi


Keunikan atraksi berupa atraksi alam, budaya dan buatan manusia pada suatu destinasi yang berbeda dibandingkan destinasi lainnya atau jarang ditemukan.


Faktor-faktor yang mendukung keberadaan "Keunikan Atraksi" pada destinasi wisata:

1. Atraksi alam yang unik,

2. Tampilan estetik yang unik dari destinasi,

3. Dimensi budaya yang menonjol diantaranya berupa karya seni, performa tari dan lagu, kuliner.


Commercial Hospitality


Aspek unique experience juga didukung oleh penyedia layanan jasa pariwisata yang mampu memberikan pelayanan yang unik dan afektif sehingga memberikan kenyamanan bagi wisatawan.


Faktor-faktor sebagai sub indikator "Commercial Hospitality" pada destinasi wisata:

1. Atmosfer/suasana akomodasi & amenitas,

2. Fungsionalitas desain akomodasi & amenitas,

3. Keramahan pegawai pariwisata,

4. Pelaku usaha pendukung pariwisata yang terpercaya,

5. Pelayanan afektif.


Local Hospitality


Aspek unique experience didukung oleh keramahan masyarakat yang memberikan kenyamanan serta kepercayaan bagi wisatawan.


Faktor-faktor pendukung "Local Hospitality" yang berkualitas di destinasi wisata:

1. Keramahan masyarakat di destinasi wisata (Friendliness),

2. Keinginan masyarakat di destinasi wisata untuk membantu (Helpfullness),

3. Tingkat Kesopanan masyarakat di destinasi wisata (Courteous),

4. Tingkat kepercayaan wisatawan terhadap masyarakat (Trustworthiness).


High Value Tourism


High Value Tourism merupakan aktivitas wisata yang bernilai tinggi bagi wisatawan yang didukung oleh pengalaman yang bernilai tinggi, faktor eksklusifitas produk dan layanan pariwisata, privacy, dan premiumness.


Pengalaman Bernilai Tinggi


Pengalaman pariwisata bernilai tinggi umumnya didukung oleh beberapa faktor antara lain pengalaman berbasis pengetahuan, ketersediaan pusat hiburan berstandar internasional, atraksi yang eksklusif, fasilitas perbelanjaan mewah, serta fasilitas untuk mendukung wellness pengunjung.


Faktor-faktor yang mendukung indikator "Pengalaman Bernilai Tinggi" pada destinasi wisata:

1. Knowledge based tourism experience,

2. Atraksi yang jauh dari keramaian dan eksklusif,

3. Wellness facility dengan pelatih profesional.


Ketersediaan Layanan, Akomodasi dan Amenitas Berbasis Nilai


Akomodasi dan Amenitas berbasis nilai mendukung wisatawan untuk mendapatkan pengalaman pariwisata bernilai tinggi. Penyediaan akomodasi dan amenitas berbasis nilai selalu mempertimbangkan aspek sustainabilitas lingkungan, standar layanan yang tinggi, serta pemanfaatan teknologi.


Faktor-faktor yang mendukung indikator "Layanan, Akomodasi dan Amenitas Berbasis Nilai" pada destinasi wisata:

1. Akomodasi tersertifikasi ramah lingkungan,

2. Ketersediaan fasilitas convention center dan venue yang berstandar internasional,

3. Fasilitasi kesehatan berstandar internasional,

4. Pelayanan berkarakter sesuai local wisdom,

5. Pemanfaatan teknologi pada seluruh layanan pariwisata.


Premiumness


Premiumness mencakup penyediaan produk dan layanan pariwisata yang eklusif, mewah dan standar kualitas terbaik.


