top of page
Search

DRD DKI: Memori Jabatan Dr. Dadang Solihin, SE, MA

Updated: Aug 31, 2021

Ketua Dewan Riset Daerah Provinsi DKI Jakarta

Periode 2018-2022


Sumber: Slideshare


I. PENDAHULUAN

Untuk mendukung arah pembangunan yang berlandaskan kemampuan IPTEK dan keunggulan kompetitif, pemerintah membentuk Dewan Riset Nasional (DRN) yang beranggotakan masyarakat dari unsur kelembagaan ilmu pengetahuan dan teknologi. DRN adalah Lembaga Non Struktural yang dibentuk Pemerintah untuk menggali pemikiran dan pandangan dari pihak-pihak yang berkepentingan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia.

Seperti halnya pemerintah pusat, Pemerintah Daerah membentuk Dewan Riset Daerah (DRD), yang beranggotakan masyarakat dari unsur kelembagaan ilmu pengetahuan dan teknologi di daerahnya. Tujuan pembentukan DRD adalah untuk menstimulasi, memfasilitasi serta mensinergikan unsur kelembagaan dan kegiatan, sumber daya dan jaringan Iptek di daerah dalam rangka merumuskan masukan bagi penyusunan kebijakan dan prioritas pembangunan daerah.

Dewan Riset Daerah Provinsi DKI Jakarta dibentuk berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 131 Tahun 2014 tentang Pembentukan Dewan Riset Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 268 Tahun 2014. Keanggotaan DRD sendiri diangkat dengan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 143 Tahun 2019 tentang Penetapan Anggota Dewan Riset Daerah Periode 2018-2022 setelah melalui proses seleksi, dan dilantik oleh Gubernur Provinsi DKI Jakarta pada tanggal 5 Maret 2019.

Selanjutnya pada tanggal 12 Maret 2019 telah dilaksanakan Rapat Pleno Anggota DRD Provinsi DKI Jakarta Periode 2018-2022 untuk yang pertama kalinya dan menghasilkan keputusan untuk mengangkat Dr. Dadang Solihin, S.E., M.A. sebagai Ketua DRD Provinsi DKI Jakarta Periode 2018-2022 sekaligus dengan Sunarsip, Ak.M.E sebagai Wakil Ketua dan Prof. Kemas Ridwan Kurniawan, S.T, M.Sc, PhD. sebagai Sekretaris.

Dalam perkembangannya, Ketua DRD Dr. Dadang Solihin, S.E., M.A. diangkat sebagai Deputi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Bidang Budaya dan Pariwisata berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 108/TPA tanggal 28 Agustus 2019. Secara definitif, Dr. Dadang Solihin, S.E., M.A. dilantik sebagai Deputi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Bidang Budaya dan Pariwisata oleh Gubernur Provinsi DKI Jakarta pada tanggal 12 September 2019. Sehingga, demi kelangsungan organisasi Dewan Riset Daerah maka perlu ada penyerahan tongkat estafet kepemimpinan DRD kepada Ketua yang baru.

II. MAKSUD DAN TUJUAN

Upaya penulisan Memori Jabatan Ketua Dewan Riset Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Periode 2018-2022 ini, berkaitan dengan sasaran yang ingin dicapai sesuai dengan tugas dan fungsi Dewan Riset Daerah sebagaimana yang ditetapkan dalam Peraturan Gubernur Nomor 131 Tahun 2014 tentang Pembentukan Dewan Riset Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 268 Tahun 2014 dan sesuai dengan Keputusan Ketua DRD Provinsi DKI Jakarta Nomor 06/DRD-DKI/V/2019 tentang Pedoman Prosedur dan Tata Tertib Dewan Riset Daerah Provinsi DKI Jakarta.

Adapun maksud dan tujuan yang hendak dicapai dari penulisan Memori Jabatan ini, antara lain sebagai berikut:

  1. Sebagai implementasi pertanggung-jawaban yang dibebankan kepada Ketua Dewan Riset Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Periode 2018-2022, yang berkaitan dengan pelaksanaan “tugas dan fungsi”, serta aktivitasnya selama 6 (enam) bulan yaitu sejak tanggal 12 Maret 2019 sampai tanggal 11 September 2019.

  2. Sebagai bahan pertimbangan dan pengambilan kebijakan untuk Dewan Riset Daerah Provinsi DKI Jakarta selanjutnya, dengan mengkaji hasil-hasil yang diperoleh yang tertuang dalam Memori Jabatan tersebut, dimana hasil-hasil yang dianggap baik bisa diteruskan, sedangkan yang dianggap belum baik dapat sebagai bahan yang perlu disempurnakan.


III. HASIL KEGIATAN


III.1 Tugas dan Fungsi Ketua DRD

Ketua DRD mempunyai tugas memimpin DRD Provinsi DKI Jakarta. Dalam melaksanakan tugas tersebut, Ketua DRD mempunyai fungsi:

  1. Membina, mengawasi, mengarahkan dan mengendalikan Badan Kelengkapan Organisasi DRD dalam melaksanakan tugas-tugasnya, menetapkan prosedur dan mekanisme yang berkaitan dengan tata tertib dan tata kerja DRD, menetapkan rencana dan program kerja, menetapkan pedoman prosedur pelaksanaan kegiatan, memimpin Sidang Pleno DRD, memimpin Rapat Pimpinan (Rapim), memimpin Rapat Kerja DRD;

  2. Memetakan kebutuhan ilmu pengetahuan dan teknologi, pembangunan strategis daerah dan menyusun rencana kerja DRD;

  3. Menyusun pedoman pelaksanaan kegiatan DRD;

  4. Memimpin Rapat Khusus Badan Pekerja DRD;

  5. Menjalin serta menyelenggarakan kerja sama DRD dengan mitra kerjanya dan lembaga riset lain di tingkat Daerah atau Nasional;

  6. Mengawasi, mengendalikan, mengevaluasi dan melaporkan pelasanaan program kegiatan DRD.

Berdasarkan tugas dan fungsinya, maka selama menjabat, Ketua DRD telah melaksanakan 11 kali rapat pleno, 11 kali rapat BP dan 8 kali rapat pimpinan dan telah menghasilkan sebanyak 15 Surat Keputusan yaitu:

  1. Surat Keputusan Ketua DRD Provinsi DKI Jakarta Nomor SK/01/DRD-DKI/III/19 tentang Susunan Pengurus DRD Provinsi DKI Jakarta Periode 2018-2022

  2. Surat Keputusan Ketua DRD Provinsi DKI Jakarta Nomor SK/02/DRD-DKI/III/19 tentang Susunan Keanggotaan Komisi dan Badan Pekerja DRD Provinsi DKI Jakarta

  3. Surat Keputusan Ketua DRD Provinsi DKI Jakarta Nomor SK/03/DRD-DKI/III/19 tentang Pembentukan dan Pengangkatan Sekretariat DRD Provinsi DKI Jakarta

  4. Surat Keputusan Ketua DRD Provinsi DKI Jakarta Nomor SK/04/DRD-DKI/IV/19 tentang Pedoman Prosedur dan Tata Tertib Dewan Riset Daerah Provinsi DKI Jakarta

  5. Surat Keputusan Ketua DRD Provinsi DKI Jakarta Nomor SK/05/DRD-DKI/IV/19 tentang Pelaksanaan Kegiatan Komisi-Komisi dan Badan Pekerja DRD Provinsi DKI Jakarta

  6. Surat Keputusan Ketua DRD Provinsi DKI Jakarta Nomor SK/06/DRD-DKI/VI/19 tentang Pembentukan Pelaksanaan Implementasi Penguatan dan Pemberdayaan Komunitas RT/RT

  7. Surat Keputusan Ketua DRD Provinsi DKI Jakarta Nomor SK/07/DRD-DKI/VI/19 tentang Pembentukan Pelaksanaan Kegiatan Penyusunan Strategi Kolaborasi Kawasan Jabodetabekjur

  8. Surat Keputusan Ketua DRD Provinsi DKI Jakarta Nomor SK/08/DRD-DKI/VI/19 tentang Pembentukan Pelaksana Kegiatan Dampingan Kerjasama Bantuan Luar Negeri

  9. Surat Keputusan Ketua DRD Provinsi DKI Jakarta Nomor SK/09/DRD-DKI/VI/19 tentang Pembentukan Pelaksana Kegiatan Alternatif Solusi Permasalahan Sosial-Ekonomi Kawasan Perbatasan Provinsi DKI Jakarta dengan Kab/Kota sekitar

  10. Surat Keputusan Ketua DRD Provinsi DKI Jakarta Nomor SK/10/DRD-DKI/VI/19 tentang Pembentukan Pelaksana Kegiatan Peningkatan Peran Industri Kreatif, Kecil dan Menengah yang Ramah Lingkungan dalam Menjamin Keamanan Pangan dan Mengembangkan Pariwisata (Edu-Wisata)

  11. Surat Keputusan Ketua DRD Provinsi DKI Jakarta Nomor SK/11/DRD-DKI/VI/19 tentang Pembentukan Pelaksana Kegiatan Kajian Elevated Arterial Road Network (EARN)

  12. Surat Keputusan Ketua DRD Provinsi DKI Jakarta Nomor SK/12/DRD-DKI/VI/19 tentang Pembentukan Pelaksanan Kegiatan Kajian Strategis Transit Oriented Development (Lanjutan)

  13. Surat Keputusan Ketua DRD Provinsi DKI Jakarta Nomor SK/13/DRD-DKI/VI/19 tentang Pembentukan Pelaksana Kegiatan Penghuni Rumah Susun Jakarta (Lanjutan Kajian 2018)

  14. Surat Keputusan Ketua DRD Provinsi DKI Jakarta Nomor SK/14/DRD-DKI/VI/19 tentang Pembentukan Pelaksana Kegiatan Kesiapan Pemprof DKI Jakarta dalam Menyongsong Bonus Demografi

  15. Surat Keputusan Ketua DRD Provinsi DKI Jakarta Nomor SK/15/DRD-DKI/VI/19 tentang Pembentukan Pelaksana Kegiatan Revitalisasi BUMD.

