Sumber: Kosadata
KOSADATA – Mantan salah satu Direktur di Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Dadang Solihin mengatakan, dari hasil analisis pihaknya menemukan bahwa kondisi Jabatan Fungsional Perencana (JFP), terutama di Bappenas saat ini ditemukan banyak potensi yang dapat dijadikan modal bagi peningkatan peran perencana dalam kerangka penjabaran Visi Indonesia 2045 serta dalam rangka mewujudkan perencana yang profesional.
Menurutnya, modal dasar seorang JFP adalah kemampuannya untuk melakukan penelitian dan pengkajian secara komprehensif, holistik, integral dan tepat waktu serta memiliki jaringan yang luas dan dekat kepada para pengambil keputusan dan elit kebijakan lainnya. Di samping itu, kata Dadang, JFP juga memiliki kontak dengan key persons di kalangan politik, pemerintahan, TNI-Polri, komunitas akademis, dan mass-media.
“JFP memiliki potensi jaringan peneliti, pengkaji, dan nara sumber yang andal dan siap untuk berkolaborasi yang berasal dari dalam dan luar negeri. Di samping itu JFP juga sudah terbiasa untuk memanfaatkan infrastruktur yang dimiliki oleh instansi berupa perpustakaan, jaringan internet, dan langganan journal nasional maupun internasional,” ujar Dadang di Jakarta, Minggu (6/3/2022).
Dadang, sebagai mantan Rektor salah satu Perguruan Tinggi ini menyebutkan bahwa potensi yang dimiliki JFP yang luar biasa tersebut dapat dimanfaatkan oleh pemerintah dalam pengambilan kebijakan internasional, regional, dan nasional, diandalkan oleh media dan elit kebijakan di negeri ini, pemanfaatan oleh lembaga legislatif dan eksekutif serta menjadi referensi yang dibuat untuk penelitian dan analisis dalam publikasi yang ilmiah maupun yang populer.
“Karya JFP banyak yang menjadi rekomendasi yang dipertimbangkan atau diadopsi oleh para pembuat kebijakan menjadi acuan bagi partai politik, pemerintahan, dan dunia akademik, publikasi atau kutipan dari publikasi di jurnal akademik, pernyataan publik dan penampilan di media cetak dan elektronik yang mempengaruhi perdebatan kebijakan dan pengambilan keputusan,” sebut Tenaga Profesional (Taprof) Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) ini.
Sementara itu, Dadang juga menyampaikan sejumlah alternatif perihal kebijakan bagi peningkatan peran perencana dalam kerangka penjabaran Visi Indonesia 2045 serta dalam rangka mewujudkan perencana yang profesional.
Tokoh yang khatam soal metode analisis ini menyampaikan bahwa seorang JFP yang profesional dituntut untuk menghasilkan ide-ide dan perumusan kebijakan yang secara jumlah dan kualitas setara world class institution.
Menurutnya, produk kajiannya harus out of the box dan outward looking sehingga menjadi sesuatu yang penting sebagai masukan untuk Musrenbang RPJMN, Musrenbang RKP, untuk dipublikasikan dalam buku, jurnal ilmiah, makalah kebijakan, dan lain-lain.
“Serta tentu saja sebagai masukan bagi perencanaan strategis jangka panjang antara lain, pertama Pengakhiran Tahapan RPJPN 2005-2025, dan kedua penetapan strategi pelaksanaan visi Indonesia 2045,” sebutnya.
Kemudian, Dadang menilai bahwa Pusbindiklatren bersama perguruan tinggi dan Perkumpulan Perencanaan Pembangunan Indonesia (PPPI) perlu merumuskan kembali kompetensi yang benar benar diperlukan perencana, terutama ditengah berbagai perkembangan seperti proses perencanaan dan penganggaran, sistem politik dan kepemerintahan, isu-isu globalisasi, krisis ekonomi dan perubahan iklim dunia serta semakin terbatasnya sumber daya.
Sekretaris Dewan Pengurus Daerah Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas (IKAL) DKI Jakarta ini menyampaikan bahwa Pusbindiklatren perlu fokus lebih terarah dan sistematis dalam penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), serta rancang-bangun pengembangan pola karir melalui pelatihan dan non pelatihan termasuk merevisi disain kurikulum dan standar ujian kompetensi serta memperjelas susunan dan kedudukan JFP di dalam organisasi pemerintah.
“Harus ada upaya terencana untuk mempercepat pencapaian arah dan tujuan PPPI untuk menjadi organisasi profesi yang handal dan berkewenangan. Dalam hal ini perlu disusun organisasi yang solid, mekanisme sertifikasi, dan penegakan kode etik perencana yang fair, objektif dan berwibawa,” imbuhnya.
Dengan demikian, kata Dadang, pihaknya menyampaikan sejumlah rekomendasi guna membentuk JFP sehingga mampu mengantarkan Indonesia Emas pada tahun 2045 mendatang.
Misalnya, untuk menghadapi fenomena VUCA yang sedang berlangsung saat ini, yaitu keadaan yang penuh gejolak (Volatility), tidak pasti (Uncertainty), rumit (Complexity), dan serba kabur (Ambiguity) seorang perencana harus visioner, inovatif, dan lincah bergerak.
“Dengan berlakunya era Industrial Revolution 4.0 and beyond, SDM perencana yang profesional dituntut untuk memiliki enam kemampuan, yaitu: Complex Problem Solving, Social Skill, Process Skill, System Skill, Digital Skill, dan Cognitive Abilities,” imbuhnya.
“Potensi yang dimiliki JFP supaya dijadikan modal bagi peningkatan peran perencana dalam kerangka penjabaran Visi Indonesia 2045 serta dalam rangka mewujudkan perencana yang professional,” tandasnya.
コメント