Gedung Smesco, Jl. Gatot Subroto, Jakarta Selatan Selasa, 21 Januari 2020
Dadang Solihin
Deputi Gubernur Bidang Budaya dan Pariwisata
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Salam sejahtera,
Yth.
- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, atau yang mewakili;
- Ketua Pelaksana Pekan Pendidikan Tinggi Jakarta ke-XIV-Jakarta Campus Update 2020;
- Para peserta Pekan Pendidikan Tinggi Jakarta;
- Hadirin yang saya hormati;
Terlebih dahulu marilah kita panjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa atas limpahan rahmat dan karunianya pada hari ini kita dapat menghadiri acara Dialog Pimpinan Perguran Tinggi DKI Jakarta, dengan tema Prospek Tatakelola Pendidikan dalam RPJMN 2020-2024.
Atas nama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, saya mewakili Bapak Anies Baswedan, Gubernur Provinsi DKI Jakarta mengucapkan terima kasih atas undangan sebagai Narasumber pada forum Dialog Pimpinan Perguruan Tinggi DKI Jakarta.
Bapak, Ibu dan hadirin peserta Dialog Pimpinan Perguruan Tinggi yang saya hormati,
Saya menyambut baik prakarsa Panitia Pekan Pendidikan Tinggi Jakarta ke-XIV – Jakarta Campus Update 2020 menyelenggarakan dialog Pimpinan Perguruan Tinggi Jakarta dan Penjajakan Minat Program Studi Calon Mahasiswa yang akan berlangsung selama 3 (tiga) hari sampai hari Kamis, 23 Januari 2020, di Gedung Smesco Jakarta.
Forum ini tentu memiliki arti penting, selain dalam rangka bersilaturahmi, juga untuk meningkatkan komunikasi dan sinergitas peran Perguruan Tinggi yang beraktifitas di Jakarta, dan sekaligus memperkenalkan berbagai lembaga/perguruan tinggi untuk dikenali dan diketahui warga kota Jakarta.
Terkait dengan materi atau masukan tentang Prospek Tatakelola Pendidikan Tinggi dalam RPJMN 2020-2024, saya perlu sampaikan bahwa hal ini sepenuhnya menjadi bagian dari kebijakan jajaran Kemeterian Pendidikan dan Kebudayaan untuk merumuskan dan menyiapkan hal-hal yang perlu dilaksanakan di tingkat Pusat maupun di tingkat daerah.
Selanjutnya, sebagai narasumber pada kesempatan yang baik ini saya akan menyampaikan kebijakan pendidikan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Mengenai kebijakan di bidang pendidikan, saya perlu sampaikan bahwa Gubernur Provinsi DKI Jakarta masa bakti 2017-2022, telah menetapkan visi pembangunan, yaitu Jakarta kota maju, lestari dan berbudaya yang warganya terlibat dalam mewujudkan keberadaban, keadilan dan kesejahteraan bagi semua. Terkait dengan pendidikan dirumuskan dalam misi pertama, yaitu menjadikan Jakarta kota yang aman, sehat, cerdas, berbudaya, dengan memperkuat nilai-nilai keluarga dan memberikan ruang kreativitas melalui kepemimpinan yang melibatkan, menggerakan dan memanusiakan.
Kini yang perlu menjadi perhatian kita dalam penyelenggaraan pendidikan, yaitu isue strategis dunia pendidikan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan daya saing ditingkat global. Selain itu, yang juga perlu menjadi perhatian dunia pendidikan, yaitu saat ini peserta didik kita didominasi Generasi Z yang terlahir di era digital dan pesatnya teknologi. Mereka lebih mudah dan cepat menyerap teknologi terbaru. Hal ini bisa dimanfaatkan oleh sekolah dan para pendidik untuk menerapkan pendidikan berbasis teknologi digital dengan sentuhan budaya Indonesia melalui tri pusat pendidikan, yaitu keluarga, sekolah dan masyarakat.