Selain itu, semasa jabatannya Ketua DRD DKI Jakarta telah menjalin kerja sama dengan berbagai SKPD dan Stakeholder, melakukan audiensi ke berbagai pihak dalam rangka sosialisasi dan menjalin kerja sama. Di antara berbagai stake holder tersebut, yang sudah menyepakati nota kesepahaman dengan DRD yaitu:

  1. Ikatan Alumni Lemhannas RI PPRA 49 (IKAL 49), Kesepakatan Bersama Nomor: 01/DRD.MoU/03/2019

  2. Perusahaan Daerah Air Limbah Jakarta (PD PAL Jaya), Kesepakatan Bersama Nomor: 02/DRD.MoU/03/2019

  3. Perkumpulan Alumni Rancang Kota ITB (ARKI), Kesepakatan Bersama Nomor: 003/DRD.MoU/04/2019

  4. PT. Transportasi Jakarta, Nota Kesepahaman Nomor: 04/DRD.MoU/05/2019

III.2 Susunan Organisasi DRD

Keanggotaan DRD Provinsi DKI Jakarta ditetapkan berdasarkan Keputusan Gubernur No. 143/2019 tentang Penetapan Anggota DRD Provinsi DKI Jakarta. Secara keseluruhan anggota DRD berjumlah 37 orang anggota yang terbagi ke dalam empat Komisi, dengan susunan organisasi sebagai berikut.


Ketua: Dr. H. Dadang Solihin, SE, MA,

Wakil Ketua: Sunarsip, Ak., M.E,

Sekretaris: Prof. Kemas Ridwan Kurniawan, S.T., M.Sc., Ph.D, ditambah Sekretariat.

Komisi I

Bidang Pemerintahan

Ketua: Drs. Isroil Samihardjo, M.Def.Stud.

Sekretaris: Drs. Eman Sulaeman Nasim, M.H

Anggota:

  1. Dr. Ir. Aisa Dokmauly Tobing, M.Sc., M.CP

  2. Dr. H. Dadang Solihin, S.E., M.A.

  3. Heru Susetyo, S.H., L.L.M., M.Si., Ph.D.

  4. Dr. Ing. Widodo Setiyo Pranowo, S.T., M.Si

  5. Roestiandi Tsamanov

  6. Ubaidillah, S.P., M.S.E

  7. Arie Mufti, S.T

Komisi II Bidang Perekonomian

Ketua: Teddy Rionald Bachtiar, S.T

Sekretaris: Ir. Emir Riza Avialda, M.B.A

Anggota:

  1. Sunarsip, Ak., M.E

  2. Dr. Ir. Jaizuluddin Mahmud, M.T

  3. Gilang Satriya Adhi Utama, S.Si., M.B.A

  4. Anang Kelanajaya Umaedi, S.E., Ak., M.B.A.

  5. Dr. Ir. Susi Yunia R. Sanie Herman, M.Si

  6. Berly Martawardaya, S.E., M.Sc

  7. Dr. Djoni Hartono

  8. Khoirunurrofik, Ph.D.

  9. Dr. H. Faransyah Agung Jaya, S.E., M.S.F.

  10. Andi Rahmah, S.T., M.T

Komisi III Bidang Pembangunan dan Lingkungan Hidup

Ketua: Ibnu Tadji H. Nurwendo

Sekretaris: Iwan Setiawan

Anggota:

  1. Dr. Ir. Ady Rizalsyah Thahir, M.A

  2. Ir. Priyadi Priyautama Ignatius, M.Si

  3. Ir. Muhammad Fausal Kahar

  4. Prof. Dr. Nurul Taufiqu Rochman, B.Eng. M.Eng, Ph.D

  5. Suwardi Hagani, S.S

  6. Joko Adianto, S.T.,M.Ars., Ph.D

  7. Adhamaski Pangeran, S.T

Komisi IV Bidang Kesejahteraan Rakyat

Ketua: Erick Yusuf

Sekretaris: Sukma Widyanti, M.Si

Anggota:

  1. Prof.dr.Pratiwi Pujilestari Sudarmono, Ph.D., Sp.M.K.(K)

  2. dr. Eddi Junaidi, Sp.O.G. S.H., M.Kes

  3. Prof. Kemas Ridwan Kurniawan, S.T., M.Sc., Ph.D

  4. Dr. Chotib, M.Si

  5. Mohamad Soleh Nurzaman, S.E., MIDEc., Ph.D

Badan Pekerja (BP)

Ketua: Prof. Kemas Ridwan Kurniawan, S.T., M.Sc., Ph.D

Sekretaris: Dr. Ir. Aisa Dokmauly Tobing, M.Sc., M.CP

Anggota:

  1. Prof.dr.Pratiwi Pujilestari Sudarmono, Ph.D., Sp.M.K.(K)

  2. Dr. Ir. Susi Yunia R. Sanie Herman, M.Si

  3. Dr. Ir. Ady Rizalsyah Thahir, M.A

  4. Ir. Muhammad Fausal Kahar

  5. Ir. Priyadi Priyautama Ignatius, M.Si

  6. Drs. Isroil Samihardjo, M.Def.Stud.

  7. Drs. Eman Sulaeman Nasim, M.H

  8. Teddy Rionald Bachtiar, S.T

  9. Ir. Emir Riza Avialda, M.B.A

  10. Erick Yusuf

  11. Sukma Widyanti, M.Si

  12. Ibnu Tadji H. Nurwendo

  13. Iwan Setiawan

Staf Senior:

  1. Prof.dr.Platiwi Pujilestari Sudarmono, Ph.D., Sp.M.K.(K)

  2. Dr. lr. Aisa Dokmauly Tobing, M.Sc., M.CP

  3. Dr. lr. Susi Yunia R. Sanie Herman, M.Si

  4. Dr. lr. Ady Rizalsyah Thahir, M.A

  5. lr. Muhammad Fausal Kahar

  6. lr. Priyadi Priyautama lgnatius, M.Si


Sekretariat

  1. Dr. Sylvira Ananda

  2. Siska Yunita

  3. Tjandra

  4. Komaruddin Nurizal

  5. Hamdan Qori

III.3. Sarana dan Prasarana


Saat ini DRD Provinsi DKI menempati lantai 8 Gedung Dinas Perumahan di Jl. Taman Jatibaru No. 1 Jakarta Pusat. Sarana dan prasarana yang dimiliki oleh DRD Provinsi DKI adalah sebagai berikut:

  1. Ruang Komisi 14x15 meter2

  2. Ruang Rapat 31x15 meter2

  3. Ruang Pimpinan 16x18 m2

  4. Ruang Sekretariat 30x4 m2

  5. Empat buah Laptop

  6. Tiga buah Personal Computer

  7. Dua buah Desktop

  8. Dua buah Printer

  9. Dua buah Projector

  10. 16 buah meja besar

  11. 13 buah meja sedang

  12. Empat buah meja kecil

  13. 65 buah kursi

  14. 24 buah lemari kecil

  15. Tujuh buah lemari besar

  16. Lima buah lemari sedang

  17. Satu buah brandkas

IV. PELAKSANAAN DAN PENCAPAIAN KINERJA


A. Pelaksanaan Kegiatan dan Alokasi Dana Tahun Anggaran 2019/2020 sampai tanggal 11 September 2019


Pada tahun 2019 DRD menerima anggaran yang terbagi atas biaya untuk Kajian Telaahan/Kajian Masalah Strategis yang terbagi atas ke-empat Komisi dan BP, Uang Kehormatan Anggota DRD sebagai tenaga ahli/pakar dan operasional sekretariat dan biaya rapat.


