top of page
Search
Writer's pictureDadang Solihin

Bab 7: Memori Jabatan Deputi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Bidang Budaya dan Pariwisata 2019-2021

Updated: Jun 8, 2022

Sumber: Slideshare

1. Cerita singkat tentang siapa diri dan bagaimana dibesarkan dalam keluarga.


Saya lahir pada tanggal 6 November 1961 dari keluarga besar, yaitu 15 orang bersaudara dari satu ayah dan satu ibu. Ayah saya adalah seorang pejuang kemerdekaan yang dilahirkan pada 21 Maret 1921. Kakak saya tertua kelahiran tahun 1941 (sebelum Indonesia Merdeka) dan saat ini masih sehat walafiat. Karena pada saat itu situasi negara sedang dalam masa perjuangan melawan tentara penjajah, maka 4 orang saudara saya meninggal dalam pengungsian dan tidak tahu dimakamkan dimana. Lalu ayah saya bergabung menjadi anggota TNI. Setelah kemerdekaan, ayah saya pindah menjadi anggota Polri.

Beliau meninggal dunia pada tahun 1987 dengan menyandang 10 buah bintang gerilya veteran dan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Cikutra Bandung.


Sisanya 11 orang yang masih hidup, yaitu 6 orang perempuan dan 5 orang laki-laki, dibesarkan dalam keluarga yang sangat sederhana. Saya adalah anak no 9. Ibu saya adalah seorang guru agama. Di rumah kami di Bandung, kami memiliki madrasah untuk pengajian (Pesantren kecil).


Kami dibesarkan dalam keluarga yang berdisiplin tentara dan taat beragama Islam. Kedua orang tua saya selalu mengajarkan: “Akrim abaaka wa ummaka wa ustadzaka”. Yang artinya muliakanlah dan hormatilah ayah, ibu, dan gurumu. Mereka juga mengajarkan dan mencontohkan kepada anak-anaknya tentang kejujuran, kesederhanaan, dan membantu sesama.


Pendidikan saya dari SD sampai S1 saya tempuh di kota kelahiran saya di Bandung. Setelah menyelesaikan S1 saya pindah ke Jakarta karena mendapat pekerjaan di Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Kemudian saya menikah di Bandung dengan teman semasa kuliah dan dikaruniai 3 orang anak.


Pada tahun 1994 saya mendapat beasiswa dari Bappenas untuk mengambil S2 di University of Colorado at Denver USA untuk menyelesaikan Master in Development Economics dan kembali ke tanah air pada tahun 1996.


Selanjutnya sambil bekerja saya menyelesaian pendidikan saya di Universitas Padjadjaran Bandung pada tahun 2007 dan memperoleh gelar Doktor Ilmu Pemerintahan pada tahun 2011.


Alhamdulillah keluarga kami adalah keluarga sarjana. Isteri saya adalah Sarjana Ekonomi Jurusan Akuntansi dari Unpar, Puteri pertama berijazah S1 dan S2 dari ITB dan S2 dan S3 dari Cardiff University United Kingdom. Puteri kedua berijazah S1 dari ITB dan S2 dari Lancaster University United Kingdom. Putera Bungsu berijazah S1 Unpad dan S2 Sorbone University Singapore. Sekarang kami memiliki 4 orang Cucu.


2. Aktivitas dalam organisasi/perkumpulan.


Saya banyak meluangkan waktu untuk berorganisasi, terutama yang menyangkut organisasi kemahasiswaan. Sejak tahun 1983 sampai sekarang saya aktif membina dan melatih kepemimpinan di Resimen Mahasiswa Indonesia (Menwa). Diklatsar Kemiliteran Resimen Mahasiswa Mahawarman saya tempuh pada tahun 1983 di Dodik Secata Kodam III Siliwangi Pangalengan Jawa Barat. Pada 16 Mei 2016 saya membentuk dan mengukuhkan Menwa Batalyon Bushido di Unsada. Semasa kuliah di Fakultas Ekonomi Unpar, saya juga aktif sebagai pengurus Senat Mahasiswa Fakultas.


Pada periode 2001-2007 saya menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Dewan Penyantun Universitas Padjadjaran Bandung yang diketuai oleh Prof. Dr. Ginandjar Kartasasmita.

Pada periode 2003-2008 saya menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Dewan Pakar Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) yang diketuai oleh Dr. Muslimin Nasution.


Pada 2007-2008 saya mendirikan sekaligus menjadi Presiden pertama Asosiasi Perencana Pemerintah Indonesia (AP2I) Komisariat Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.

Pada periode 2015-2019 saya menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Perguruan Tingggi Swasta (APTISI) yang diketuai oleh Dr. Budi Sujatmiko.


Selanjutnya pada periode 2016-2021 saya menduduki posisi sebagai Ketua Dewan Pimpinan Nasional Ikatan Alumni Resimen Mahasiswa Indonesia (IARMI) Bidang Potensi Pertahanan yang dipimpin oleh Ketua Umum Dr. Zulkifli Hasan (Ketua MPR RI).

Di Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Alumni Resimen Mahasiswa Indonesia Daerah Khusus Ibukota (DPD IARMI DKI) yang diketuai oleh Dr. Datep Purwalaksana pada periode 2018-2023 saya menjabat sebagai Anggota Dewan Pakar.


Selanjutnya pada tahun 2017 saya terpilih menjadi Ketua Umum Ikatan Alumni Penerima Beasiswa Bappenas yang anggotanya berjumlah sekitar 30 ribu orang tersebar di seluruh Indonesia maupun di luar negeri.


Pada awal 2019 saya terpilih sebagai Ketua Dewan Riset Daerah DKI periode 2018-2022. Dan pada Agustus 2019 ia lulus sebagai Peserta Terbaik pada Pelatihan Fungsional Penjenjangan Perencana Utama Angkatan XI dari LPEM-FEB Universitas Indonesia. Pada 2020 ia dipercaya menjabat Sekretaris Jenderal Ikatan Alumni Lemhannas (IKAL) Komisariat Provinsi DKI Jakarta.

3. Cerita mengenai perjalanan karir secara singkat.


Perjalanan karir saya dimulai setelah lulus dari Fakultas Ekonomi Unpar Bandung, pada awal 1987 saya bekerja di Proyek Bank Dunia di Jakarta untuk menangani Pengembangan Pendidikan Tinggi.


Selanjutnya pada awal 1988 saya diterima sebagai Pegawai Negeri Sipil di Departemen Keuangan dan Bappenas dalam waktu yang bersamaan. Namun saya memilih Bappenas untuk membina karir saya, dimana pada 12 Februari 1998 diangkat sebagai Kepala Sub Bagian Bantuan Pembangunan Dati II dan Desa.


Kemudian pada 18 Agustus 2000 saya dilantik menjadi Kepala Bagian Pemberdayaan Aparatur Pemerintah Daerah, dimana pada 21 Maret 2001 saya dilantik lagi menjadi Kepala Sub Direktorat Pemberdayaan Aparatur Pemerintah Daerah karena ada perubahan nomenklatur.


Pada 14 Juli 2002 saya dirotasi menjadi Kepala Sub Direktorat Informasi dan Sosialisasi Tata Ruang dan Pertanahan Bappenas. Selanjutnya pada 21 Oktober 2005 saya diminta untuk mengembangkan organisasi Dewan Perwakilan Daerah-RI dan dilantik sebagai Kepala Pusat Pengkajian, Data dan Informasi pada Sekretariat Jenderal DPD-RI.


Setelah berhasil membangun organisasi DPD-RI, pada 13 Januari 2006 saya kembali ke Bappenas dan menjabat sebagai Pejabat Fungsional Perencana Madya. Kemudian pada 28 November 2007 saya dilantik menjadi Direktur Sistem dan Pelaporan Evaluasi Kinerja Pembangunan dan pada 29 Mei 2008 saya dirotasi menjadi Direktur Evaluasi Kinerja Pembangunan Daerah Bappenas.


Pada 8 Mei 2015 saya diangkat kembali ke dalam Jabatan Fungsional Perencana Madya yang selanjutnya setelah lolos seleksi terbuka pada 27 Juli 2015 saya dilantik sebagai Rektor Universitas Darma Persada (Unsada) Jakarta Masa Bakti 2015 - 2018.


Pada akhir 2018 saya kembali ke Bappenas sebagai Fungsional Perencana Madya dan pada 12 September 2019 saya dilantik menjadi Deputi Gubernur DKI Bidang Budaya dan Pariwisata sampai masa pensiun sebagai PNS pada 1 Desember 2021.

4. Capaian (achievement) yang dianggap berarti dan penting.


Menurut hemat saya, capaian paling penting adalah pada 1994 mendapat beasiswa dari Pemerintah Indonesia untuk melanjutkan studi S2 ke Amerika Serikat. Beasiswa ini sangat sulit untuk didapat karena ketatnya persyaratan yang harus dipenuhi.


Selanjutnya pada tahun 2000 saya mendapat penghargaan Satyalancana Karya Satya 10 Tahun dari Presiden Abdurrahman Wahid yang membuktikan bahwa saya bisa melaksanakan tugas dengan baik sebagai PNS dalam 10 tahun pertama masa pengabdian.


Pada tahun 2009 saya memperoleh penghargaan Satyalancana Karya Satya 20 Tahun dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Pada tahun 2019 saya memperoleh penghargaan Satyalancana Karya Satya 30 Tahun dari Presiden Joko Widodo. Ini sangat penting karena selama 30 tahun saya telah melaksanakan tugas mengabdi kepada bangsa dan negara dengan baik tanpa cacat dan diberi penghargaan oleh Presiden.


Pada 2010 saya memperoleh Penghargaan Terbaik Ke 2 dari 110 Peserta Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat II (Diklatpim II) yang diselenggarakan oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN). Padahal untuk menjadi peserta Diklatpim II ini harus memiliki kualifikasi dan mengikuti test masuk yang sangat sulit, dimana untuk menyelesaikan pendidikan ini juga tidak mudah.