Faktor-faktor yang mendukung indikator "Premiumness" di destinasi wisata:

1. Penetapan carrying capacity dengan pertimbangan kenyamanan eksklusif dan sustainabilitas lingkungan,

2. Tersedianya akomodasi premium/luxury, exclusive dan secluded,

3. Kustomisasi/personalisasi pelayanan.


Sumber:

1. Questioner Survey Bank Indonesia (2020) tentang Quality Tourism.

2. Permenparekraf No. 12/2020 tentang Renstra Kemenparekraf 2020-2024.

3) Penanganan Pandemi Covid-19


Penanganan pandemi Covid-19 di DKI Jakarta dapat disebut sudah tinggal meneruskan rutinitas baru, yaitu menuntaskan vaksinasi, menemukan virus dan persebarannya, dan menghambat penularan virus melalui pengurangan kegiatan masyarakat.


Untuk menyembuhkan penderita infeksi Covid-19 yang akut, disiapkan oksigen dan obat-obatan di rumah sakit. Sedangkan untuk penderita infeksi dengan gejala ringan, dilakukan pemantauan yang seksama terhadap warga yang melakukan isolasi mandiri.


Untuk mencegah terulangnya pandemi, pemerintah perlu memenuhi kebutuhan vaksin, oksigen, alat tes PCR, dll. dengan memproduksinya di dalam negeri. Secara bersamaan, riset terhadap mutasi virus dilakukan secara rutin, termasuk pengawasan terhadap masuknya virus dari negara lain.


Pembatasan kegiatan masyarakat dilakukan menurut tingkat keparahan infeksi wilayah. Kegiatan perdagangan, perkantoran, industri, pendidikan, peribadatan, dan sebagainya diatur secara khusus, agar efektif dan mengurangi biaya sosial.


Pembatasan dilakukan terhadap jenis kegiatan pada waktu, lokasi, dan dengan cara tertentu. Rekayasa pembatasan kegiatan masyarakat yang telah dijalankan selama satu setengah tahun ini merupakan pengalaman yang berharga untuk dipelajari guna menghasilkan strategi dan pola pembatasan kegiatan.


Selanjutnya bantuan sosial dan usaha produktif diberikan kepada warga secara tepat sasaran untuk mengkompensasi penurunan penghasilan karena pembatasan kegiatan.


Dengan semua upaya ini, masyarakat dapat melanjutkan aktivitasnya secara sinergis dengan pencegahan pandemi yang dikoordinasi pemerintah. Kegiatan ekonomi berjalan seiring dan serasi dengan upaya pengendalian wabah.


Provinsi DKI Jakarta adalah daerah yang paling maju dalam mengatasi pandemi saat ini. Hampir sebagian besar penduduk sudah divaksin lengkap. Kapasitas tempat tidur di rumah-rumah sakit sudah mencukupi. Tenaga kesehatan sudah tidak terbebani banyaknya pasien yang datang serentak.


Masa-masa kritis akibat merebaknya virus korona varian Delta sudah terlampaui. Tingkat kematian akibat Covid-19 semakin menurun. Mobilitas warga kembali ramai, pusat-pusat perbelanjaan mulai didatangi pengunjung.


Dalam beberapa bulan mendatang Jakarta dapat diprediksi akan mendekati keadaan seperti sebelum pandemi. Namun protokol kesehatan akan masih tetap diberlakukan karena wilayah sekitar Jakarta masih rawan virus. Penapisan (skrining) pengunjung pusat kegiatan dan penumpang angkutan umum berdasarkan status kevaksian juga masih akan diterapkan.


3) Pariwisata dan Budaya dalam Menunjang UMKM


Jakarta sebagai ibukota negara harus memiliki keunggulan bersaing yang terus dibangun dan dikembangkan, yaitu kepariwisataan daerah. Adapun Kebudayaan Betawi merupakan bagian dari budaya nasional dan sekaligus menjadi asset nasional memiliki nilai dan norma sosial budaya yang melandasi pemikiran dan prilaku warganya.


Orang Betawi mengintegrasikan ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari sehingga Islam menjadi jati diri orang Betawi. Ajaran itu diekspresikan dalam sikap dan filosofi hidup orang Betawi dalam kesenian, kesusateraan, kenaskahan dan adat istiadat.