I. KAJIAN TELAAHAN / KAJIAN MASALAH STRATEGIS

A. KOMISI PEMERINTAHAN

  1. Penyusunan Strategi Kolaborasi Kawasan Jabodetabekjur. Memotret pola koordinasi dan kerjasama eksisting di kawasan Jabodetabekjur dan mencari pola atau model koordinasi, kerjasama dan tatakelola kolaboratif antar daerah di kawasan Jabodetabekjur yang setara dan efektif menghasilkan rencana strategis dalam mendukung penyelenggaraan pembangunan Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia.

  2. Dampingan Kerjasama Bantuan Luar Negeri. Bantuan teknis luar negeri memerlukan dana pendamping berupa workshop dan pelaporan yang bertujuan untuk penajaman kegiatan bantuan yang diperoleh Jakarta melalui DRD. Workshop dilakukan dengan pemberi bantuan bersama instansi terkait.


B. KOMISI PEREKONOMIAN & KEUANGAN

  1. Kajian Alternatif Solusi Permasalahan Sosial- Ekonomi Kawasan Perbatasan Provinsi DKI Jakarta dengan Kab/Kota Sekitar. Jika studi sebelumnya (2017) kajian ini mendiskripsikan persoalan sosial ekonomi di perbatasan yang terkait dengan soal pemerintahan maupun tata suang dan lingkungan, Maka pada studi lanjutan (2018) ini dimaksudkan untuk mendiskusikan dan mencari solusi terhadap persoalan perbatasan yang ada. Studi ini melibatkan Peserta Mitra dari Kabupaten/Kota sekeliling Jakarta: 1) Kab Bekasi, 2)Kota Bekasi, 3) kota Depok, 4)Kota Bogor, 5)Kab Bogor, 6)Kota Tangsel, 7)Kota Tangerang, 8) Kab Tangerang

  2. Peningkatan Peran Industri Kreatif, Kecil dan Menengah yang Ramah Lingkungan dalam menjamin Keamanan Pangan dan mengembangkan Pariwisata (Edu-Wisata). Pengembangan Kawasan Sentra Industri Tahu Menjadi Wisata Edukasi Pembuatan Tahu Sehat Ramah Lingkungan & Kuliner Tahu Nusantara. Dengan adanya kawasan ini maka: 1) produsen tahu lainnya dapat belajar pembuatan tahu yang sehat dan aman menggunakan tehnologi yang efisien secara ekonomis, hemat energi dan ramah lingkungan; 2) mengembangkan pemasaran tahu sehat dan aman" standar DKI" dengan cara mengembangkan edu-wisata kuliner tahu sehingga para konsumen tahu dapat melihat proses produksi serta alternatif makanan berbahan tahu dari berbagai daerah nusantara (basotahu, rujak tahu, model, kupat tahu, tahu pong, tahu gejrot, dll); 3) menjustifikasi penyusunan aturan Pemprov DKI tentang 'standar' Tahu yang boleh beredar (diperjual-belikan) di DKI. Melalui pengembangan Kawasan ini merupakan rekayasa sosial untuk merubah perilaku produsen & konsumen tahu melalui 3 tahap: a. di edukasi, b. di bantu, dan c. di paksa melalui peraturan perundangan.

  3. Implementasi Penguatan dan Pemberdayaan Komunitas RW/RT (lanjutan). Implementasi program penguatan dan pemberdayaan komunitas di tingkat RT dan RW dalam hal pengorganisasian stakeholder, untuk mengkoordinasikan dan menginterpretasikan program kegiatan, dalam rangka penerapan program kegiatan baik yang bersumber dari masyarakat maupun program Top Down.

B. KOMISI PEMBANGUNAN & LINGKUNGAN HIDUP

  1. Kajian Elevated Arterial Road Network (EARN) (lanjutan). Identifikasi Prinsip Trase Ruang untuk Jaringan Arteri untuk Prasarana jalan dan Prasarana Angkut Masal (BRT, LRT dan MRT) guna menjamin kelancaran Mobilitas penumpang dan barang yang efisien di Metropolitan Jakarta.

  2. Kajian Strategis Transit Oriented Development (lanjutan). Perumusan Kisi-kisi Strategi Implementasi regulasi kawasan Transit Oriented Development (TOD)

C. KOMISI KESEJAHTERAAN RAKYAT

  1. Kajian Penghuni Rumah Susun Jakarta (lanjutan kajian 2018). Menghasilkan kajian holistik dan komprehensif tentang kehidupan penghuni rumah susun DKI Jakarta dilihat dari berbagai macam perspektif. Mengidentifikasi keterkaitan antara perilaku sehat, aktifitas ekonomi, tingkat pendidikan, pekerjaan, nila budaya, interaksi sosial, kebutuhan informasi para penghuni rumah susun serta sistem pendataan penghuni rumah susun. Menghasilkan dokumen rencana strategis dan kebijakan pengembangan dan pemberdayaan rumah susun Jakarta

  2. Kajian Kesiapan Pemprov DKI Jakarta dalam Menyongsong Bonus Demografi. Merancang Pusat Pelatihan Bisnis berbasis Teknologi Informasi dan Komunikas dan Bahasa Internasional "Membangun Budaya Riset di kalangan Remaja.Diterapkannya Masyarakat Ekonomi ASEAN membuka keran persaingan antara pembisnis dan tenaga kerja negara Asia Tenggara. Untuk itu diperlukan strategi untuk menghadapinya dengan cara menciptakan sumber daya manusia Indonesia, khususnya yang berada di Jakarta, yang berkualitas untuk maampu bersaing dengan SDM dari negara Asia Tenggara lainnya seperti Malaysia, Singapura dan Filipina.

TIM BADAN PEKERJA / AD HOC

  1. Revitalisasi BUMD. Jakarta sbg kota metropolitan yg berstatus Ibukota NKRI, memerlukan BUMD yg kuat yg mampu bersaing secara Internasional, Utk itu diperlukan kesatuan gerak BUMD dibidang tertentu yg lebih kuat modal, profesional & berdaya saing internasional.

D. Rencana Kegiatan dan Perkiraan Alokasi Dana Kegiatan 2020/2021

KAJIAN TELAAHAN / KAJIAN MASALAH STRATEGIS

A. KOMISI PEMERINTAHAN

  1. "Kajian Strategis Smart City". Evaluasi kelembagaan sistem pelayanan berbasis smart city yang sudah ada bersama unit terkait, serta Penyusunan sistem pelayanan untuk mencapai tujuan pembangunan Provinsi DKI Jakarta sebagai Smart City

  2. Kajian Penyusunan Strategi terkait Peningkatan Daya Saing Global dan evaluasi pola Kerjasama Luar Negeri. Penguatan kerjasama Internasional dan untuk meningkatkan citra kota Jakarta, kompetisi dan mengisi Program Kerjasama Internasional termasuk memfasilitasi tindak lanjut MOU Sister City

  3. Kajian Penyusunan Strategi Kolaborasi Antar Daerah / Kelembagaan dan Memangku Kepentingan. Memotret Pola Kolaborasi dan mencari pola atau model kolaborasi dan tata kelola kolaborasi antar daerah / kelembagaan dan para Pemangku Kepentingan Pembangunan di Jakarta dan Jabodetabek yang setara dan spektif, yang menghasilkan rencana strategis dalam mendukung penyelenggaraan pembangunan Induk NKRI.

  4. Kajian Pilot Project Pemberdayaan RW/RT. Memperkuat Komunitas Spatial (RT/RW) agar menjadi organisasi warga (civil society) yang mampu mengerahkan potensinya untuk membangun kualitas sosial dan komunitasnya secara mandiri, bukan semata-mata menjadi alat birokrasi kelurahan.Cara yang dilakukan adalah melalui peningkatan kualitas kepemimpinan Organisasi RT/RW.

  5. Kajian Sistem Pengelolaan Pemerintahan Provinsi DKI sebagai Ibukota NKRI. Sejalan dengan revisi UU 29/2007 tentang Ibukota, dibutuhkan masukan dan rekomendasi mengenai Sistem Pengelolaan Pemerintahan Provinsi sebagai Ibukota NKRI menyangkut tata ruang, sumber daya alam dan lingkungan hidup, pengendalian penduduk dan pemukiman, transportasi, industri dan perdagangan, dan pariwisata yang sesuai dengan kebutuhan pelayanan publik Jakarta sebagai Ibukota NKRI.

  6. Kolaborasi Pelaksanaan Kompetisi Innovasi dan Research. Untuk memperoleh SDM berbakat dan meningkatkan kwalitas penelitian serta menggali berbagai Innovasi berbagai bidang pembangunan sesuai Visi Misi Pembangunan Jakarta.