Pada 2012 saya bangga sekali ketika mendapat Piagam Penghargaan dan Medali Perjuangan Penerus Angkatan 45 dari Dewan Harian Nasional Angkatan 45 Kota Bandung sebagai wujud penghargaan para sesepuh pejuang Bandung kepada generasi muda yang masih gigih berjuang untuk kebesaran dan kejayaan bangsa.


Pada 2013 Gubernur Lemhannas menganugerahi saya Penghargaan Wibawa Seroja Nugraha sebagai Peserta Terbaik Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) XLIX Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI). Hal ini sangat membanggakan karena salah satu tugas Lemhannas adalah menyelenggarakan pendidikan penyiapan kader dan pemantapan pimpinan tingkat nasional yang berpikir integratif dan profesional, memiliki watak, moral dan etika kebangsaan, berwawasan nusantara serta mempunyai cakrawala pandang yang universal. Sedangkan seleksi untuk menjadi calon peserta sangat ketat dan tes ujian masuknya sangat sulit, maka tidak mudah untuk dapat diterima menjadi peserta PPRA. Apabila sudah diterima, tidak mudah untuk dapat menyelesaikan dan lulus dari program PPRA, apalagi untuk menjadi peserta terbaik yang dianugerahi Bintang Seroja. Oleh karena pendidikan Lemhannas bertujuan untuk mempersiapkan kader-kader pimpinan nasional, maka alumni Lemhannas memiliki kemampuan berpikir dan bertindak komprehensif, integral dan holistik. Hal ini akan mewarnai karakter seorang alumni Lemhannas dalam melaksanakan tugas kepemimpinannya di bidang apapun.


Sebagai Rektor Unsada, achievement yang paling berarti dan penting adalah intake mahasiswa baru yang melonjak drastis pada tahun pertama menjadi Rektor 1.100 (2015) menjadi 1.500 (2016), 1.517 (2017), dan 1.707 (2018). Sedangkan pada 2016 klaster penelitian Unsada melonjak dari Klaster Madya (2015) menjadi Klaster Utama (2016). Demikian pula peringkat Universitas Darma Persada melonjak drastis dari 366 (2015) menjadi 109 (2016).


Adapun capaian (achievement) yang paling berarti dan penting dalam bidang riset, penelitian atau penulisan buku adalah sebagai berikut.

  • Otonomi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Gramedia Pustaka Utama, 2001, ISBN 979-686-546-7

  • Kamus Istilah Otonomi Daerah, ISMEE, 2001, ISBN 979-96586-0-8

  • Panduan Lengkap Otonomi Daerah, ISMEE, 2002, ISBN 979-96586-2-4

  • Anggaran Negara dalam Era Otonomi Daerah (KUNARJO) ISMEE, Jakarta, Sebagai Editor, 2003, ISBN 979-96586-4-0

  • An Economic View of Indonesian History in the Period of Dutch Colonialism, Economic Journal, Journal of Faculty of Economics Padjadjaran University, Vol. XVIII, No. 1, 2003, ISSN 0854-1493

  • Pembangunan Masyarakat Kota, LPPM-STIAKIN, 2004, ISBN 979-3685-00-X

  • Sistem Pemerintahan Dan Pembangunan Daerah, Artifa Duta Prakarsa, 2005, ISBN 978-602-18505-2-7

  • Keuangan Publik: Pendanaan Pusat Dan Daerah, Artifa Duta Prakarsa, 2006, ISBN 978-602-18505-0-3

  • Ekonomi Pembangunan: Overview Indonesia Masa Krisis 1998, Artifa Duta Prakarsa, 2007, ISBN 978-602-18505-1-0

  • Visi Indonesia Karakteristik Bangsa dan Tantangan bagi Ilmu Pemerintahan, Kybernologi Jurnal Ilmu Pemerintahan Baru, 2007, ISSN 1978-6662

  • Efektifitas Rezim Pilkada, Jurnal Administrasi dan Pembangunan, 2010, ISSN 1410-5101

  • Policy Implementation of Poverty Alleviation in Lebak District of Banten Province, Public Policy and Administration Research, 2012, ISSN 2224-5731

  • Overview dan Capaian Implementasi Good Governance di Indonesia dari Sudut Pandang Pemerintah, Jurnal Analisis Sosial Vol. 17 No. 1 September 2012, ISSN 1141-0024

  • Optimalisasi Otonomi Daerah: Kebijakan Strategi dan Upaya, Yayasan Empat Sembilan Indonesia, Agustus 2013, ISBN 978-602-18505-4-1

  • Moral Pancasila Investasi Bangsa, Rajawali Pers, ISBN 9786-024-2545-5-1

  • Lebih dari 840 materi presentasi mengenai perencanaan dan pembangunan daerah sejak 1999 yang diupload di http://www.slideshare.net/DadangSolihin/ slideshows yang telah diakses oleh lebih dari 6,5 juta peminat dan menjadi acuan masyarakat luas.

5. Pengalaman berkesan ketika berhasil melakukan suatu tugas atau memberikan kepuasan kepada orang lain/end-user/masyarakat umum.


Menurut hemat saya, penugasan yang diberikan oleh Gubernur untuk melaksanakan penataan Kawasan Kota Tua adalah cukup sulit, namun akhirnya bisa diselesaikan dengan baik dan memberikan kepuasan kepada para penerima manfaat (beneficieries).


Kawasan Kota Tua secara keseluruhan mencakup luas area 334 Ha, yaitu Area Dalam Tembok Kota 134 Ha dan Area Luar Tembok Kota 200 Ha. Kawasan Kota Tua berpusat di Jalan Taman Fatahillah No. 1, Pinangsia, Taman Sari, Jakarta Barat. Penataan Kawasan Kota Tua dilaksanakan melalui kolaborasi antar stakeholders pentahelix terkait, yaitu Pemprov DKI Jakarta, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Joint Venture Pengelolaan Kota Tua, Bank Indonesia Kanwil DKI Jakarta, Perguruan Tinggi, Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI) DKI Jakarta, Warga Masyarakat, Pengusaha Pariwisata, dan Wisatawan.


Permasalahan Kotatua secara faktual terlihat dalam kunjungan ke kawasan tersebut pada awal saya menjabat Deputi Gubernur Bidang Budaya Pariwisata pada pertengahan September 2019, antara lain:

1) Penataan Pedagang:

Masih banyak Pedagang Kali Lima (PKL) yang berjualan pada pedestrian yang membuat pengunjung yang berjalan kaki tidak bisa melewati pedestrian menuju Kota Tua. Banyak pengunjung Kota Tua yang membeli minuman dan makanan tidak pada tempatnya. Pada akhir minggu (weekend) pedagang akan memenuhi pedestrian. Sedangkan Satpol PP tidak efektif merazia pedagang yang melanggar.

2) Perbaikan Kualitas Udara (Low Emission Zone):

Polusi udara dari asap kendaraan bermotor khususnya angkutan umum yang disebabkan banyaknya asap kendaraan dari banyaknya angkutan umum yang melalui Area Kotatua dan polusi bau terdapat pada beberapa titik lokasi yang disebabkan dari sisa pembuangan sisa makanan dan sisa minuman atau pembuangan minyak dari proses berjualan PKL yang tidak pada tempatnya

3) Penanganan Sampah:

Pada hari Sabtu dan Minggu sampah yang dihasilkan baik dari para pengunjung terutama para pedagang volumenya bertambah banyak dan belum tersedianya fasilitas tempat pembuangan sampah sementara pada masing-masing bangunan atau gedung melainkan menjadi satu tempat pembuangan sampah sementara.

Alur/manajemen pembuangan sampah dari area taman Fatahillah ke pembuangan sampah sementara tingkat wilayah belum terkoordinir dengan baik. Di samping itu, masyarakat belum menyadari arti dari tanda simbol dan label jenis sampah sehingga membuang sampah tidak pada tempatnya.

4) Ketertiban Umum

a. Parkir:

• Masih belum optimalnya kapasitas parkir untuk wisatawan dan maraknya tempat parkir liar.

• Banyaknya wisatawan yang masih menggunakan kendaraan pribadi.

• Jarak antara tempat parkir resmi dengan Taman Fatahillah di kawasan Kota Tua dirasakan terlalu jauh oleh pengunjung.

• Kondisi sekeliling jalan menuju Taman Fatahillah dari Taman Kota Intan kurang mendukung (pedestrian, kondisi jalan, keamanan, penerangan, dan kebersihan).

• Belum adanya tulisan himbauan untuk parkir di Taman Kota Intan sebagai lahan parkir resmi.

• Saat sore hari parkir liar bermunculan di sekitar Taman Fatahillah.

• Adanya beberapa penguasa lokal yang menguasai beberapa lahan parkir liar.

• Parkir di bawah kewenangan Unit Pengelola Parkir Kota Tua namun karena banyak penguasa lokal Unit Pengelola Parkir tidak bisa berbuat apa-apa.

• Dinas Perhubungan takut untuk menindak parkir liar karena mengira parkir liar tersebut sudah mendapat izin dari UPK Kota Tua. Padahal pihak UPK Kota Tua tidak merasa memberikan izin, sehingga perlu dilakukan tindakan tegas.

b. Belum tersedianya fasilitas Pedestrian yang memadai, antara lain :

• Sarana pendukung pejalan kaki yang belum diadakan/diperbaiki.

• Kurang amannya pejalan kaki ketika menyeberang karena pengendara tidak patuh lalu lintas.

• Pedestrian penuh dengan Pedagang Kaki Lima.

• TPO Jakarta Kota yang tidak ramah terhadap kaum difabel.