Sikap dan filosofi hidup masyarakat Betawi yang memiliki nilai-nilai kehidupan bermasyarakat yang luhur dan sangat penting untuk dipelihara, dilestarikan dan diwariskan kepada generasi penerus, dan harus dipertahankan keberadaannya walaupun terjadi perubahan global.


Pelestarian Kebudayaan Betawi (Perda 4/2015 Pasal 10 )

1. Kesenian;

2. Kepurbakalaan;

3. Permuseuman;

4. Kesejarahan;

5. Kebahasaan dan Kesusastraan;

6. Adat Istiadat;

7. Kepustakaan dan Kenaskahan;

8. Perfilman;

9. Pakaian Adat;

10. Kuliner;

11. Ornamen / Arsitektur; dan

12. Souvenir/ Cinderamata.


Kewajiban Pemda dan Masyarakat (Perda 4/2015 Pasal 11 )

1. Mewujudkan iklim kesenian tradisional Betawi dan kontemporer yang sehat, bebas, dan dinamis;

2. Meningkatkan kesejahteraan dan terlindunginya hak cipta dan hak kekayaan dan intelektual seniman Betawi;

3. Menata lembaga kesenian yang kreatif, responsif, proaktif dan dinamis terhadap kebutuhan dan pertumbuhan kesenian Betawi;

4. Meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap kesenian Betawi;

5. Meningkatkan profesionalisme penyelenggaraan kesenian Betawi;

6. Mendorong dan memfasilitasi perkumpulan seni dan organisasi atau lembaga kemasyarakatan dalam pelestarian kesenian Betawi;

7. Mengembangkan sistem pemberian penghargaan;

8. Memanfaatkan ruang publik, hotel, tempat perbelanjaan, kantor pemerintahan, gedung kesenian, gedung sekolah dan media massa sebagai upaya pelestarian kesenian Betawi;

9. Mendorong tumbuhnya industri alat kesenian Betawi;

10. Merefleksi dan mengevaluasi kegiatan penyelenggaraan pelestarian kesenian Betawi; dan

11. Membina dan memfasilitasi perkumpulan atau paguyuban kesenian Betawi.


Kepariwisataan


Kepariwisataan merupakan suatu kegiatan yang memiliki fungsi strategis dalam menggerakkan seluruh potensi yang dimiliki daerah untuk saling mendukung, berkembang, dan berkontribusi dalam meningkatkan pertumbuhan serta pemerataan ekonomi bagi kesejahteraan masyarakat.


Pembangunan kepariwisataan daerah yang bersifat multidimensi dan multisektoral ini harus diarahkan untuk dapat melibatkan dan memberdayakan seluruh aspek kehidupan masyarakat, termasuk pemberdayaan UMKM Industri Pariwisata DKI (Perda 6/2015 Pasal 18).

1. Daya Tarik Wisata Alam, Budaya, Buatan

2. Kawasan Pariwisata;

3. Jasa Transportasi Wisata;

4. Jasa Perjalanan Wisata;

5. Jasa Makanan dan Minuman (Kuliner);

6. Penyediaan Akomodasi;

7. Penyelenggaraan Kegiatan Hiburan dan Rekreasi;

8. Penyelenggaraan Kegiatan-kegiatan seperti Festival, Karnaval, Parade;

9. Jasa Pemasaran dan Promosi Destinasi;

10. Penyelenggaraan Pertemuan, Perjalanan Insentif, Konferensi, dan Pameran;

11. Jasa Informasi Pariwisata;

12. Jasa Konsultan Pariwisata;

13. Jasa Pramuwisata;

14. Wisata Tirta dan Wisata Bahari; dan

15. Solus Per Aqua (SPA).


Daya Tarik Wisata


Alam

· Kepulauan;

· Laut;

· Pantai;

· Pesisir;

· Sungai;

· Situ/danau;

· Budidaya agro, flora dan fauna; dan

· Taman dan hutan kota.


Budaya

· Situs peninggalan bersejarah dan purbakala;

· Cagar budaya;

· Gedung bersejarah;

· Monumen;

· Museum;

· Kampung kebudayaan lokal;

· Kegiatan seni dan budaya; dan

· Galeri seni dan budaya.