B. KOMISI PEREKONOMIAN & KEUANGAN

  1. "Kajian Optimalisasi Implementasi Pergub 102 2018 dan Sinegritasnya dengan SDGs". Dengan diterbitkannya Pergub Kewirausahaan dengan adanya program Pemerintah Pusat yaitu SDGs maka perlu dilakukan FGD dan Seminar Membahas Pergub 102 Tahun 2018 dan Korelasi terhadap Program SDGs dalam mendukung target Pemprov DKI Jakarta menciptakan Kewirausahaan baru sebanyak 200.000 dalam 5 tahun. Tujuan: Hasil dari FGD dan seminar ini akan di ajukan ke SKPD terkait untuk menoptimalisasi peran mereka dalam mencapai target 200.000 wirausaha baru dan juga peran Pemprov DKI sebagai lokomotif dan sinegritas kewirausahaan dengan tenaga Daerah lainnya. Dan Juga peran pelaku UMKM dalam peningkatan ekonomi dan pendapatan Daerah Khususnya DKI Jakarta.

  2. Kajian Efektifitas Mekanisme Penetapan Tarif dalam Mendorong Efisiensi Operasional BUMD Tranportasi di Jakarta. Deskripsi ,Keinginan Politik Pemprov DKI dalam menjadikan sistem angkutan umum massal sebagai tulang punggung sistem Transportasi di Jakarta sudah selayaknya mendapat dukungan semua pihak. Perbedaan besaran biaya operasional dibandingkan dengan kemauan dan kemampuan warga Jakarta untuk membayar dan menggunakan jasa layanan sistem angkutan umum massal ini menjadi dasar penentuan besaran subsidi yang menjadi beban Pemprov DKI. Diharapkan efisiensi pengelolaan operasional yang dilakukan BUMD Transportasi yang dimiliki Pemprov DKI Jakarta, menjadi bagian optimalisasi subsidi untuk pemenuhan kebutuhan warga lainnya, seperti pendidikan, kesehatan, dan perumahan. Tujuan, Penelitian ini bertujuan untuk: a). Mengidentifikasi faktor-faktor yang menyebabkan inefisiensi dalam penoperasian sistem angkutan umum yang dikelola BUMD Transportasi b).Melakukan analisis terhadap berbagai faktor kendala tersebut. C). Memberikan rekomendasi kepada Gubernur dalam upaya meningkatkan kinerja BUMD Transportasi di Jakarta

  3. Kajian Pengembangan Jakarta Sebagai Kota Ramah Investasi dan Usaha. Dengan mempertimbangkan posisi Jakarta dalam peringkat EODB, pemerintah DKI Jakarta perlu melakukan upaya untuk mendorong perbaikan iklim bisnis sehingga pemeringkatan EODB DKI menjadi lebih baik. Dengan kegiatan ini diharapkan mendapatkan masukan dan respon pelaku usaha terkait dengan regulasi yang ditetapkan sebelumnya. Tujuan: Kajian ini bertujuan untuk memperoleh masukan dan respon dari pelaku usaha dan pemangku kepentingan lainnya, agar usaha mendorong peningkatan peringkat OEDB DKI Jakarta dapat tercapai.

  4. Kajian Upaya Peningkatan Kinerja BUMD. DKI Jakarta banyak memiliki BUMD yang standart kinerjanya belum memuaskan baik dari sisi pelayanan, bisnis, maupun pelayanan kepada masyarakat. Tujuan: BUMD perlu ditingkatkan perannya dalam 1. GCG memastikan terselenggaranya Good Coorporate Governance. 2. Peningkatkan kualitas pelayanan, 3. menyumbang deviden untuk APBD DKI Jakarta.

  5. Evaluasi Pengoperasian Moda Raya Terpadu (MRT) dan LRT. MRT sebagai sarana angkutan publik di Jakarta perlu evaluasi penyelenggaraan setelah satu tahun beroperasi, sehingga semakin menjadi pilihan utama warga Jakarta dalam mobilitas rutin harian. Tujuan: Mengetahui permasalahan dan keluhan warga Jakarta terhadap pelayanan MRT dan LRT sejak dioperasikan.

  6. Kajian Ketahanan Pangan Jakarta. DKI Jakarta merupakan daerah yang kebutuhan pangannya hampir seluruhnya di pasok dari luar Jakarta, pada kondisi saat ini DKI Jakarta juga merupakan sentra perdagangan komoditas pokok keseluruh Indonesia. Melihat potensi dan permasalahan yang ada sudah saatnya DKI Jakarta memiliki sistem informasi monitoring pangan yang memantau seluruh pergerakan suplai dan demand pangan tersebut. Tujuan: 1. Untuk meningkatkan peran Pemerintah Daerah dalam monitoring dan Evaluasi pergerakan komoditas pangan 2. Upaya menjamin ketahanan Pangan DKI Jakarta, 3. Upaya pencegahan Inflasi berbasis Pangan

  7. Kajian Optimasi Pengelolaan Air Bersih Jakarta. Kebutuhan air bersih warga Jakarta belum semuanya terpenuhi Sekitar 40% warga Jakarta belum mendapatkan air bersih. Disatu sisi, teknologi pengolahan air telah berkembang dan memungkinkan utk menjadi solusi terhadap permasalahan tersebut. Namun dlm implementasinya, penerapan teknologi ini menghadapi berbagai tantangan antara lain pembiayaan dan manajemen pengelolaannya, baik dlm pembangunan maupun pengoperasiannya. Kegiatan ini akan mengkaji terobosan solusi permasalahan air bersih yang terpadu, antara warga di daerah yg sulit terjangkau air bersih, dengan pengguna air di industri dan perhotelan. Tujuan: 1. Rekomendasi optimasi pengelolaan sumber daya air Jakarta, 2. Rekomendasi Pengolahan air bersih daerah pesisir, 3. Rekomendasi pengelolaan air bersih termasuk pemanenan air hujan di sektor industri dan perhotelan, perkantoran, permukiman (rusun dan perumahan).

  8. Kajian Pengembangan Jakarta Hemat Energi (Green City). "Jakarta hemat energi adalah suatu model kawasan dimana penggunaan energi dapat diminimalisir tanpa mengurangi aktifitas, produktifitas, tingkat kenyamanan, fungsi dan layanan sarana dan prasarana yang ada. Penggunaan energi di suatu kota, baik itu merupakan kawasan perumahan, industri ataupun perkantoran, dapat ditekan melalui disain kawasan yang baik dengan mempertimbangkan aspek mikroklima, tata ruang, ruang terbuka hijau, pemanfaatan energi terbarukan, penerapan sarana dan prasarana hemat energi sertai penerapan aspek manajemen energi di kawasan tersebut." Tujuan: Mengkaji pengembangan model dan disain kota hemat energi untuk kota Jakarta.

  9. Kajian Peningkatan PAD Jakarta Berbasis Industri Kreatif dan Digital. Investasi infrastruktur yang masih di Jakarta di maksudkan untuk mengembangkan ekonomi di Jakarta, dengan investasi tersebut maka tercipta banyak peluang bagi Pemprov DKI untuk meningkatkan pendapatan asli daerahnya antara lain yang berbasis industri kreatif dan digital. Tujuan: Mendapatkan alternatif pendapatan daerah yang berbasis industri kreatif dan digital sebagai hasil dari investasi infrastruktur digital DKI Jakarta.

  10. Kajian Peningkatan Layanan Transportasi Terpadu melalui Electronic Fare Collection EFC. Transportasi masal Terintegrasi DKI Jakarta membutuhkan sebuah sistem yang dapat membuat seamless transpotation, tarif terintegrasi dengan teknologi transportasi dan teknologi pembayaran non tunai dari setiap moda transportasi masal DKI saat ini dan kebutuhan masa depan. Sistem Pembayaran biaya transport atau Fare Collection menjadi basis data untuk Pemantauan dan analisa operasional seluruh moda transportasi masal DKI sehingga pemprov DKI dapat mengambil kebijakan yang tepat. Sistem ini juga harus memudahkan masyarakat dalam menggunakan dan berpindah moda transportasi masal di seluruh wilayah Jakarta dengan tarif yang murah. Tujuan: Merancang tata kelola integrasi pembayaran transportasi terpadu DKI EFC

C. KOMISI PEMBANGUNAN & LINGKUNGAN HIDUP

  1. Kajian Implementasi Pembangunan & Revitalisasi Prasarana Sumber Daya Air secara Terpadu dengan Konsep Naturalisasi di Jakarta. Perbedaan pemahaman karena terkendala oleh aspek komunikasi, kesenjangan kewenangan, dan kepentingan, serta pemahaman terhadap hal-hal yang bersifat rinci dan teknis. Tujuan: sebagai sebuah proses yang utuh, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, sampai dengan pengelolaan, maka perlu transparansi dari semenjak program dimulai. Kerumitan permasalahan dapat diidentifikasi selama tahapan implementasi.