• Di jalan lapangan stasiun kota terdapat area/jalan yang dimiliki Pemerintah Daerah namun ditutup oleh Bank Mandiri, seharusnya dibuka supaya ada akses dari Stasiun Kota menuju Jalan Pintu Besar Utara.

  1. Aksesibilitas

• Tidak ada lembaga/badan sebagai koordinator yang menetapkan standar pengelolaan, pengawasan, pemeriksaan untuk mengakomodir kebutuhan aksesibilitas yang mendesak di Kawasan Kotatua.

• Wisatawan Kotatua banyak dan beragam maka dari itu mempunyai banyak beragam kebutuhan untuk aksesibilitas.

• Belum adanya peraturan yang spesifik mengenai standar Aksesibilitas.

• Belum tersedianya fasilitas pedestrian yang memadai sebagai sarana pendukung pejalan kaki.

• Belum optimalnya rute transportasi di Kawasan Kotatua dan tersedianya lokasi andalan di Kawasan Kota Tua.

• Kurang sadarnya masyarakat terhadap rambu lampu merah ketika pejalan kaki mau menyeberang masih banyak pengendara yang tidak mau berhenti.

  1. Amenitas

Belum adanya lembaga/badan yang menetapkan standar fasilitas sarana/ prasarana penunjang yang dibangun di kawasan Kota Tua dan tidak ada lembaga/koordinator pengelolaan, pengawasan dan pemeriksaan terkait standar fasilitas sarana/prasarana penunjang yang digunakan.

Wisatawan yang berkunjung ke Kota Tua banyak dan beragam sehingga mempunyai beragam kebutuhan, antara lain kebutuhan toilet, tempat Ibadah, tempat ibu menyusui, rest area untuk pengujung, ruang terbuka hijau dan amenitas lainnya yang jumlahnya kurang memadai dan jaraknya tersebar dengan fasilitas yang belum memenuhi standar.

  1. Pelestarian Cagar Budaya

Adanya potensi kerusakan bangunan gedung maupun situs-situs bersejarah dan pembangunan yang tidak sesuai kaidah pelestarian. Di sisi lain, regulasi renovasi yang berlaku menurut pemilik bangunan di lingkungan kawasan Kota Tua terlalu menyulitkan.

Pengambilalihan aset bangunan cagar budaya milik Pemda oleh individu yang merasa berkuasa di daerah tersebut dan pemilik bangunan dengan sengaja menelantarkan bangunan.

  1. Kelembagaan

Hal yang menjadi kontroversi dalam pengelolaan Kawasan kota Tua adalah masih banyaknya Instansi/Lembaga yang berwenang mengelola Kawasan Kota tua sehingga menyebabkan terjadinya tumpang tindih dalam pelaksanaan tugas Pokok dan Fungsi di lapangan.

Pada akhir April 2021 dibentuk Perusahaan Patungan Pengelola Kawasan Kota Tua Sunda Kelapa (Joint Venture Kota Tua) yang terdiri tiga perusahaan yaitu 1) PT Jakarta Tourisindo, 2) PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero), dan 3) PT Moda Integrasi Transportasi Jabodetabek, dengan tugas sebagai berikut:

• Menyusun konsep perencanaan & pengembangan Kawasan Kota Tua - Sunda Kelapa.

• Memproses Kawasan Kota Tua - Sunda Kelapa menjadi KEK wisata, memanfaatkan UU Ciptaker.

• Menjadi implementator sekaligus fasilitator dari upaya merealisasikan konsep perencanaan & pengembangan secara menyeluruh dari kawasan Kota Tua – Sunda Kelapa.

• Menjadi penghubung kolaborasi dari berbagai pihak untuk mengembangkan kawasan Kota Tua – Sunda Kelapa.

• Bersama dengan MITJ menjadi koordinator, perpanjangan tangan, serta eksekutor bagi peran PT MRT Jakarta sebagai master developer (pengelola kawasan) kawasan TOD Kota Tua.

• Menjadi estate management bagi kawasan Kota Tua - Sunda Kelapa.

• Mengkonsolidasikan aset pemerintah pusat dan pemerintah daerah, serta merancang rencana aktivasi aset.

Sedangkan stakeholders yang terlibat serta peranannya dalam Joint Venture Pengelolaan Kota Tua-Sunda Kelapa adalah sebagai berikut:

1. Pemprov DKI Jakarta:

• Penataan Pedagang, Penanganan Sampah, Perbaikan Kualitas Udara, Ketertiban Umum, Aksesibilitas, dan Amenitas (Keputusan Gubernur No. 1729/2019 tentang Tim Percepatan Penataan dan Pengembangan Kawasan Kota Tua).

• Pengembangan preservasi lingkungan budaya etnis dan pusat bisnis, retail, hunian, tujuan wisata belanja pecinan.

2. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif:

• Mendorong percepatan pembangunan Kawasan Kota Tua-Sunda Kelapa sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata.

• Mendorong pelaku industri pariwisata untuk melakukan protokol kesehatan berbasis CHSE (Cleanliness, Health, Safety, dan Environment Sustainability).

3. Kementerian Badan Usaha Milik Negara:

Menugaskan BUMN PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) untuk berkolaborasi dalam Joint Venture Pengelolaan Kota Tua-Sunda Kelapa.

4. Joint Venture Pengelolaan Kota Tua:

• Membentuk Perusahaan Patungan, yaitu (1) PT Jakarta Tourisindo dengan (2) PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) dan (3) PT Moda Integrasi Transportasi Jabodetabek.

• Melaksanakan pengelolaan Kawasan Kota Tua – Sunda Kelapa dengan ketentuan bahwa pembentukan dan pelaksanaan kegiatan usaha Perusahaan Patungan akan dijalankan dengan prinsip yang mengedepankan Financial Neutrality bagi Para Pihak dan Perusahaan Patungan serta senantiasa memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

• Menyusun Kajian Pengembangan Kawasan Kota Tua – Sunda Kelapa yang berbasis kepada dokumen-dokumen yang sudah ada, seperti dokumen draft Masterplan dan Panduan Rancang Kota Kawasan TOD Glodok – Kota Tua dan draft Panduan Rancang Kota Kawasan Dalam Tembok Kota Tua – Sunda Kelapa.

• Menyusun Kajian Pengembangan Model Bisnis dan Pengembangan Korporasi serta Legalitas Pengelolaan Kawasan Kota Tua – Sunda Kelapa yang tidak terbatas kepada model bisnis pengelolaan kawasan tetapi juga model bisnis secara menyeluruh, termasuk model bisnis aktivasi kawasan Kota Tua – Sunda Kelapa serta pengembangan korporasi untuk jangka panjang, legalitas korporasi serta persiapan dalam rangka proses menjadikan kawasan Kota Tua – Sunda Kelapa sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.

5. Bank Indonesia Kanwil DKI Jakarta:

• Mendukung, melengkapi, dan berpartisipasi untuk Wisata Kota Tua,

• Advisory berkala dalam hal pengembangan pariwisata kepada stakeholders terkait,

• Kolaborasi dalam penyediaan informasi, story dan promosi Kota Tua,

• Beautifikasi amenitas dan atraksi publik, serta mengkoneksikan MICE,

• Penguatan digitalisasi dan elektronifikasi sistem pembayaran melalui QRIS,

• Penguatan Kolaborasi lintas stakeholders, ABGC (Academician, Business, Government & Community).

6. Perguruan Tinggi:

Mendukung kegiatan Joint Venture Pengelolaan Kota Tua-Sunda Kelapa di bidang Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu: (1) Pendidikan dan Pengajaran, (2) Penelitian dan Pengembangan, dan (3) Pengabdian Kepada Masyarakat.

7. Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI) DKI Jakarta:

Mendukung kegiatan Joint Venture Pengelolaan Kota Tua-Sunda Kelapa di bidang sosial dan kultural.

8. Warga Masyarakat:

• Melaksanakan Program CHSE

• Mendukung program Desa Binaan di lingkungannya.

• Memakai sistem RT/RW dalam membantu berkomunikasi dan mendapatkan informasi daerah tinggalnya

9. Pengusaha Pariwisata:

• Menyiapkan Paket-paket wisata di Kota Tua – Sunda Kelapa

• Menyiapkan akomodasi bagi wisatawan

• Lingkungan Belanja yang berstandar CHSE

• Area makan yang CHSE

10. Wisatawan:

Mendukung program CHSE dan menjaga ketertiban di Kawasan Kota Tua - Sunda Kelapa

Sebagai Saran dan Tindak Lanjut Penataan Kawasan Kota Tua, dapat disampaikan beberapa hal sebagai berikut.

1. Pemprov DKI Jakarta:

• Dinas Kebudayaan: Koordinasi dengan TSP dan TACB

• Dinas Pariwisata & Ekonomi Kreatif: Promosikan destinasi dan atraksi Kota Tua serta harmonisasi pengelolaan Kota Tua dengan UPK

• Dinas Bina Marga: Revitalisasi trotoar, area plaza Fatahillah dan area plaza depan Stasiun Kota

• Dinas PPKUKM: Koordinasi dan Regulasi PKL

• Dinas PM&PTSP: Kajian KEK Kota Tua oleh Jakarta Investment Center dan analisa potensi investasi di Kota Tua

• Bapenda: Siapkan penyusunan Pergub tentang Reklame

• Dinas Sumber Daya Air: Harmonisasi pengelolaan Kali Besar

• Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan : Pergub PRK Kawasan TOD Glodok - Kota Tua, Pergub PRK Kawasan Dalam Tembok Kota Tua, Peraturan terkait dengan pengembangan TDR/Air rights, Koordinasi perencanaan dan pengembangan Kota Tua - Sunda Kelapa

• BP BUMD: Pergub penugasan kepada JXB dan MRT (MITJ)

• Biro PKLH: Pengajuan usulan penggunaan Dana SP3L untuk pembangunan infrastruktur kawasan, Pergub Pengelola Kawasan TOD Glodok - Kota Tua, Pergub pengelolaan kawasan Kota Tua - Sunda Kelapa

• Dinas Perhubungan: Manajemen lalu lintas serta angkutan transportasi umum dalam kawasan dan penyelesaian Penataan Kawasan Stasiun Jakarta Kota

2. Tim Ahli Cagar Budaya:

• Memberikan pertimbangan, saran dan rekomendasi kepada Gubernur terkait penetapan, pemeringkatan dan penghapusan Cagar Budaya

3. Tim Sidang Pemugaran:

• Memberikan pertimbangan dan saran kepada Gubernur terkait design guidelines pelaksanaan konservasi, reghabilitasi, renovasi, restorasi, adaptasi, dan revitalisasi Cagar Budaya.

