Sumber: Kosadata
Prinsip smart goverment adalah prinsip good government, yaitu interaksi antara kelima stakeholders. Dadang Solihin , Deputi Gubernur DKI
KOSADATA – Deputi Gubernur DKI Jakarta bidang Budaya dan Pariwisata Dadang Solihin mengatakan, dalam mewujudkan smart government, pemerintah tidak bisa melepaskan diri dari interaksi dengan lima stakeholders yang disebut dengan Pentahelix. Hal ini disampaikan Dadang dalam Kuliah Tamu Pemerintahan Cerdas (Pemdas) Program Studi Magister Teknologi Informasi (MTI) Fakultas Ilmu Komputer Universitas Indonesia di Jakarta beberapa waktu lalu. “Prinsip smart goverment adalah prinsip good government, yaitu interaksi antara kelima stakeholders. Kalau kelima stakeholdersnya adalah pentahelix ya intreaksi dengan kelima stakehoders dengan cara yang good,” ujar Dadang di Jakarta dikutip pada Jumat (19/11/2021). Dadang menjelaskan, banyak contoh interaksi no-good yang terjadi karena tidak dilandasi aturan tentang interaksi tersebut. Misalnya, kata Dadang, masyarakat yang ingin terlibat langsung dan berpartisipasi aktif dalam penyusunan APBD. “Contohnya yang tidak baik, pemerintahan yang partisipatif, berarti masyarakat ingin banyak terlibat dengan pemerintahan, caranya bagaimana? mereka datang berbondong-bondong ke gedug DPRD, demo habis-habisan. Seorang ketua DPRD di salah satu Provinsi ada yang meninggal di tempat gara-gara rakyat masuk merangsek ingin ikut memutuskan APBD. Itu adalah government tapi tidak good, partisipatif tapi kasar,” sebutnya.
Lebih lanjut Dadang menyampaikan bahwa ada tiga prinsip mewujudkan good government. Yaitu, transparansi, partisipatif dan akuntabilitas. Menurutnya, jika pemerintahan daerah ingin menjadi pemerintahan yang partisipatif, maka harus menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemerintahan Partisipatif. “Nanti diatur bagaimana cara berpartisipasi masyarakat dalam Musrenbang, ikut menghadiri pembahasan APBD, itu harus ada itu, kalau tidak ada mah liar. Jadi partisipatifnya tidak tercapai,” ucapnya. Soal transparansi, Dadang menyebutkan bahwa pemerintah yang transparan seperti di Pemda misalnya, harus mengeluarkan Perda tentang Transparansi. “Diatur apa saja yang boleh, apa saja yang tidak, kalau tidak wah membangun tidak akan bisa. Kalau semua data itu diketahui oleh rakyat, perencanaan membangun apa gitu kan, harga tanah akan seratus kali lipat bagaimana? Mending kalau yang menaikan harga itu rakyat, kalau makelarnya gimana?,” tegasnya. “Nah jadi prinsip good government juga harus konstitusional. Kemudian strateginya, strategi untuk mencapai good governance itu apa? Menurut saya strateginya adalah inovasi. Itu juga salah satunya tuh untuk menghadapi VUCA,” lanjutnya. Sosok yang pernah menjabat direktur di Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) selama lebih dari tujuh tahun ini mengatakan, alat untuk mencapai smart government adalah menggunakan aspek ICT dengan stakeholdersnya Pentahelix. “Alatnya itu adalah digital governance, jadi menggunkan aspek-aspek ICT tadi, digital. Stakeholdersnya siapa, penthelix ya, jadi dunia usaha bukan hanya sekabupaten saja tapi ya seluruh dunia, global. Pemerintahan juga sama bukan hanya kabupten, kota, provinsi, nasional, tapi seluruh yang berkaitan dengan G (Governance),” imbuhnya. “Kemudian yang ketiga adalah dunia pendidikan tinggi. Dunia pendidikan oke, tapi yang lebih penting lagi dunia pendidikan tinggi, karena pendidikan tinggi itu memiliki tiga tugas pokok (tridarma). Pendidikan, pengajaran dan pengabdian kepada masyarakat,” lanjutnya. Kemudian, Dadang menjelaskan bahwa stakeholders yang harus terlibat adalah komunitas. Komunitas atau masyarakat, menurutnya harus dilibatkan dalam mengambil sebuah kebijakan. “Dan yang kelima ya, itu bukan yang terakhir tapi ini kan sama sejajar adalah mass media. Mass media itu sudah masuk ke dalam tataran yang jelas harus masuk ke pentahelix”, tandasnya.
Comments