  2. Kajian Integrasi Circular Economy dalam Pengelolaan Urban Waste. "Dari 7000-an ton sampah terangkut per hari, 39% nya adlh sisa makanan, 33% plastik. Jmlh tsb berasal dr rmh tangga sebanyak 48%, pasar tradisional 24%. Sampah diangkut dlm keadaan heterogen tercampur. Plastik bs langsung dijual, tetapi sisa makanan tidak shg membthkan penanganan. Metoda yg dpt dilakukan adlh dg cara konversi food waste to product." Tujuan: penanganan sampah yg ramah lingkungan, pembuatan sistematika pilah-olah sampah yg merupakan bgn integral dr kegiatan pengelolaan urban waste, pemodelan metoda konversi sampah sisa makanan mjd pakan (ikan, unggas), penciptaan peluang wirausaha.

  3. Kajian Format & Substansi Rencana Detail Tata Ruang – PZ. Evaluasi penerapan RDTR-PZ selama 4 tahun, sbb: 1) substansi RDTR-PZ sulit dimengerti arsitek/perencana kota 2) penerapannya kaku/rigid banyak kendala 3) evaluasi menunggu 5 tahunan 4) peruntukan & pemanfaat yg dinamis sulit dikendalikan. PemProv DKI tdk mampu melakukan pengawasan sesuai kehendak RDTR-PZ. Tujuan: mendorong SKPD urusan penataan ruang, khususnya Dinas CiTaTa utk merumuskan format dan substansi RDTR-PZ yg lbh akomodatif, sederhana, jelas, tanpa meninggalkan visi misi RTRW Jakarta 2030, RPJPD 2025, RPJMD 2017-2022

  4. Kajian Pengembangan Rumah Susun Bertingkat Terbatas di Zona Pemukiman. "Bermula dari data Backlog Nasional Perumahan yang mencapai 11 juta lebih, sementara 49 % warga Jakarta blm punya Rumah sendiri, maka diperlukan sebuah Terobosan yang Revolusioner untuk memberikan solusi bagi warga jakarta untuk memiliki Rumah di jakarta. Gap Kaya Miskin, semakin lebar, menyebabkan penumpukan Ekonomi pada beberapa kelompok pengusaha Properti saja. Selama ini kendala utama dalam menyediakan Perumahan adalah : Tanah, Dana dan SDM yang terbatas." Tujuan: 1)Melakukan tinjauan strategis terhadap RDTR-PZ meliputi GSB, KLB, KDB, ketinggian bangunan, dll di zonasi perumahan. 2) Kajian sejauh mana kepemilikan SHMSRS di rumah tapak bertingkat dapat diterapkan sebagaimana yang diatur untuk Rumah Susun dengan acuan UU no. 20/2011 Tentang Rumah Susun 3) Rekomendasi kebijakan pembangunan rumah susun dengan ketinggian terbatas di Zonasi Perumahan bisa mengatasi backlog kebutuhan rumah bagi warga Jakarta.

  5. Kajian Pengembangan Ruang Non Wisma dan Karya. "UU no. 1/2011 tentang Perumahan dan kawasan Permukinan & UU 20/2011 tentang Rusun mengatur tentang Ruang Campuran, namun belum ada aturan pelaksanaan detail sejak dari Perancangan dan Perencanaan untuk mencapai keseimbangan Pembangunan dan Fasos Fasum serta Pengelolaan bersama dalam konsep Partisipatif Kolaboratif . Dilain pihak kita mendapati lahan di Jakarta mahal dan terbatas untuk bisa mengakomodasi fasilitas berdasarkan Perda no.1/2012 & no, 1/2014 tentang RTRW & RDTR-PZ". "Tujuan : Perlu adanya kebijakan yg lebih aplikatif terhadap Ruang ke Tiga agar Fasos Fasum terealisir sesuai standar Tata Ruang. Diperlukan koordinasi lintas sektor dan anggaran yg memadai termasuk partisipasi masyarakat agar tercapai standarisasi secara maksimal. Diperlukan ruang yg berkwalitas terutama pada kawasan Permukiman"

D. KOMISI KESEJAHTERAAN RAKYAT

  1. Kajian Pengembangan "PONDOK ADAB JAKARTA" integrasi program pendidikan, kesehatan, sosial, kesejahteraan sekaligus pengentasan kemiskinan. Program PONDOK ADAB JAKARTA ini merupakan solusi masyarakat miskin usia pelajar, memastikan anak jalanan atau yang ditelantarkan keluarga tetap memperoleh hak Pendidikan kesehatan, pembinaan mental spiritual dan persiapan dunia kerja. Konsepnya semacam rumah singgah namun programnya semacam kepesantrenan, lengkap dgn klinik kesehatan juga pelatihan-pelatihan kejuruan yg menciptakan lulusan siap kerja. Disesuaikan juga dengan kebutuhan industri (dunia kerja) DKI Jakarta. Tujuan: Hasil dari FGD dan seminar ini akan di ajukan ke SKPD terkait untuk mengoptimalisasi peran mereka dalam menurunkan angka gelandangan dan anak-anak jalanan, anak putus sekolah, serta meningkatan peran Pemprov DKI sebagai lokomotif dalam sinegritas penyaluran bantuan sosial pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan dengan lembaga-lembaga lainnya. semisal lembaga amil zakat atau baznas DKI dsbnya dalam format konkrit rumah singgah sekaligus sekolah/pelatihan-pelatihan.

  2. Kajian Perluasan Akses Pendidikan melalui Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus). Kajian perluasan manfaat KJP Plus sebagai kartu pelajar universal dengan manfaat berbeda bagi setiap anak

  3. Kajian Rehabilitasi dan Pembangunan Gedung Sekolah yang ramah anak dan tahan bencana. "Memastikan bangunan sekolah memenuhi standar/program sekolah ramah anak dan aman bencana. Penyeragaman program siaga bencana di sekolah-sekolah. Review tata letak ruang belajar, bermain, olahraga, kamar mandi, kantin agar masuk kedalam standart sekolah aman, sehat dan ramah lingkungan."

  4. Kajian pengembangan program untuk Lansia dalam Kartu Lansia Jakarta (KLJ) dan program pengabdian. Memberikan masukan untuk perumusan program senior citizen di sekolah dan penyerapan tenaga kerja (misal di BUMD). Ini penting agar warga lansia merasa terperhatikan, selain itu juga sekaligus memberikan aktivitas agar kesehatan lansia otomatis terjaga.

  5. Kajian pelibatan masyarakat dalam upaya preventif, promotif dan pelayanan kesehatan dalam kerangka Universal Health Coverage. Memberikan masukan upaya pelibatan masyarakat dalam penciptaan kota sehat baik terkait penataan lingkungan permukiman terutama di wilayah kumis.

TIM BADAN PEKERJA / AD HOC

  1. 1. Kajian Strategis Kebijakan Pengelolaan Ruang Bawah Tanah untuk Transportasi Massal. Pembangunan transportasi massal bawah tanah membutuhkan regulasi dan pedoman tata laksana yang terkait dengan sarana prasarana transportasi dan proporti pendukungnya.

  2. Dampingan Bantuan Kerjasama Luar Negri (Lanjutan). Bantuan teknis luar negri memerlukan dana pendamping berupa workshop dan pelaporan yang bertujuan untuk penajaman kegiatan bantuan yang diperoleh Jakarta melalui DRD. Workshop/Capacity building dilakukan dengan pemberi bantuan bersama instansi terkait.

  3. Kajian Strategis Kebijakan Tanah Perkotaan. Pelaksanaan Pembangunan memerlukan dukungan kebijakan Pertanahan Perkotaan yang selama ini belum tersedia, yang pada hakekatnya merupakan hal yang prioritas dalam suatu perencanaan dan pembangunan.

  4. Kajian Strategis Penyusunan Agenda Riset Daerah. Sebagai pedoman dan road map pelaksanan kegiatan DRD periode 2019-2022

  5. Pengelolaan Jurnal Riset Jakarta

  6. Pengelolaan Website

  7. Kajian Strategis. Kajian actual yang dibutuhkan sesuai dengan permintaan Pimpinan/ Gubernur


A. KEGIATAN LAINNYA


Selain pelaksanaan kegiatan yang sudah direncanakan, telah dilaksanakan beberapa kegiatan strategis sebagai berikut.