4. Joint Venture (JV) Pengelolaan Kota Tua:

• JV sebagai Master Developer

• JV mencari Strategic Partner

• JV sebagai Building Management/Facility Management dan Interconnection Management

• JV melakukan optimalisasi ruang publik dengan bertindak sebagai penyelenggara event.

• JV sebagai Master Developer melakukan pengelolaan dan pemeliharaan fasilitas publik, reklame/periklanan dalam kawasan dan menerima pembayaran iuran pengelolaan dari pemilik aset di Kota Tua (IPL).

• JV sebagai penyedia utilitas pengelolaan sampah, limbah, penyediaan air bersih, dll. kepada seluruh pemilik aset di Kawasan Kota Tua. Pemilik aset membayarkan biaya utilitas sesuai pemakaian masing-masing.

• JV bertindak sebagai arranger untuk menawarkan hak penambahan pengembangan dari sisa utilisasi KLB oleh satu pemilik aset ke pemilik aset lain.

Alhamdulillah tugas yang cukup sulit ini bisa diselesaikan dengan baik dan memberikan kepuasan kepada orang lain/end-user/masyarakat umum. Adapun penerima manfaat (beneficiaries) Joint Venture Pengelolaan Kota Tua-Sunda Kelapa adalah sebagai berikut:

1. Para pengusaha pariwisata meliputi jasa transportasi wisata, hotel/homestay, rumah makan/ restoran, hingga Meetings, Incentives, Conferencing, Exhibitions (MICE).

2. Usaha/fasilitas lain yang terkait meliputi pusat informasi wisata, tempat penjualan oleh-oleh dan cinderamata, toilet umum, dan usaha atau fasilitas lain yang terkait pariwisata.

3. Lingkungan masyarakat meliputi lingkup administratif seperti RT, RW, Kelurahan dan Kecamatan yang menjadi bagian dari kawasan wisata Kota Tua-Sunda Kelapa.

4. Destinasi wisata meliputi seluruh destinasi yang berada dalam lingkup Kawasan Kota Tua – Sunda Kelapa.

5. Pemprov DKI Jakarta:

• Pendapatan Asli Daerah akan meningkat.

• Kawasan Kota Tua - Sunda Kelapa akan lebih tertata.

• Memperkuat branding Pemprov DKI Jakarta sebagai pioneer yang berhasil dalam penataan Kawasan Wisata Kota Tua – Sunda Kelapa.

6. Bank Indonesia:

• Bertambahnya Pengguna QRIS (Quick Response Indonesia Standard)

• Meningkatnya pertumbuhan ekonomi melalui penggunaan QRIS.

7. Perhimpunan INTI DKI Jakarta:

• Dapat menjadi wadah pemelihara dan pemersatu seluruh potensi warga melalui kegiatan sosial kebudayaan.

• Turut membangun terwujudnya bangsa Indonesia yang kokoh, rukun bersatu dalam keharmonisan kebhinekaan.

• Pelaku penyelenggara dan Pelestari kegiatan kebudayaan.

8. Warga Masyarakat:

• Lingkungan masyarakat yang Bersih, Sehat, Aman dan Ramah Lingkungan

• Terbukanya peluang usaha baru yang dapat menambah pendapatan masyarakat sekitar.

9. Pelaku & Pengusaha Pariwisata:

• Meningkatnya Pendapatan Pelaku Pariwisata.

• Usaha baru dan kreatif yang bisa dikembangkan.

• Kesejahteraan Pekerja Seni yang lebih baik.

10. Wisatawan Kota Tua – Sunda Kelapa :

• Berwisata dengan mudah, aman dan nyaman.

• Ragam kuliner yang bisa di akses.

• Ragam barang belanja, cinderamata yang mudah di dapatkan.

• Akses swafoto yang banyak.


6. Cerita tentang situasi ketika saya menerima komplen dari orang lain mengenai hasil kerja yang mana ketika saat itu saya sudah berusaha bekerja sebaik mungkin tapi hasilnya kurang memuaskan.


Pada awal November 2019, belum dua bulan lamanya saya menjabat sebagai Deputi Gubernur Bidang Budaya dan Pariwisata, saya ditugaskan oleh Gubernur untuk mewakili beliau sebagai Nara Sumber pada acara Talk Show dengan para seniman tentang Revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM) di TIM.


Jauh hari sebelum pelaksanaan acara tersebut yang akan diadakan pada 20 November 2019, saya mengundang beberapa tokoh seniman ibu kota, yaitu Marco Kusuma Wijaya dan Dalton Sihombing dari Dewan Kesenian Jakarta, M. Chozin dari Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP), serta budayawan Prof. Dr. Yudi Aryani dari Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta untuk berdiskusi sebagai persiapan undangan tersebut.


Sebagaimana diketahui, Revitalisasi TIM yang telah di-groundbreaking pada awal Juli 2019 ini digarap PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Kelak, setelah selesai direvitalisasi, TIM akan jadi pusat kesenian di Indonesia, bahkan Asia. Sebagai pusat berkesenian, pembangunan TIM tak hanya fisiknya saja, tapi juga ekosistem kebudayaannya. Sesuai rencana TIM akan dilengkapi dengan fasilitas hotel. Tujuannya, untuk memfasilitasi seniman baik dari luar daerah maupun luar negeri yang akan beraktivitas atau menjalani misi seni budaya di TIM. Kalau mereka menginap di kawasan TIM, mereka tentu juga akan lebih mudah berinteraksi dengan seniman-seniman lain di situ.


Namun pertemuan dengan para seniman tersebut tidak berjalan mulus, para seniman Jakarta mengeluh tak diajak berdiskusi terkait revitalisasi TIM. Pada saat diskusi tersebut, para seniman menyampaikan aspirasi agar PT Jakarta Propertindo (Jakpro) melibatkan mereka dalam tahapan revitalisasi TIM. Beberapa seniman menyampaikan aspirasinya dengan suara yang lantang. Situasinya sangat sulit dan sangat mencekam. Apapun yang saya katakan selalu diserang balik oleh para seniman yang hadir pada saat itu.


Ternyata kejadian ini ada yang memposting di kanal Youtube. Di awal video yang viral, saya terdengar bertanya apakah peserta ingin melanjutkan diskusi? Pertanyaan itu dilontarkan karena peserta diskusi kerap memotong penjelasan saya. Ya biasa, namanya seniman, saya baru bicara sedikit celetuk, saya baru bicara sedikit celetuk lagi. Sehingga sempat saya bersuara agak keras: 'ini mau diterusin nggak, ini mau diterusin nggak'. Terus ada seniman yang teriak yang bilang, 'Kok malah gini? Bubar aja!'. Terus saya bilang, 'ya jangan bubar dong. Yuk kita rangkul-rangkulan ajalah', saya godain gitu.


Rupanya cerita tentang video dan pemberitaan di TIM tersebut sampai juga ke Gubernur. Besoknya saya dipanggil oleh beliau dan diberitahu bahwa sebaiknya lebih berhati-hati dan pakailah cara yang pas apabila menghadapi seniman.


Dengan pengalaman itu, saya bisa lebih banyak belajar bagaimana menghadapi seniman. Salah satu caranya adalah harus lebih banyak mendengarkan dan berusaha untuk mencari makna yang tersirat di samping yang tersurat.

Dengan pendekatan seperti itu, masalah bisa diatasi. Hasilnya adalah hubungan kerja dengan seniman makin hari makin membaik.


7. Cerita tentang situasi ketika saya melakukan perbaikan sistem kerja, yang saya anggap bermanfaat atau turut menyumbang terhadap keberhasilan dari kinerja organisasi.


Setelah melalui proses seleksi jabatan yang berlangsung lama, yaitu dari 11 Februari s.d 12 September 2019, saya berhasil terpilih menjadi Deputi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Bidang Budaya dan Pariwisata. Kompetensi Deputi Gubernur DKI adalah sebagai berikut:

- Berpikir Strategik (Strategic Thinking),

- Berpikir Kreatif (Creative Thinking),

- Kesadaran Berorganisasi (Organizational Awareness),

- Dapat melaksanakan Monitoring dan Evaluasi,

- Orientasi Pelayanan Pelanggan (Customer Service Orientation),

- Memiliki kemampuan Komunikasi Organisasi,

- Membangun Hubungan Strategis (Building Strategic Partnership),

- Integritas Moral (Moral Integrity),

- Pembelajaran Terus Menerus (Continuous Learning),

- Motivasi Kerja (Work Motivation),

- Memiliki Kompetensi Perekat Bangsa.


Dalam melaksanakan tugasnya, Deputi Gubernur Provinsi DKI Bidang Budaya dan Pariwisata memiliki fungsi dan lingkup tugas sebagai berikut.

