Sumber: Kosadata
Banyak sekali kesempatan yang lepas begitu saja, karena kita enggak siap. Semoga shuttle bus listrik ini menjadi trigger pengembangan wisata Kota Tua Onny Widjanarko, Kakanwil BI DKI Jakarta
KOSADATA – Kepala Bank Indonesia Kantor Perwakilan Jakarta, Onny Widjanarko mengaku akan menyiapkan bus listrik untuk mendukung mobilitas pengunjung di Kota Tua, Jakarta. Hal itu disampaikan Onny dalam acara silaturahmi yang di gelar pada Rabu (6/10/2021) petang di Menteng, Jakarta Pusat. Menurutnya, Kota Tua Sebagai salah satu destinasi wisata andalan Jakarta harus siap menghadapi kedatangan pengunjung jelang pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Namun, tegasnya, Kota Tua telah lama menerapkan kebijakan Low Emission Zone (LEZ) atau Zona Emisi Rendah guna mendukung perbaikan kualitas udara Jakarta. “Bank Indonesia akan turut menyumbangkan shuttle bus listrik dalam rangka mendukung pengembangan kawasan Kota Tua,” ujar Onny, di Jakarta, Kamis (7/10/2021).
Menurutnya, indikator ekonomi dan capaian vaksinasi Covid-19 yang cukup baik dilakukan Pemprov DKI Jakarta harus disikapi dengan bijak. Hal ini, kata Onny, menjadi kesempatan yang bagus untuk menghidupkan lagi wisata Kota Tua setelah hampir dua tahun ditutup untuk umum. “Banyak sekali kesempatan yang lepas begitu saja, karena kita enggak siap. Semoga shuttle bus listrik ini menjadi trigger pengembangan wisata Kota Tua,” ucapnya. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengapresiasi Bank Indonesia Kantor Perwakilan Jakarta atas kolaborasi aktif dalam pengembangan Kota Tua Jakarta. Menurutnya, penyiapan shuttle bus listrik ini diharapkan menjadi trigger bagi pengunjung dan masyarakat di sekitar Kota Tua dalam menyukseskan kebijakan Low Emission Zone (LEZ) atau Zona Emisi Rendah. “Penyediaan bus listrik di Kota Tua ini sebagai sarana transportasi masyarakat akan menjadi bagian penting program Pemprov DKI Jakarta untuk menjadikan Kota Tua dan Pelabuhan Sunda Kelapa kembali tumbuh,” kata Syafrin Liputo. Dia berharap, operasional shuttle bus listrik di Kota Tua ini secepatnya dilakukan. Syafrin mengaku akan berkoordinasi dengan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) agar operasional shuttle bus listrik itu terintegrasi dengan Transjakarta dengan skema B to B. Kebijakan Kebijakan LEZ di Kawasan Kota Tua diberlakukan sejak 8 Februari 2021 karena kawasan ini merupakan lokasi objek revitalisasi kawasan besar dengan demand pariwisata tinggi. Sementara itu, Deputi Gubernur DKI Jakarta bidang Budaya dan Pariwisata Dadang Solihin menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik dan mengapresiasi rencana penyediaan Shuttle Bus Listrik yang disiapkan oleh BI tersebut. “Saya sangat menyambut gembira atas terwujudnya kolaborasi stakeholders Kawasan Kota Tua dalam penyediaan Shuttle Bus listrik ini, yang melibatkan Yayasan Kota Tua, Bank Indonesia, Pemprov DKI, TJ, dan mass media,” kata Dadang “Tentu saja saya harus mengucapkan terima kasih kepada pimpinan Kantor Wilayah Bank Indonesia Provinsi DKI Jakarta atas dukungannya selama ini yang luar biasa besarnya kepada penataan dan pengembangan Kawasan Kota Tua,” lanjutnya. Dadang berharap, semua ikhtiar dalam mengembangkan destinasi wisata Kota Tua berjalan sesuai dengan yang direncanakan. “Semoga usaha kita yang iklas ini dapat mewujudkan Jakarta yang Maju Kotanya, Bahagia Warganya,” pungkasnya. Hadir dalam acara silaturahmi tersebut diantaranya: Deputi Gubernur DKI bidang Budaya dan Pariwisata Dadang Solihin, Kepala Kantor Wilayah Bank Indonesia DKI Jakarta Onny Widjanarko, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, TGUPP Irmansyah, Kepala Divisi Portofolio Bisnis Transjakarta Barnard Wiraharja, Ketua Yayasan Kota Tua Firman Haris, Pendiri IndonesiaTIC Etty Tejalaksana. Sebagai informasi, konsep penataan yang baik akan semakin mendorong masyarakat semakin tertarik untuk mengunjungi Kawasan Kota Tua. Selain itu, dengan tingginya aktivitas masyarakat di dalam Kawasan Kota Tua, maka jaminan penyediaan kualitas udara yang baik menjadi mandat yang perlu dilaksanakan Pemerintah. Kualitas udara yang baik juga ikut melindungi kondisi bangunan cagar budaya yang banyak terdapat di kawasan wisata Kota Tua. Kebijakan ini merupakan kegiatan pembuka dan akan paralel dengan kegiatan lainnya seperti kegiatan Penataan Kawasan Stasiun Jakarta Kota serta Pembangunan Jalur dan Stasiun MRT Jakarta yang akan semakin mempermudah akses masyarakat dari dan menuju Kawasan Kota Tua. Secara lebih rinci, kegiatan penataan yang akan dilakukan di Kota Tua sebagai berikut: 1) Penataan Fasilitas Pedestrian oleh Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta; 2) Penataan Pedagang Kaki Lima oleh Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Provinsi OKI Jakarta; 3) Penataan Kawasan Stasiun Jakarta Kota oleh Dinas Perhubungan Provinsi OKI Jakarta bersama PT MRT Jakarta; dan 4) Pembangunan Jalur MRT CP 203 dan Stasiun MRT Kota oleh PT MRT Jakarta.
Comments