  1. Penandatanganan MOU dengan PT PAL Jaya, PT Transportasi Jakarta, dan Perkumpulan Alumni Rancang Kota ITB,

  2. Identifikasi dan Evaluasi BUMD dalam rangka mapping seluruh BUMD di DKI Jakarta dan Menyusun Road Map serta memberi Rekomendasi ke Gubernur,

  3. Talkshow permasalahan aktual bekerjasama dengan Dinas Kominfotik,

  4. Kerjasama dengan SKPD sesuai pembidangan di DRD sebagai pendamping dalam melaksanakan kebijakan/ Rencana Strategi Gubernur,

  5. Kolaborasi dengan SIPD (instansi terkait) dalam rangka penyusunan ARD (Agenda Riset Daerah),

  6. Kerjasama dengan institusi / Lembaga Riset lain baik dalam negeri maupun luar negeri,

  7. Menindaklanjuti Kerjasama Luar Negri dengan CityNet, C40, 100 Resilient Cities, ICLEI seperti pelaksanaan Climate Leadership Program, Building Low Carbon Society and Ambitious Cities,

  8. Peningkatan Program Publikasi dengan update/ mengaktifkan Website DRD, Daily News, Penulisan Policy Brief, Ruang Penulisan Journal, dll,

  9. Melaksanakan Kegiatan DRD Tahun Anggaran 2019, antara lain, Kolaborasi Jabodetabek, Dampingan Penguatan RT/RW, Kerjasama Perbatasan, Peningkatan Industri Kecil, Pemanfaatan Bonus Demografi

  10. Dan lain-lain.

PEKERJAAN YANG BELUM DISELESAIKAN


1. Penyusunan Tata Kerja DRD, yang berisi:

  1. Pedoman Prosedur Pembuatan Produk DRD

  2. Pedoman Prosedur Proses Adopsi

  3. Pedoman Prosedur Pemecahan Permasalahan Aktual Daerah

  4. Pedoman Prosedur Mekanisme Hubungan Kerja DRD dengan Instansi Pusat/Daerah.

2. Penyusunan Tata Tertib DRD, yang berisi:

  1. Pedoman Prosedur Organisasi DRD

  2. Pedoman Prosedur Keanggotaan DRD

  3. Pedoman Prosedur Pengambilan Keputusan DRD

  4. Pedoman Prosedur Keuangan dan Administrasi

3. Analisis Kebutuhan Stakeholders, yang berisi:

  1. Solusi permasalahan yang dihadapi Pemda dalam pembangunan daerah.

  2. Kebijakan litbang dan prioritasnya sesuai dengan kebutuhan industri.

  3. Pemanfaatan IPTEK yang secara signifikan meningkatkan kesejahteraan.

4. Perumusan Kebijakan Strategis IPTEK Daerah

Dokumen Kebijakan Strategis IPTEK Daerah yang berisi rumusan yang mengacu pada Kebijakan Strategis Pembangunan Nasional IPTEK


5. Perumusan Agenda Riset Daerah 2018-2022

Dokumen yang berisi rumusan prioritas penelitian, pengembangan, dan rekayasa IPTEK daerah.


6. Pemetaan Kegiatan Riset Daerah, yang berisi:

  1. Hasil analisis kemampuan IPTEK serta pertumbuhan kapasitas sarana IPTEK dibandingkan dengan kondisi pada skala nasional dan internasional.

  2. Gambaran dinamika IPTEK daerah sesuai dengan perkembangan yang terjadi, baik dalam lingkup nasional maupun internasional.

7. Laporan Tahunan 2019

8. Laporan Tahunan 2020

9. Laporan Tahunan 2021

10. Laporan Tahunan 2022

11. Laporan Pertanggungjawaban Akhir Masa Tugas 2018-2022


I. PERMASALAHAN YANG DIHADAPI

Permasalahan yang dihadapi DRD DKI adalah sebagai berikut:

  1. Status kelembagaan DRD sebagai lembaga non struktural berimplikasi kepada mekanisme anggaran yang seringkali terbatas dan berubah-ubah dan status kepegawaiaan staf sekretariat yang belum jelas.

  2. Kehadiran anggota dalam kegiatan DRD dan konsistensi antara kebutuhan dan prioritas pemda dengan kajian yg dilakukan.

  3. Komunikasi yang kurang intensif, terstruktur dan terjadwal antara DRD dengan mitra, yaitu Bappeda maupun OPD lain dan BUMD.

  4. Keterlibatan dan peranan DRD pada Musrenbangda baik tingkat Kota maupun tingkat Provinsi.

  5. Fungsi pendampingan DRN terhadap DRD masih belum berjalan dengan baik.

  6. Uang Kehormatan untuk angggota DRD terlalu kecil, lebih kecil dari UMR.

  7. Lokasi kantor DRD yang terpisah cukup jauh dari Balai Kota menyebabkan koordinasi dengan OPD terutama dengan Bappeda menjadi kurang efektif.

II. PENUTUP

Demikian Memori Jabatan Ketua Dewan Riset Daerah Provinsi DKI Jakarta masa bakti Maret-September 2019 dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.


Jakarta, 11 September 2019

Dr. Dadang Solihin, SE, MA



LAMPIRAN















 
 
 

Recent Posts

See All

Comments


Tentang Dadang Solihin

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Bahwa sesungguhnya sejak awal Januari 2022 Dadang Solihin ditugaskan untuk memperkuat Lemhannas RI sebagai Tenaga Profesional (Taprof). Wredatama  ini menempuh pendidikan S1 dan S2 pada Program Studi Ekonomi Pembangunan. Gelar SE ia peroleh dari Fakultas Ekonomi  Universitas Katolik Parahyangan  Bandung (1986), dan gelar MA ia peroleh dari  University of Colorado at Denver, USA (1996). Adapun gelar Doktor Ilmu Pemerintahan ia peroleh dari FISIP Universitas Padjadjaran  Bandung (2011). Di Kota Kembang Bandung  inilah ia  dilahirkan  dan  menempuh pendidikan di SDN Ciateul (4 tahun) dan SDN  Durman (2 tahun), SMPN I, dan SMAN III.

Dan perjuangan Senior Citizen  yang hobinya traveling dan setiap hari menikmati perjalanan Bike to Work ini adalah Peserta Terbaik Diklat Kepemimpinan Tingkat II Angkatan XXIX tahun 2010 yang diselenggarakan oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI Jakarta dan Peserta Terbaik Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) XLIX tahun 2013 yang diselenggarakan oleh Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI. Ia dinyatakan Lulus Dengan Pujian serta dianugerahi Penghargaan Wibawa Seroja Nugraha.

Atas berkat rakhmat Alloh Yang Maha Kuasa, setelah pada 31 Juli 1986 diwisuda sebagai Drs Ekonomi Studi Pembangunan FE Unpar, pada awal tahun 1987 Dadang berangkat ke Jakarta untuk bekerja di Pusat Antar Universitas (PAU) Program Kerjasama Bank Dunia dan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi. Program ini dirancang dan dilaksanakan untuk mendukung pengembangan ilmu dan teknologi di Indonesia melalui program penelitian, pelatihan, seminar, pengadaan bahan penunjang perkuliahan dan kegiatan akademik lainnya.

Baru satu tahun Dadang bekerja di Program Kerjasama Bank Dunia ini, pada awal tahun 1988 ia diterima sebagai Pegawai Negeri Sipil di dua Instansi sekaligus, yaitu di Departemen Keuangan RI dan di Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Kemudian dari pada itu kariernya sebagai PNS ia tekuni lebih dari 33 tahun. Dimulai dari  Bappenas sejak awal 1988, di mana ia pernah menjadi Direktur selama 7 tahun lebih. Atas pengabdiannya ini, negara menganugerahkan Tanda Kehormatan  Satyalancana Karya Satya melalui 3 Presiden RI, yaitu dari Presiden Gusdur (2000), Presiden SBY (2009) dan Presiden Jokowi (2019).

Diklat Penjenjangan Karier PNS ia ikuti secara lengkap, mulai dari Diklat Pra-Jabatan (1989), Diklat Administrasi Umum/Adum (1997), Sekolah Pimpinan Madya Administrasi/Spama (1998), Diklat Kepemimpinan Tingkat II/ Diklatpim II  (2010), dan Program Pendidikan Reguler Angkatan Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia/ PPRA XLIX Lemhannas-RI (2013).

Diklat Penjenjangan Perencanaan Fungsional yang diselenggarakan oleh LPEM-FEB Universitas Indonesia ia ikuti secara lengkap pula. Mulai dari Kursus Perencanaan Pembangunan Nasional I (1989), Kursus Perencanaan Pembangunan Nasional II (1990), dan Pelatihan Fungsional Perencana Utama (2019).

Pengalaman kerja di Bappenas RI, pada tahun 1988 sd 1994 Dadang ditugaskan sebagai  PIC Program Pembangunan Daerah Sulawesi (SRDP) yang meliputi Provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Utara. Program Kerjasama Pemerintah RI dengan Canadian International Development Agency (CIDA) ini adalah dalam rangka Pengembangan Wilayah Terpadu dengan fokus pada peningkatan kapasitas aparatur pemerintah daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.

Pada periode 199 4 -1996 Dadang mendapat beasiswa dari Pemerintah Indonesia melalui Bank Dunia yang dikoordinir oleh Overseas Training Office (OTO) Bappenas dan berhasil menyelesaikan program pendidikan Magister in Development Economics (MA) dari University of Colorado at Denver .