  1. emberian saran dan pertimbangan kepada Gubernur di bidang budaya dan pariwisata;

  2. Pengoordinasian, pemantauan dan evaluasi atas pelaksanaan tugas di bidang budaya dan pariwisata;

  3. Pelaksanaan komunikasi publik sesuai bidang tugasnya;

  4. Pelaksanaan komunikasi antar lembaga sesuai bidang tugasnya;

  5. Pelaksanaan tugas untuk mewakili Gubernur sesuai bidang tugasnya baik di dalam maupun luar negeri.

  6. Penyampaian laporan atas pelaksanaan tugasnya kepada Gubernur.

Gambaran diatas dengan jelas memperlihatkan bahwa Jabatan Deputi Gubernur memiliki strengths berupa SDM yang berkualitas tinggi serta opportunities berupa tupoksi yang lingkup tugasnya luas dan lengkap.


Namun demikian di dalam pelaksanaan tugasnya masih memiiki hambatan, yaitu dirasakan adanya ketidakjelasan tentang Tupoksi tersebut di atas. Hal ini terjadi karena sesungguhnya Deputi Gubernur belum memiliki Key Performance Indicators (KPI). Sehingga dalam menghadapi situasi ini membuat saya segera melakukan perbaikan sistem kerja yang bermanfaat dan turut menyumbang terhadap keberhasilan dari kinerja yang dihasilkan oleh Pemerintah Pprovinsi DKI.


Yang saya lakukan adalah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI, Inspektorat Daerah, dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI untuk menyusun KPI bagi para Deputi Gubernur dan para Asisten Deputi Gubernur.

Kendala yang dihadapi adalah disamping padatnya kegiatan para pejabat DKI, juga pada awal tahun 2020 sudah mulai memasuki pandemic covid-19, sehingga sangat mengganggu jadwal yang sudah direncanakan.


Dengan soliditas yang ada, akhirnya Tim dapat merumuskan KPI tersebut, dimana untuk Deputi Gubernur Bidang Budaya dan Pariwisata KPInya adalah sebagai berikut:

  1. Beroperasinya Taman Budaya Benyamin Sueb sesuai Misi Kelima melalui Kegiatan Strategis Daerah Pengembangan Keanekaragaman Budaya;

  2. Revitalisasi Pusat Dokumentasi Sastra (PDS) HB Jassin sesuai Misi Kelima melalui Kegiatan Strategis Daerah Pengembangan Keanekaragaman Budaya;

  3. Beroperasinya Pusat Budaya Betawi di Setu Babakan sesuai isu strategis Pembangunan Budaya Multikultur;

  4. Pengembangan pariwisata MICE sesuai Misi Kelima melalui Kegiatan Strategis Daerah Pengembangan Kepariwisataan;

  5. Pengembangan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Kepulauan Seribu sesuai Misi Kelima melalui Kegiatan Strategis Daerah Pengembangan Kepariwisataan;

  6. Penataan Kawasan Kota Tua sesuai Keputusan Gubernur No. 1729/2019 tentang Tim Percepatan Penataan dan Pengembangan Kawasan Kota Tua.


8. Cerita tentang cara saya mengatur langkah-langkah kerja tim dalam rangka realisasi perencanaan dan pencapaian target kerja.


Sesuai dengan perencanaan dan pencapaian target kerja, Revitalisasi Pusat Dokumentasi Sastra (PDS) HB Jassin sesuai Misi Kelima melalui Kegiatan Strategis Daerah Pengembangan Keanekaragaman Budaya.


PDS HB Jassin berlokasi di komplek Taman Ismail Marzuki Jl. Cikini, Menteng, Jakarta Pusat. Karena TIM sedang dalam tahap revitalisasi, PDS HBJ saat ini menempati ruangan di Gedung Dinas Perpustakaan dan Arsip Jl. Perintis Kemerdekaan No.1, Kayu Putih, Jakarta Timur. Pengembangan PDS HBJ dilaksanakan melalui kolaborasi antar stakeholders pentahelix terkait, yaitu Dinas Perpustakaan dan Arsip, Dinas Kebudayan, Dinas Pendidikan, Universitas Indonesia, IKJ, PT Balai Pustaka, PT Jakarta Propertindo, Komunitas Dapur Sastra Jakarta, Bengkel Deklamasi Jakarta, Dewan Perpustakaan Jakarta dan stakeholders lainnya.


Berkaitan dengan dokumentasi koleksi, preservasi (perlindungan) koleksi dokumen PDS HBJ dengan digitalisasi perlu dipercepat dan hal ini dapat dikolaborasikan dengan Perguruan Tinggi yang ada dan telah menyatakan siap untuk bekerjasama.

Secara kelembagaan, saat ini PDS HBJ dikepalai oleh Satuan Pelaksana sehingga untuk dapat mengakomodir pengembangan PDS HB Jassin agar menjadi PDS yang mendunia hendaknya dapat ditingkatkan menjadi UPT.


Keterbatasan koleksi karya otentik dari para pengarang/penulis di PDS HB Jassin perlu diupayakan penambahan melalui proses pengadaan yang efektif dan efisien.

Kolaborasi dengan segenap unsur pentahelix yang ada bukan hanya dalam penyediaan ruang fisik tetapi juga dalam hal pelaksanaan kegiatan dan pelatihan seni budaya sehingga upaya penyelamatan dan pemanfaatan dokumen sastra dapat lebih komprehensif.


Namun dalam pelaksanaannya, ternyata sangat dirasakan bahwa hal yang terpenting dalam rangka realisasi perencanaan dan pencapaian target kerja adalah memiliki Tim Kerja yang Solid dan Kompeten. Hal ini dapat dicapai melalui sepuluh langkah sebagai berikut.

1. Punya Visi dan Misi yang Sama

Dari mulai pimpinan hingga anggota tim harus memiliki visi dan misi yang sama. Sehingga dalam setiap tindakan yang diambil merupakan pengejawantahan dari visi dan misi tim. Bukan visi dan misi individu.

2. Bangun Rasa Saling Percaya

Rasa saling percaya menjadi syarat mutlak untuk bisa membangun kerja tim yang solid. Karena tidak akan ada kerja tim yang sukses jika anggotanya tidak saling percaya. Akhirnya seluruh anggota hanya bekerja masing-masing secara individual.

3. Komunikasi Intensif

Lakukan komunikasi secara intensif. Baik melalui meeting pagi atau pertemuan lain yang dilakukan oleh seluruh anggota tim kerja. Sehingga setiap orang akan mengerti tugas dan target yang harus dilaksanakan. Komunikasi tidak perlu harus selalu bertatap muka. Saat ini sudah banyak aplikasi komunikasi yang bisa digunakan.

4. Adakan Kegiatan Bersama

Dalam usaha membangun kerja tim yang solid, mutlak harus sering melakukan kegiatan bersama, khususnya hal-hal di luar pekerjaan, seperti olah raga, dll.

5. Buat Sistem Penghargaan

Pacu motivasi bekerja seluruh tim dengan membuat sistem penghargaan. Siapa pun yang punya prestasi, laik diganjar dengan reward. Inti dari pemberian penghargaan ini adalah agar seluruh tim merasa kerja keras mereka dihargai oleh organisasi. Selain itu, dengan sistem penghargaan, anggota tim yang lain pun akan terpacu untuk memberi yang terbaik.

6. Pahami Peran dan Tanggung Jawab

Membangun kerja tim yang kompak dan efektif pasti butuh pemahaman tentang peran dan tanggung jawab. Sehingga mereka bisa lebih fokus dalam menyelesaikan tugas masing-masing.

7. Tingkatkan Kompetensi Tim

Seperti halnya peran dan tanggung jawab, tingkat kompetensi yang dimiliki tim pun pasti berbeda. Jika ternyata tingkat kompetensi antar anggota tim terlalu jauh perbedaannya, saatnya untuk meningkatkannya melalui pelatihan.

8. Saling menghormati dan Menghargai

Perbedaan pendapat dan perselisihan adalah sebuah hal yang jamak terjadi dalam sebuah tim. Justru dari perbedaan itu, tim akan semakin kaya dengan ide dan pemikiran yang bisa memudahkan jalan menuju target yang dicanangkan.

9. Komitmen yang Kuat

Untuk membentuk sebuah kerja tim yang kompak dan solid dibutuhkan komitmen yang kuat dari setiap anggota. Karena setiap orang akan saling menopang kerja anggota yang lain. Satu orang pincang, maka proses kerja pun tidak akan maksimal.

10. Evaluasi Rutin

Kunci sukses sebuah kerja tim adalah evaluasi. Dari evaluasi ini bisa dilihat mana yang sudah berjalan sesuai rencana, mana yang harus mendapat suntikan motivasi, atau kekurangan apa yang harus diperbaiki.


Untuk membentuk Tim Kerja yang Solid dan Kompeten tersebut tentu saja Pemprov DKI memiliki kekuatan, peluang dan hambatan. Kekuatan dan peluangnya diantaranya adalah memiliki SDM yang berkualitas, memiliki anggaran yang cukup, memiliki sarana dan prasarana yang memadai, memiliki dukungan peraturan perundang-undangan yang lengkap, memiliki jaringan profesional yang mendukung, serta adanya perkembangan teknologi informasi.


Sedangkan hambatannya diantaranya adalah kurangnya kepercayaan antar anggota tim, ketakutan terhadap konflik, kurangnya komitmen dalam tim, menghindari pertanggungjawaban, serta ketidakpedulian terhadap hasil yang diperoleh tim.

Strategi yang dipakai untuk menghadapi permasalahan ini adalah dengan cara memanfaatkan kekuatan dan peluang yang dimiliki untuk mengurangi hambatan dalam mencapai tujuan organisasi. Agar Dinas Perpustakaan dan Arsip segera mempersiapkan Standar Operasional Prosedur/SOP dan Term of Reference/TOR langkah-langkah pengembangan PDS HB Jassin sehingga bisa dilaksanakan dengan baik.


Kemudian, Dinas Kebudayaan melalui Unit Pengelola Pusat Konservasi Cagar Budaya agar dapat berkolaborasi dengan Dinas Perpustakaan dan Arsip dalam upaya preservasi koleksi dokumen PDS HB Jassin. Di samping itu, usulan peningkatan kelembagaan PDS HB Jassin agar dapat segera dikoordinasikan oleh Dinas Perpustakaan dan Arsip dengan OPD terkait.