Buatan

· Bangunan arsitektur kota;

· Bandara, pelabuhan, dan stasiun;

· Pasar tradisional;

· Sentra perbelanjaan modern;

· Tempat ibadah; dan

· Tempat-tempat wisata buatan.


4) Penerapan Transaksi Digital dalam Pengembangan Industri Pariwisata Provinsi DKI Jakarta


DKI Jakarta memiliki pertumbuhan sektor Pariwisata, Hotel, dan Restoran (PHR) sebesar 2,7% sebelum Pandemi Covid-19 menyebar, tepatnya pada rentang tahun 2015 – 2019. Hal tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor, salah satunya adalah penyediaan fasilitas serta layanan MICE berskala internasional membuat 81% wisatawan mancanegara yang mengunjungi Pulau Jawa, lebih tertarik melakukan perjalanan menuju DKI Jakarta. Sifat perjalanan didominasi oleh keperluan bisnis (53%) dan wisata (47%).


Dalam perkembangannya, terdapat perubahan perilaku wisatawan dengan menggabungkan perjalanan bisnis dengan wisata (Bleisure Travel). Tercatat 60% wisatawan melakukan Bleisure Travels dan 68% di antaranya memanfaatkan informasi digital untuk merencanakan perjalannya. Selanjutnya, dari data statistik, diperoleh hasil analisis bahwa 67% wisatawan memilih berwisata di kota yang sama dengan tempat keperluan bisnis untuk efisiensi waktu.

Kondisi tersebut berubah signifikan Ketika Pandemi Covid-19 mulai menyebar pada tahun 2019. Tahun 2020, tercatat penurunan 163 juta wisatawan mancanegara dan 12 ribu wisatawan nusantara. Tahun 2021, dunia kepariwisataan dituntut untuk mengadaptasi aturan kompetisi industri yang baru, dimana aturan tersebut bertolak belakang dengan behaviour sebelum masa Pandemi Covid-19, terdiri dari hygiene, less-crowd, low mobility, dan low-touch.


Saat ini sektor pariwisata sudah mulai tumbuh, ditandai dengan jumlah wisatawan mancanegara yang diperkirakan meningkat 60 juta pengunjung hingga akhir 2021. Peningkatan ini perlu dioptimalkan dengan menerapkan tata kehidupan Normal Baru sepenuhnya, termasuk melakukan transaksi non tunai terutama yang bersifat nirsentuh untuk bertransaksi dengan maksud meminimalisir media penyebaran virus serta meningkatkan efektifitas dan keamanan.


Penggunaan transaksi digital mulai diterapkan oleh beberapa sektor di DKI Jakarta, termasuk pariwisata. Namun demikian, implementasinya belum optimal mengingat belum ada aturan yang menaungi. Kebijakan terkait transaksi digital saat ini dikeluarkan oleh Bank Indonesia, sedangkan terkait pariwisata secara nasional dikeluarkan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, serta terkait pariwisata DKI oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.


Untuk itu, diperlukan kebijakan Penerapan Transaksi Digital dalam Pengembangan Industri Pariwisata Provinsi DKI Jakarta yang memadukan aturan – aturan eksisting agar dapat diimplementasikan dengan baik. Penerbitan aturan dimaksud berpotensi meningkatkan kontribusi pariwisata dan ekonomi kreatif terhadap PDB, mendukung sasaran Indonesia untuk meningkatkan kontribusi ekonomi digital dari 3,2% tahun 2020 menjadi 4,7% tahun 2024.


PENUTUP


Demikian Memori Jabatan Deputi Gubernur DKI Bidang Budaya dan Pariwisata masa bakti 2019-2021 dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.


Jakarta, 1 Desember 2021


Dr. Dadang Solihin, S.E., M.A.

Pembina Utama (IV.e)

NIP. 19611106 198811 1 001




14 views0 comments

Recent Posts

See All
bottom of page