Sekembalinya dari Amerika Serikat, Dadang langsung bekerja kembali di Bappenas dan pada periode Juli sd November 1997 ditugaskan membantu Deputi Ketua Bappenas Bidang Ekonomi, Dr. Ir. Muslimin Nasution dalam persiapan dan pelaksanaan Program Pengembangan SDM. Program pelatihan ini diikuti oleh para Kepala Bappeda dan Sekretaris Daerah yang berasal dari seluruh Indonesia. Dalam pelatihan kerjasama Bappenas dan Universitas Padjadjaran ini untuk pertama kalinya diadakan pelatihan perumusan Visi-Misi Pembangunan Daerah. Pada saat itu, istilah Visi-Misi masih termasuk barang baru dalam perencanaan pembangunan Indonesia.

Dalam kurun waktu 1998-2000, sebagai Kepala Sub Bagian Bantuan Pembangunan Dati II dan Desa Bappenas, pada Maret 1999 Dadang ikut mendesign dan menjadi peserta Kursus Perencanaan Pembangunan Daerah. Kerjasama Pemerintah RI dengan Japan International Cooperation Agency (JICA) ini diselenggarakan di Kota Sapporo, Hokkaido. Tujuan Pelatihan ini adalah: 

  1. Untuk mempelajari transisi Administrasi Publik di Jepang sebagai benchmarking pembangunan daerah di Indonesia yang akan lebih terdesentralisasi di masa depan. 

  2. Untuk memperluas dan memperkaya pengetahuan dan pengalaman peserta dalam rangka mendukung pembangunan daerah Indonesia.

Sebagai PIC Unit Pengaduan Masyarakat Pemberdayaan Daerah dalam Mengatasi Dampak Krisis Ekonomi /UPM PDMDKE (1998-2000), Dadang melihat bahwa kondisi yang dialami masyarakat sebagai dampak dari krisis ekonomi yang melanda kawasan Asia termasuk di pedalaman Indonesia. ekonomi masyarakat. Untuk mengatasi ini semua, pemerintah mengupayakan pemulihan keberdayaan masyarakat dalam menghadapi krisis tersebut, sehingga masyarakat menjadi lebih bertahan untuk melepaskan diri dari perangkap kemiskinan dan menumbuhkan nilai tambah ekonomi serta sosial budayanya.

Dalam kurun waktu 2000-2002, sebagai Kepala Subdirektorat Pemberdayaan Aparatur Pemerintah Daerah, pada Januari 2001 Dadang ikut mendesign dan menjadi peserta Training Course on Local Government Administration for Indonesia. Kerjasama Pemerintah RI dengan Japan International Cooperation Agency (JICA) ini diselenggarakan di Kota Hiroshima, Jepang. Tujuan Pelatihan ini ada tiga, yaitu: 

  1. Membahas peran prefektur dan pentingnya fungsi mereka dalam mengoordinasikan penegakan kebijakan nasional dan urusan desa kota. 

  2. Membahas pengembangan SDM terutama dalam rekrutmen PNS, urusan kepegawaian, struktur gaji, dan masalah yang dihadapi sistem pelayan publik lokal di Jepang. 

  3. Proses perumusan RPJMD oleh Prefektur (Pemerintah Provinsi).

Sepanjang tahun 2000-2002 Dadang juga ditugaskan menjadi PIC Program Initiatives for Local Governance Reform (ILGR) kerja sama Pemerintah RI dengan Bank Dunia. Program ini bertujuan untuk menjadi percontohan dukungan kepada pemerintah kabupaten dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas dan praktik-praktik partisipatif publik dan dalam melakukan reformasi dalam manajemen keuangan dan pengadaan.

Dalam kurun waktu 2002-2005, sebagai Kepala Sub Direktorat Informasi dan Sosialisasi Tata Ruang dan Pertanahan Bappenas, Januari-Agustus 2002 Dadang ikut mendesign dan menjadi peserta Applied Policy Development Training (APDT) kerjasama Pemerintah RI dengan CIDA terkait dengan Program Kemitraan sebagai Alternatif Strategi Pengelolaan Sumberdaya Alam. Setelah pelatihan ini, peserta ditugaskan untuk menyusun dokumen sebagai acuan formal bagi semua pihak dalam menetapkan peraturan operasional pengelolaan SDA, dan sebagai acuan untuk membuat rencana kerja, aturan utama, dan pertanggungjawaban kepada pemangku kepentingan yang terlibat dalam hubungan kemitraan.

Selanjutnya pada Juli-Agustus 2003 Dadang ikut mendesign dan menjadi peserta Creating Multimedia Applications for Managers di Kuala Lumpur Malaysia kerjasama Pemerintah RI dengan Kerajaan Malaysia. Pelatihan ini merupakan bagian dari Malaysian Technical Cooperation Program yang dilaksanakan oleh National Institute of Public Administration (INTAN).

Pada Februari 2004 dan Februari 2005, Dadang ditugaskan untuk mendampingi Prof. Ginandjar Kartasasmita sebagai Assistant Visiting Professor selama Winter Term Semester di Graduate School of Asia-Pacific Studies Waseda University Tokyo.

Selanjutnya pada Agustus 2004 ia ikut mendesign dan menjadi peserta Training on Land Use and Management di Taoyuan, Taiwan kerjasama Bappenas dengan The International Center for Land Policy Studies and Training .

Pada September 2005 Dadang ikut mendesign dan menjadi peserta Advanced International Training Program of Information Technology Management di Karlstad-Swedia kerjasama Bappenas dengan Life International Foundation for Ecology. Tujuan pelatihan ini ada tiga, yaitu:

  1. Kumpulan model terbaik untuk menyediakan infrastruktur e-government dan akses publik di daerah. 

  2. Multiguna Telecenter (MTC) yang telah terbukti berhasil di sejumlah negara berkembang yang biasanya di bawah satu atap. 

  3. Membangun portal pusat/dukungan data dan mekanisme agregasi konten untuk memfasilitasi akses warga negara ke layanan e-government lokal, regional, dan nasional.

Pada kurung 2005-2006 Dadang ditugaskan sebagai Kepala Pusat Pengkajian, Data dan Informasi di bawah Seketetariat Jenderal Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Pada Desember 2005 ia ikut mendesign dan menjadi peserta Program Study Visit DPR RI ke Senat Australia, kerja sama Pemerintah RI dengan AusAid. Tujuan Program Studi Visit ini adalah sebagai berikut.

  1. Mempererat hubungan persahabatan bilateral antara Indonesia dan Australia.

  2. Mempelajari bagaimana Senat melakukan fungsi pengawasan yang efektif terkait dengan otonomi daerah, anggaran negara, dan bidang lainnya.

  3. Memahami bagaimana Senat melaksanakan mandat konstitusinya, dan bagaimana DPD dapat melakukannya.

  4. Meningkatkan kapasitas SDM Sekretariat DPD.

  5. Membangun hubungan kelembagaan antara Senat Australia dan DPD, terutama di tingkat Sekretariat, untuk membantu DPD dalam mengembangkan prosedur operasional yang sederhana, kuat, dan efektif.

  6. Menggali kemungkinan untuk melanjutkan dukungan Australia dengan DPD-RI.

 

Pada Februari 2006 dan Februari 2007 kembali Dadang dikirim untuk mendampingi Prof. Ginandjar Kartasasmita sebagai Assistant Visiting Professor selama Winter Term Semester di Graduate School of Asia-Pacific Studies Waseda University Tokyo.

Pada Juni 2007 ia menghadiri undangan United Nation 7th Global Forum on Reinventing Government di Markas Besar PBB Vienna-Austria dan ikut merumuskan sepuluh butir Deklarasi Vienna, yaitu:

  1. Mengamankan legitimasi pemerintah,

  2. Prioritas pada kualitas pelayanan dan akses,

  3. Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas untuk memerangi korupsi,

  4. Meningkatkan akses TIK/ teknologi komunikasi informasi,

  5. Mendukung keterlibatan masyarakat sipil yang efektif

  6. Melibatkan media yang bebas dan bertanggung jawab,

  7. Membawa pemerintah lebih dekat dengan rakyat,

  8. Mengadakan kemitraan pemerintah swasta,

  9. Mempromosikan inovasi dalam reformasi sektor publik,

  10. Membangun kembali kepercayaan di negara-negara krisis dan paska konflik.

 

Pada September 2007 Dadang mendirikan Asosiasi Perencana Pemerintah Indonesia (AP2I) Komisariat Bappenas dan terpilih secara demokratis sebagai Presidennya yang pertama.

Pada tahun 2007-2008 Dadang ditugaskan sebagai Direktur Sistem dan Pelaporan Kinerja Pembangunan (SPEKP) Bappenas. Sebagai Direktur SPEKP ia ditugaskan untuk membangun Sistem Monitoring dan Evaluasi Kinerja Pembangunan Nasional dan Daerah, yang memiliki kemampuan sebagai berikut.