9. Cerita tentang bagaimana cara saya memanfaatkan jaringan relasi dan semua sumber daya, baik internal maupun eksternal untuk mendukung saya dalam rangka pencapaian kinerja.


Pemanfaatan jaringan yang saya miliki pernah saya lakukan pada saat melaksanakan tugas pengembangan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Kepulauan Seribu sesuai Misi Kelima melalui Kegiatan Strategis Daerah Pengembangan Kepariwisataan.


Jenjang karier saya yang cukup lama di Bappenas memungkinkan saya untuk menghubungi jaringan saya yang tersebar di beberapa Kementerian/ Lembaga. Pengalaman saya sebagai Rektor memungkinkan saya untuk meminta bantuan kepada jaringan saya di dunia Pendidikan tinggi. Kedekatan saya dengan para wartawan memudahkan pelaksanaan tugas ini untuk dapat dilaksanakan secara lebih transparan dan informatif. Sedangkan jabatan saya sebagai Sekretaris Jenderal Ikatan Alumni Lemhannas DKI mempermudah saya untuk menghubungi jaringan saya di TNI/Polri, terutama TNI AL.


Pengembangan KSPN Kepulauan Seribu dilaksanakan melalui kolaborasi antar stakeholders pentahelix terkait, yaitu Pemerintah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta dan Kabupaten Kepulauan Seribu, Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta dan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta dan Kabupaten Kepulauan Seribu, Badan Pengelolaan Aset Daerah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Bappeda Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Suku Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta, Suku Dinas Kebersihan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu UPK Kota Tua, dan Stakeholders lainnya yang terkait.


Kawasan Pulau Seribu belum memiliki Grand Design Pengembangan Kawasan Kepulauan Seribu, saat ini Rencana Induk Pelabuhan/Dermaga, Rencana Induk Kabel Bawah Laut, Rencana Induk Transportasi, Rencana Induk Tanggul/Pantai dari abrasi sudah ada.

Sumber Daya Manusia dan Anggaran dalam mengembangkan Kepulauan Seribu sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) masih belum optimal.

Pemanfaatan zona kawasan konservasi TNKS (laut dangkal) dalam percepatan pengembangan Pulau Seribu yang merupakan Kawasan Suaka Alam (KSA) dan Kawasan Pelestarian Alam (KPA) perlu memperoleh izin dari Pemerintah Pusat.


Sektor Pendidikan di Pulau Seribu hanya terdapat satu SMA, yaitu SMA Negeri 69 Jakarta di Pulau Panggang dan satu SMK, yaitu SMK Negeri 61 Jakarta di Pulau Tidung.

Kepulauan Seribu sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Kepulauan Seribu Kondisi saat ini hanya memiliki RSUD tipe C yang berada di Pulau Panggang Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu. Perlu peningkatan tipe RSUD agar bisa melayani masyarakat dan wisatawan yang memerlukan penanganan penyakit tertentu untuk tidak lagi perlu berobat ke daratan Jakarta.


Transportasi masih menjadi kendala karena belum optimalnya konektivitas angkutan reguler antar pulau yang terintegrasi, saat ini warga atau wisatawan harus keluar biaya sekitar Rp.300 ribu hingga Rp.600 ribu untuk sewa kapal menuju pulau lain sehingga biaya transportasi masih tinggi, serta terbatas jadwal dan waktu.


Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta telah mengajukan Pengadaan Kapal Baru akan tetapi terkendala dengan perekrutan PJLP untuk Nakhoda kapal dengan persyaratan harus memiliki sertifikasi khusus dan jumlahnya terbatas.


Kapal Sekolah sudah tersedia sebanyak 3 unit akan tetapi terkendala Asuransi dikarenakan penumpang kapal tidak dipungut biaya (gratis).


Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) sebagai sarana penunjang transportasi antar pulau di Kepulauan Seribu belum beroperasi. Pada Bulan Januari 2020 pihak PT Pertamina sudah dihubungi dan informasi pihak PT Pertamina masih menghitung biaya angkut BBM ke SPBU yang menjadi dasar perhitungan harga jual BBM.


Pelayaran malam tidak dapat dilakukan disebabkan banyaknya karang-karang dangkal di sekitar perairan pulau seribu karena belum adanya rambu-rambu lalu lintas laut yang merupakan kewenangan Dirjen Navigasi Laut Kementerian Perhubungan RI.


Dengan tidak adanya Sudin Perhubungan di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu usulan masyarakat untuk kebutuhan pelabuhan kapal nelayan (kolam labuh) tidak dapat di realisasikan.


Sampah di Kepulauan Seribu terdiri dari domestik dan wisatawan sebesar 40% sedangkan sampah kiriman sebesar 60%. Untuk sampah Domestik sudah dikelola di masing-masing RW dengan target 20% tahun 2020 dan telah tercapai 22%. Rencana untuk pengelolaan sampah di Pulau Tidung dan Pulau Harapan masih dalam kajian.


Sampah kiriman 80% permasalahan ada di daratan dikarenakan sumber sampah berasal dari beberapa sungai yang masuk ke laut yang merupakan kewenangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah tetangga (Jabar dan Banten).


Pengolahan sampah khususnya sampah kiriman di Kepulauan Seribu masih dikelola secara konvensional, sampah dibawa dari laut ke darat untuk selanjutnya dikirim ke Tempat Pembuangan Akhir Bantar Gebang.


Air (PDAM) dan listrik (PLN) baru menjangkau 11 pulau pemukiman (Tidung Besar, Payung, Pari, Lancang, Harapan, Untung Jawa, Pramuka, Panggang, Kelapa, Kelapa Dua, Harapan dan Sabira). Sedangkan untuk pulau resort Bidadari (Terapi Lumba-lumba), Putri (Under Water Aquarium), Ayer (Water Sprot), Sepa (Pasir Putih), Macan (Alam Terbuka), Genteng, Matahari, Pantara, belum terjangkau PDAM dan PLN. Saat ini listrik pulau resort menggunakan genset untuk penerangan sedangkan untuk air bersih menggunakan air tanah.


Pembangunan Sea Water Reverse Osmosis (SWRO) air bersih oleh PDAM antara pemilik lahan dengan pengelolaan air bersih di Pulau payung sudah ada persetujuan untuk dibangun SWRO.


Sebagai saran dan tindak lanjut, perlunya Grand Design Pembangunan Kepulauan Seribu sebagai pegangan seluruh stakeholders dalam pengembangan kawasan ini baik dalam jangka pendek, menengah, maupun panjang. Di samping itu perlu dibentuknya kembali Tim Percepatan Pembangunan Pulau Seribu.


Dalam pembangunan Sea Water Reverse Osmosis (SWRO) di Pulau Payung Sudin SDA Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu supaya berkoordinasi dengan PDAM.

Suku Dinas Perhubungan Kepulauan Seribu supaya berkoordinasi dengan Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi Setda Provinsi DKI Jakarta terkait revisi syarat sertifikasi PJLP Nakoda kapal.


Diperlukan dukungan percepatan pengembangan Kepulauan Seribu berupa perluasan Zona Pemanfaatan Kawasan TNKS (Wilayah Laut Dangkal) dan standarisasi material pembangunan yang dipersyaratkan.


Diperlukan dukungan, sinergitas dan kolaborasi antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah (Eksekutif dan Legislatif), Badan Usaha dan Stakeholders lainnya dalam Pemanfaatan Kawasan TNKS (Wilayah Laut Dangkal).

Diperlukan pendampingan hukum Pemprov DKI Jakarta dalam penyusunan Peraturan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) terkait kewenangan Daerah Provinsi DKI.


10. Cerita tentang penghargaan kepada tokoh senior.


Situasi ini terjadi ketika melaksanakan salah satu Key Performance Indicators (KPI) Deputi Gubernur Bidang Budaya dan Pariwisata, yaitu beroperasinya Taman Budaya Benyamin Sueb sesuai Misi Kelima melalui Kegiatan Strategis Daerah Pengembangan Keanekaragaman Budaya.


Program ini baik untuk dilaksanakan, apalagi merupakan janji kampanye pasangan Gubernur terpilih yang sudah dicanangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi DKI Jakarta 2017-2022.


Tokoh senior lain yang patut diangkat untuk dikenang dan diberi penghormatan adalah Ali Sadikin (Bang Ali) yang pernah menjadi Gubernur DKI Jakarta periode 1966-1977.

Bang Ali adalah gubernur yang sangat berjasa dalam mengembangkan Jakarta menjadi sebuah kota metropolitan yang modern. Di bawah kepemimpinannya Jakarta mengalami banyak perubahan karena proyek-proyek pembangunan buah pikiran Bang Ali, seperti komplek perkantoran Balai Kota, Taman Ismail Marzuki, Kebun Binatang Ragunan, Proyek Senen, Taman Impian Jaya Ancol, Taman Ria Monas, Taman Ria Remaja, kota satelit Pluit di Jakarta Utara, serta pelestarian budaya Betawi di kawasan Condet. Bang Ali juga mencetuskan pesta rakyat setiap tahun pada hari jadi kota Jakarta, 22 Juni. Bersamaan dengan itu berbagai aspek budaya Betawi dihidupkan kembali, seperti kerak telor, ondel-ondel, lenong dan topeng Betawi.


Ia juga sempat memberikan perhatian kepada kehidupan para artis lanjut usia di kota Jakarta yang saat itu banyak bermukim di daerah Tangki, sehingga daerah tersebut dinamai Tangkiwood.