Hadirin yang saya hormati,
Para peserta didik yang saat ini berada ditingkat SMA/SMK/Madrasah Aliyah diprediksi akan melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi baik di kota Jakarta ataupun di perguruan tinggi lainnya di Indonesia. Mereka akan mencoba mengikuti tahapan untuk masuk perguruan tinggi yang diminatinya. Perguruan Tinggi bukan hanya sebagai centre of excellence atau pusat pemikiran dan ilmu pengetahuan tetapi juga sebagai centre of change atau pusat perubahan.
Oleh karena itu, peran Pendidikan Tinggi (PT) tidak bisa dipandang sebelah mata, peran PT sebagai bagian dari upaya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa sebagai amanat konstitusi. Saya yakin Perguruan Tinggi di Jakarta akan banyak yang menjadi pilihan para siswa SMA/SMK/Madrasah Aliyah, karena memiliki keunggulan dalam berbagai keilmuan dan pengalaman yang dimilikinya. Untuk itu, lembaga/pendidikan tinggi di Jakarta untuk terus berinovasi dan meningkatkan mutu serta kualitas akademik-nya.
Apabila kita lihat dalam Statistik Dikti, Kemristek & dikti, 2017, disebutkan jumlah Lembaga Pendidikan Tinggi di Jakarta terdapat 323 pendidikan tinggi terdiri dari Universitas, Akademi, Akademi Komunitas, Sekolah Tinggi, Institut dan Politeknik. Ini jumlah yang cukup besar, dan dari lembaga-lembaga pendidikan tinggi ini, diharapkan dapat berkontribusi untuk kemajuan kota Jakarta yang kita cintai ini. Perguruan Tinggi diharapkan dapat memerankan sebagai agent of economic development, disamping sebagai agent of education dan agent of research and development.
Dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, telah diamanatkan 3 (tiga) jenis pendidikan tinggi untuk dilaksanakan di Indonesia, yaitu pendidikan tinggi akademik untuk mengembangkan ilmu pengetahuan, perguruan tinggi vokasi untuk mengembangkan ketrampilan, dan perguruan profesi untuk mengembangkan keahlian khusus.
Selain itu, saya berharap perguruan tinggi yang melakukan aktivitas penyelenggaraan pendidikannya di Jakarta, dapat menyiapkan generasi muda yang siap menghadapi tantangan di era globalisasi, dan bersaing di pasar global. Perguruan tinggi juga perlu terus meningkatkan kemampuan SDM (dosen, dan tenaga kependidikannya).
Hadirin yang saya hormati,
Sebelum mengakhiri sambutan pada forum ini, saya perlu sampaikan kebijakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan SDM di DKI Jakarta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memprogramkan, antara lain :
· Membebaskan biaya pendidikan bagi para siswa di tingkat SD, SMP, dan SMA/SMK Negeri;
· Memberikan KJP Plus kepada para siswa SD,SLP,SMA/SMK;
· Memberikan beasiswa bagi para mahasiswa yang berprestasi tetapi kesulitan biaya, melalui Kartu Mahasiswa Jakarta Unggul (KJMU);
· Membangun/rehabilitasi prasarana/sarana pendidikan (gedung, lab, dan penunjang lainnya);
· Meningkatkan pendidikan karakter;
· Meningkatkan kualifikasi tenaga kependidikan disemua jenjang pendidikan (SD/SLP/SMA/SMK);
· Meningkatkan anggaran pendidikan sesuai kemampuan APBD.
Demikian yang dapat saya sampaikan pada acara Dialog Pimpinan Perguruan Tinggi DKI Jakarta, dengan tema Prospek Tatakelola Pendidikan Tinggi dalam RPJMN 2020-2024. Selamat berdiskusi, semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, senantiasa memberikan petunjuk dan ridho-Nya.
Sekian, terima kasih.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
コメント