Selain itu, Bang Ali juga menyelenggarakan Pekan Raya Jakarta yang saat ini lebih dikenal dengan nama Jakarta Fair, sebagai sarana hiburan dan promosi dagang industri barang dan jasa dari seluruh tanah air, bahkan juga dari luar negeri. Ali Sadikin berhasil memperbaiki sarana transportasi di Jakarta dengan mendatangkan banyak bus kota dan menata trayeknya, serta membangun halte (tempat menunggu) bus yang nyaman.

Di bawah pimpinan Bang Ali, Jakarta berkali-kali menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) yang mengantarkan kontingen DKI Jakarta menjadi juara umum selama berkali-kali.


Mungkin belum waktunya buat Bang Ali, semoga pada kepemimpinan Gubernur berikutnya penghormatan kepada Bang Ali bisa diwujudkan, baik berupa Museum Bang Ali, pemberian nama jalan Letnan Jenderal Marinir Ali Sadikin, nama Gedung, atau diusulkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada Pemerintah Pusat untuk diangkat sebagai Pahlawan Nasional.


Kembali ke laptop. Operasionalisasi Taman Budaya Benyamin Sueb segera saya rancang dan laksanakan sesuai perintah.

Taman Benyamin Sueb berlokasi di Jalan Jatinegara, Jakarta Timur. Pengembangan Taman Budaya Benyamin Sueb dilaksanakan melalui kolaborasi antar stakeholders pentahelix terkait, yaitu Unit Pengelola Gedung Pertunjukan Seni Budaya Dinas Kebudayaan, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, PD Pasar Jaya, Bamus Betawi, Yayasan Benyamin, Paguyuban Batu Aji Rawa Bening, IKJ, Bens Radio dan stakeholders lainnya.


Sampai saat ini, konsep pengembangan Taman Benyamin Sueb hasil sayembara pada tahun 2019 yang telah ditetapkan oleh Gubernur DKI meliputi pemugaran dan pembangunan gedung di belakang/sisi selatan gedung eks Kodim Jakarta Timur hingga lahan SDN 01 Pagi Rawa Bunga masih belum dapat dilaksanakan. Hal ini disebabkan oleh masih adanya beberapa hambatan sebagai berikut.


Pertama, masih adanya keberatan dari masyarakat sekitar terkait pembongkaran dan relokasi sementara SDN 01 Rawa Bunga yang masuk dalam rencana pengembangan Taman Budaya Benyamin Sueb. Kedua, perubahan secara masif pada aset bangunan penunjang eksisting yang telah ada serta kompleksitas konsep sayembara akan menelan biaya yang sangat besar serta memerlukan jangka waktu pembangunan yang panjang. Lalu, belum adanya detail engineering design atas hasil sayembara tersebut.


Atas dasar hambatan tersebut, Unit Pengelola Gedung Pertunjukan Seni Budaya (UP. GPSB) melalui Dinas Kebudayaan telah mengusulkan konsep penataan dan pengembangan Taman Budaya Benyamin Sueb dengan memaksimalkan kondisi dan aset bangunan eksisting yang ada.


Konsep tersebut antara lain menyajikan tata pamer museum menggunakan teknologi digital interaktif, pemanfaatan area belakang museum berupa penambahan ruang pertunjukan amphiteater untuk apresiasi seniman, serta penataan landscape dan bangunan eksisting yang ramah disabilitas.


Keterbatasan koleksi TBBS akan diupayakan dengan menambahkan berbagai koleksi tokoh Budaya Betawi lainnya sehingga koleksi TBBS menjadi beragam dan tidak hanya berisi koleksi alm. Benyamin Sueb.


Untuk mengisi penampilan pertunjukan seni budaya, IKJ dan Komunitas Seni Budaya telah siap mengisi kegiatan di TBBS. Untuk mengoptimalkan pendidikan seni budaya, Dinas Pendidikan akan berkolaborasi melalui program pelatihan dan penampilan seni budaya yang diintegrasikan dengan penilaian pendidikan seni budaya sebagai penilaian jalur prestasi kesenian.


Sebagai saran dan tindak lanjut, Dinas Kebudayaan agar berkoordinasi dengan OPD/instansi terkait termasuk Dinas Pendidikan, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Inspektorat, Biro Hukum dan TGUPP dalam pematangan konsep penataan dan pengembangan Taman Budaya Benyamin Sueb yang berbeda dengan konsep hasil pemenang sayembara mengenai aspek legalitas dan hal lainnya.


Untuk optimalisasi pengembangan Taman Budaya Benyamin Sueb diusulkan menggunakan skema non APBD yakni dana kompensasi KLB, CSR ataupun KSBB (Kegiatan Sosial Berskala Besar) sebagai antisipasi penggunaan dana APBD yang cukup besar ditengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih karena pengaruh Covid-19.


11. Ketika saya memutuskan untuk mengikuti suatu pelatihan atau program pengembangan tertentu, yang saya anggap berguna untuk pengembangan diri.


Pada awal bulan Agustus 2021 saya tertarik untuk mengikuti pelatihan yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi, yaitu Digital Leadership Academy. Pelatihan ini akan diselenggarakan mulai 21 Oktober s.d 12 November 2021. Menurut penyelenggaranya, tujuan pelatihan ini adalah untuk meningkatkan kapasitas para pemimpin agar mampu:

  1. Merubah pola pikir dan mendorong adanya penyamaan persepsi agar terwujudnya pemahaman yang sama untuk mampu berkolaborasi secara makro agar terjadi sinergitas antar sektor;

  2. Meningkatkan kompetensi para pembuat kebijakan dalam menciptakan model bisnis baru dalam transformasi digital.

  3. Merumuskan kebijakan yang mendorong pertumbuhan ekonomi dan industri digital untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat;

  4. Mendorong peningkatan daya saing ekonomi digital Indonesia;

  5. Menginisiasi dan mendorong perubahan menuju transformasi digital.


Menurut hemat saya, di era 4.0 ini transformasi digital adalah suatu keharusan. Indonesia saat ini sedang berkejaran dengan waktu untuk meningkatkan kemampuan dalam keuangan digital, perbankan digital, e-commerce, pariwisata digital, UMKM digital, dan lain sebagainya, terutama dalam peningkatan kualitas SDMnya. Diperlukan pemahaman mengenai implikasi inovasi digital dan peran serta kebijakan yang diperlukan untuk mengimbangi perkembangan pesat dunia digital terutama yang berhubungan dengan topik-topik mengenai tourism, agriculture serta financial dan data managing.


Berkaitan motivasi dan tujuan mengikuti pelatihan ini, saya berminat sekali untuk ikut dalam pelatihan digital transformation yang diselenggarakan oleh Kementerian Kominfo ini khususnya yang berhubungan dengan digital business di School of Public Policy and Management, TsingHua University-China karena beberapa hal. Pertama, saya memahami bahwa sektor kreatif adalah sumber pertumbuhan penting dalam ekonomi global, dan perdagangan kreatif digital telah meningkat tajam dalam beberapa tahun terakhir, khususnya dalam konteks COVID-19. Kedua, kegiatan pelatihan ini dilaksanakan oleh pemerintah dan bekerjasama dengan perguruan tinggi ternama di level dunia internasional, sehingga kredibilitasnya tidak perlu diragukan lagi. Ketiga, konten digital telah menggantikan barang fisik, misalnya di musik, buku, dan gaming. Aggregator digital seperti Amazon, Apple, Netflix, Spotify, TikTok, dan YouTube telah mendorong pertumbuhan yang cepat dan pendapatan yang beragam untuk streaming, pendapatan yang didukung iklan, dan monetisasi data, sehingga pangsa bisnis digital adalah segmen yang tumbuh paling cepat.


Setelah mengikuti pelatihan ini saya akan menerapkan ilmu yang saya dapat dengan berkontribusi dalam tiga cara. Pertama, sebagai Dosen di beberapa perguruan Tinggi dan Nara Sumber Lemhannas RI saya akan menyampaikan kepada para mahasiswa bahwa di samping manfaat secara ekonomi, penting juga untuk diterapkan wawasan kebangsaan dalam pengembangan bisnis digital sehingga manfaatnya akan lebih bermakna dalam memberikan solusi yang tepat untuk kepentingan pembangunan Bangsa dan Negara. Kedua, sebagai masyarakat saya akan mempraktekkan ilmu yang saya dapat dari pelatihan ini untuk membantu Koperasi dan UMKM dalam pemanfaatan bisnis digital dalam strategi pengembangan usahanya.


12. Situasi ketika saya berhasil mencapai target keberhasilan maksimal yang pernah saya capai.


Beroperasinya Pusat Budaya Betawi (PBB) di Setu Babakan sesuai isu strategis Pembangunan Budaya Multikultur adalah salah satu Key Performance Indicators (KPI) sebagai target keberhasilan Deputi Gubernur Bidang Budaya dan Pariwisata.

Dalam pelaksanaannya, PBB Setu Babakan bukan hanya dapat dioperasikan dengan baik sesuai target, malah masuk dalam 50 Besar Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI 2021) yang diselenggarakan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Hal ini adalah suatu prestasi yang luar biasa.


PBB Setu Babakan berlokasi di Jl. Moch Kahfi II, Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Pengembangan PBB Setu Babakan dilaksanakan melalui kolaborasi antar stakeholders pentahelix terkait, yaitu UPK PBB, Sudin Pariwisata Jakarta Selatan, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta, Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta, Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta, Suku Dinas PPKUKM Jakarta Selatan, Sudin Perhubungan Jakarta Selatan, Biro Perekonomian Setda Provinsi DKI Jakarta, dan Stakeholders lainnya yang terkait.


Pertama-tama yang saya lakukan adalah mengidentifikasi permasalahan yang dihadapi oleh Setu Babakan. Dalam mewujudkan Setu Babakan yang kreatif, inovatif dan bertaraf internasional, kualitas pertunjukan seni budaya yang kreatif, inovatif dan bertaraf internasional belum didukung oleh prasarana pertunjukan seni budaya yang belum berkelas internasional. Di samping itu, pembangunan prasarana belum optimal, berdampak sering tertundanya kegiatan pertunjukan seni akibat faktor prasarana dan sarana pendukung.


Kondisi aksesibilitas dan parkir belum tersedianya tempat parkir Umum sehingga banyak pengunjung yang menggunakan kendaraan pribadi dan parkir di bahu jalan. Sedangkan luasnya kawasan perkampungan budaya betawi yang tidak didukung oleh fasilitas sarana transportasi yang optimal di dalam kawasan dapat menyulitkan pengunjung untuk berkeliling menikmati suasana setu babakan. Demikian pula banyaknya akses pintas menuju kawasan Perkampungan Budaya Betawi dapat menyulitkan pengawasan.

Satu hal lagi yang menjadi catatan adalah tidak tersedianya toilet khusus pengunjung dan difabel di area Setu Babakan ini.


Berkaitan dengan penataan pedagang, belum adanya lokasi untuk penataan pedagang di kawasan ini, mereka membangun kios di atas saluran air dan menduduki aset yang dimiliki oleh Pemda DKI Jakarta tanpa izin. Hal ini disebabkan kurangnya koordinasi dan sinergi antar OPD dalam penanganan para pedagang dan belum tersedianya lahan untuk lokalisasi para pedagang di Kawasan Perkampungan Budaya Betawi.


Pemanfaatan teknologi digital terkendala karena belum memadainya Sumber Daya Manusia dari pelaku budaya dan seni yang kreatif dan inovatif dalam pemanfaatan teknologi digital untuk kegiatan pagelaran kesenian dan Promosi, serta sarana dan prasarana penunjang pagelaran kesenian secara daring belum tersedia.


Pada era 4.0 ini sudah sepatutnya penerangan di Kawasan Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan memanfaatkan energi terbarukan dengan menggunakan energi listrik tenaga matahari.


Kawasan Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan walaupun sudah diusulkan menjadi Kelurahan khusus dan sudah sampai kajian tetapi belum ada tindak lanjut dan realisasi sampai saat ini. Salah satunya adalah adanya keluhan dari sebagian masyarakat terkait akan adanya perubahan dokumen pribadi serta kebutuhan penambahan sumber daya manusia di bidang pengembangan seni budaya pada Kelurahan Khusus.


Pembuatan Embung dan Taman Kota rencananya akan menggunakan lahan pemakaman belum ada izin persetujuan dari Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta sebagai pemilik aset / tanah.


Belum terbentuknya dan ditetapkannya masterplan Kawasan Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan berdampak pada banyaknya bangunan–bangunan di kawasan Perkampungan Budaya Betawi yang tidak bercirikan budaya betawi, bangunan masyarakat yang langsung menghadap ke Bantaran Setu dan memanfaatkan jalan sebagai akses ke rumah.


Terkait masterplan tersebut Pihak UPPK PBB telah bersurat kepada Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta tentang Rancangan Kota yang nantinya akan menjadi acuan penataan dan pembangunan Kawasan Perkampungan Budaya Betawi setu babakan. Selama ini UPPK PBB dalam penataan dan pembangunan Kawasan Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan masih mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 mengenai Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi, dan Pergub No 151 Tahun 2007 tentang Pedoman Pembangunan Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan.


Dari permasalahan yang ada di Setu Babakan tersebut, dirumuskanlah point-point penting yang harus segera diselesaikan, yaitu:


Pertama, sampai saat ini Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan belum memiliki Master Plan/Rencana Induk yang definitif, yang bisa dijadikan rujukan bersama semua pihak dalam tata kelola maupun pembangunan Perkampungan Budaya Betawi. Yang ada saat ini adalah Master Plan Komprehensif tahun 2012 (revisi dari Master Plan awal tahun 2000). Maka pembuatan Masterplan/Rencana Induk harus direalisasikan. Salah satu rekomendasi dari Kajian Perkampungan Budaya Betawi tahun 2019, perlu dibuatkan Instruksi Gubernur tentang Master Plan/Rencana Induk.


Kedua, perlu adanya pertemuan bersama, antara Gubernur/Wakil Gubernur dan seluruh Dinas, dan pemangku kepentingan lainnya, untuk sinkronisasi program (jangka Pendek, Menengah dan Panjang). Untuk menguatkan kembali bahwa Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan adalah salah satu Program Unggulan yang harus dituntaskan. Perlu dimasukan kembali dalam kegiatan Strategis Daerah (KSD) secara menyeluruh (289 hektar). Kajian Penataan Jakarta Selatan 2021 (Kawasan Hijau Terpadu) yang merupakan KSD 66, tidak mengkaji Kawasan Perkampungan Budaya Betawi seluas 289 hektar.


Ketiga, dalam konsep tata kelola Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan perlunya koordinasi semua pihak, baik pemerintah maupun swasta melalui UPK Perkampungan Budaya Betawi dan Forum Pengkajian dan Pengembangan Perkampungan Budaya Betawi, agar apa yang dilaksanakan benar-benar sesuai dengan konsep budaya Betawi (tidak keluar dari kepatutan budaya). Saat ini masih terasa koordinasi lintas sektoral belum maksimal.


Keempat, perlu pengawasan dan pengendalian dalam pembangunan di Kawasan Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan, kondisi yang ada saat ini cukup memprihatinkan. Selain banyaknya cluster yang sama sekali tidak bernuansa Betawi juga pembangunan yang tidak sesuai dengan Pergub 151 tahun 2007, utamanya di zona dinamis.


Kelima, masih dibutuhkan lahan pendukung pengembangan Budaya Betawi, baik untuk penataan warung-warung, parkir, fasos/fasum dan lainnya. Lahan-lahan yang berpeluang dan dibutuhkan masih tersedia. Lahan seluas +1,5 hektar milik Dinas Pertamanan dan Hutan Kota dapat dimanfaatkan untuk melokalisir Pedagang dan parkir pengunjung.

Berdasarkan lima hal tersebut, secara berkala saya mengadakan kunjungan lapangan ke Setu Babakan untuk bertemu dan berdialog dengan seluruh stakeholders terkait, yang hasilnya dibawa ke rapat koordinasi di Balai Kota dengan mengundang seluruh OPD terkait.


Hasil dari berbagai kunjungan lapangan dan rapat koordinasi tersebut dilaporkan kepada Gubernur sebagai bahan masukan untuk mengambil kebijakan.


9. Situasi dimana saya diminta masukan dalam perumusan suatu kebijakan publik sesuai dengan tugas yang saya emban.


Perumusan kebijakan publik yang dimaksud adalah tentang pengembangan pariwisata MICE sesuai Misi Kelima melalui Kegiatan Strategis Daerah Pengembangan Kepariwisataan. MICE merupakan kependekan dari Meeting (pertemuan), Incentive (bonus), Convention (pertemuan), dan Exhibition (pameran). MICE merupakan perpaduan antara perjalanan wisata dengan rangkaian kegiatan bisnis. Pengembangan MICE di DKI dilaksanakan melalui kolaborasi antar stakeholders pentahelix terkait, yaitu Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, KADIN MICE, Asosiasi Perusahaan Pameran Indonesia (ASPERAPI), Forum Program Studi MICE, Indonesian Congress and Convention Association (INCA), Bank Indonesia Provinsi DKI Jakarta, Venue Magazine, TTG Asia Media, dan stakeholders lainnya.


Kondisi Pandemi saat ini menyebabkan seluruh Negara/Kota mengalami dampak yang sama dengan dibatalkannya seluruh kegiatan MICE atau pengalihan kegiatan secara online dan tentunya hal tersebut tidak banyak memberi dampak yang berarti secara ekonomi untuk kota penyelenggara MICE tersebut. Untuk itu, diperlukan strategi guna pengembangan MICE pasca berakhirnya Pandemi dan bertahan/penyesuaian dalam kondisi pandemi ini.


Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif saat ini sedang proses penyusunan Rancangan Peraturan Gubernur Penyelenggaraan Kegiatan MICE dalam upaya mewujudkan dan mengembangkan Provinsi DKI Jakarta sebagai destinasi wisata MICE berkelas dunia. Beberapa masukan terkait Rapergub MICE yang mengemuka dalam kegiatan komunikasi dengan para stakeholder MICE dan rapat koordinasi dengan OPD terkait adalah sebagai berikut.


Definisi kegiatan MICE yang dimaksud dalam Rapergub belum dipertegas bahwa kegiatan MICE yang perlu mendapat dukungan adalah kegiatan MICE yang secara online atau offline, sedangkan MICE yang perlu mendapat dukungan adalah yang mendatangkan manfaat ekonomi secara langsung/besar (offline).


Pembentukan unit kerja bidang MICE dalam Rapergub perlu dipertegas dengan bentuk berupa kantor/desk dan perwakilan dari Pemprov DKI Jakarta adalah secara ex-officio.

Potensi pelaksanaan MICE domestik dengan new normal harus dipertimbangkan dan digarap dengan serius terutama dalam waktu 1 s.d. 2 tahun ke depan untuk menunggu sekaligus sebagai persiapan dalam kondisi normal/berakhirnya pandemi.


Sebagai saran dan tindak lanjut, agar Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif segera memperbaiki Rancangan Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan Kegiatan MICE sesuai dengan masukan yang mengemuka dalam kegiatan komunikasi dengan para stakeholder MICE dan rapat koordinasi dengan OPD terkait.


Destinasi wisata yang dapat digunakan oleh peserta MICE (wisatawan dengan waktu kunjungan yang singkat) sebagai potensi wisata yang ada perlu dipromosikan dan ditingkatkan sarprasnya guna menunjang pengembangan MICE.

20 November 2019 Mewakili Gubernur meresmikan instalasi air minum untuk rakyat Sea Water Reserve Osmosis di Pulau Payung Kabupaten Adm. Kepulauan Seribu


8 views0 comments

Recent Posts

See All

コメント


bottom of page