  1. Satu laporan dapat diakses oleh seluruh institusi (K/L) dan daerah.

  2. Evaluasi dapat dilakukan secara komprehensif.

  3. Sistem evaluasi yang baru diharapkan mewujudkan integrasi dan saling keterkaitan yang bersinergi dan mempengaruhi antara hasil evaluasi yang satu dengan yang lainnya.

  4. Lebih efisien dan biaya rendah.

  5. Sistem evaluasi yang terintegrasi, sistem top-down dan bottom-up.

  6. Evaluasi yang kontinu untuk proses pembelajaran institusi.

  7. Evaluasi aktif (melibatkan pihak eksternal).

  8. Menciptakan sistem insentif-disinsentif dari hasil evaluasi.

  9. Memiliki komunitas evaluator.

 

Pada Desember 2007 Dadang ikut mendesign dan menjadi peserta Capacity Building for Public Officials for Government Innovation in Indonesia. Kerjasama Pemerintah RI dengan Korea International Cooperation Agency (KOICA)  ini diselenggarakan di Kota Seoul, Korea. Tujuan pelatihan ada tiga:

  1. Untuk meningkatkan profesionalisme dan kompetensi SDM di sektor publik. 

  2. Untuk meningkatkan implementasi dan koordinasi kinerja pemerintah. 

  3. hukum perumusan regulasi dalam hal reformasi kelembagaan.

 

Selama tujuh tahun pada kurungan 2008-2015 Dadang ditugaskan sebagai Direktur Evaluasi Kinerja Pembangunan Daerah (EKPD) Bappenas. Selama menjabat Direktur EKPD, ia bekerja sama dengan 34 Perguruan Tinggi Negeri di 34 Provinsi untuk merumuskan Indeks Evaluasi Kinerja Pembangunan Daerah (EKPD) dan melakukan EKPD di masing-masing provinsi.

Pada Oktober 2008 Dadang ikut mendesign dan menjadi peserta International Program for Development Evaluation Training di Shanghai kerjasama Pemerintah RI dengan Bank Dunia. Program Shanghai International Program for Development Evaluation Training (SHIPDET) ini dirancang untuk mempromosikan pengembangan kapasitas evaluasi, terutama di antara para peserta yang bekerja dalam konteks pembangunan Asia. Setelah menyelesaikan kursus, peserta harus mendapatkan manfaat dari hal-hal berikut:

  1. Peningkatan pengetahuan tentang pendekatan dan metode pemantauan dan evaluasi.

  2. Pemahaman tentang bagaimana membangun dan menggunakan sistem evaluasi yang dapat disesuaikan dengan situasi lokal, khususnya di negara berkembang Asia.

  3. Koneksi ke evaluasi pengembangan lainnya.

  4. Berbagi ilmu dan pengalaman dalam evaluasi pembangunan. 

 

Pada Januari 2009 ia ikut mendirikan Indonesian Development Evaluation Community (InDec). InDec merupakan kumpulan para praktisi M&E mencakup profesional, aparat pemerintah baik K/L atau daerah, anggota parlemen, LSM aktivis, jurnalis, akademisi, dan pekerja di sektor swasta yang memiliki visi dan misi untuk mewujudkan fungsi pengawasan dan evaluasi pembangunan untuk Indonesia yang lebih baik.

Pada tanggal Juni-Juli 2009 Dadang ikut mendesign dan menjadi peserta International Programme for Development Evaluation Training di Carleton University, Ontario - Canada kerjasama Pemerintah RI dengan Bank Dunia. Tujuan pelatihan ini untuk memperdalam sepuluh langkah membangun sistem M&E berbasis hasil sebagai lanjutan dari pelatihan di Shanghai.

Pada November 2009 Dadang menjadi peserta Workshop Launch UNDP's Regional Synthesis Report on Global Financial Crisis and Asia-Pacific Region di ISEAS-Singapore. Makalah yang disampaikan dalam workshop ini adalah The Impact of Global Financial Crisis on Indonesia.

Pada September 2011 ia berangkat ke San Francisco USA untuk memaparkan makalah kerja Indonesia's Plan on ANSSR Bureaucratic Reform Measurement and Implementation pada Group Breakout Sessions APEC New Strategy for Structural Reform dan memberikan kuliah New Paradigm of Planning: Indonesia National Development Planning System as Guest Lecture di School of Business Ruang Aula Cowell #418 Universitas San Francisco.

Pada Februari 2012 ia ditugaskan mendampingi Prof. Ginandjar Kartasasmita sebagai Assistant Visiting Professor di National Graduate Institute for Policy Studies (GRIPS), Tokyo, program studi One-year Master's Degree in Public Administration or Public Policy (The Young Leaders Program).

Ia pernah menjadi Rektor PTS Universitas Darma Persada (Unsada) Jakarta Masa Bakti 2015-2018, Pangkat Akademiknya adalah  Lektor Kepala TMT 1 Oktober 2004.  Selama mengabdi sebagai Rektor Unsada, ia menorehkan prestasi yang gemilang sebagai berikut .

  • Pada 16 Mei 2016 dalam rangka pemantapan nilai-nilai kebangsaan bagi mahasiswa Unsada melalui Program Bela Negara sesuai Arah SKB 4 Menteri 2014: Menhan, Mendagri, Menristekdikti, dan Menpora Dadang mendirikan Batalyon Bushido Resimen Mahasiswa Indonesia di Kampus Universitas Darma Persada.

  • Selama periode kepemimpinannya (2015-2018) penerimaan mahasiswa baru Unsada melonjak drastis, yaitu pada tahun pertama Dadang jabatan Rektor 1.100 (2015) menjadi 1.500 (2016), 1.517 (2017), dan 1.707 (2018). Untuk PTS, usaha meningkatkan jumah mahasiswa baru adalah perjuangan yang sangat berat karena adanya persaingan yang keras dengan PTN dan antar sesama PTS.

  • Pada periode 2015-2016 Klaster Penelitian Unsada melonjak dari Klaster Madya (2015) menjadi Klaster Utama (2016). Klaster Penelitian adalah: (1) Mandiri, (2) Utama, (3) Madya, (4) Binaan.

  • Pada periode 2015-2016 peringkat Universitas Darma Persada melonjak dari peringkat 366 (2015) menjadi 109 (2016), melonjak drastis melampaui 257 Perguruan Tinggi hanya dalam waktu satu tahun.

  • Pada periode 2015-2018 saldo bank Unsada meningkat dari Rp.5 M (2015) menjadi Rp.40 M (2018), dimana jumlah utang adalah nol. Saldo bersih melonjak 800% padahal anggaran tersebut telah banyak digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan membiayai program-program Tri Darma Perguruan Tinggi.

  • Pada periode 2017-2018 Unsada termasuk PTS yang terpilih dapat terpilih dalam Program Magang Mahasiswa Bersertifikat yang dilaksanakan oleh Forum Human Capital Indonesia (FHCI). Tujuan Program Pemagangan Mahasiswa di BUMN ini adalah untuk meningkatkan penyerapan lulusan Unsada di beberapa BUMN dan menciptakan SDM unggul dengan kompetensi yang mumpuni dan berdaya saing global. 

  • Pada Maret 2016 Dadang memaparkan Master Plan Pengembangan Unsada di depan Prof. Ginandjar Kartasmita dan PM Fukuda di Tokyo, dan pada Desember 2016 di Tokyo ia menjadi pembicara dalam rangka ulang tahun ke 70 Association of Private Universities of Japan (APUJ) dengan topik: Kondisi Pertukaran Internasional Saat Ini dan Prospeknya untuk 2025 .

 

Pada periode 2017-2018  Rencana Pendirian Program Studi Baru Universitas Darma Persada sudah selesai dan Rektor baru tinggal melaksanakan saja, yaitu:

  1. Prodi S1 ​​Hubungan Internasional kerja sama dengan Universitas Bakri ,

  2. Prodi S2 Magister Manajemen kerja sama dengan Universitas Padjadjaran ,

  3. Prodi S3 Teknik Sistem Perkapalan (Marine Engineering) bekerja sama dengan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), diawali dengan kerja sama menyelenggarakan program S3 di bidang kemaritiman di Unsada.

 

Pada periode 2015-2018 telah terjalin k erjasama strategis dengan instansi terkait yang tinggal dilaksanakan oleh Rektor baru , yaitu:

  1. Replikasi Program Listrik Kerakyatan (Program Energi Terbarukan) di seluruh Indonesia, kerjasama Unsada dengan Indonesia Koperasi Pataniku dan STT-PLN

  2. Dukungan Unsada dalam pengembangan SDM PT Jakarta Metro Mass Rapid Transit (MRT)

  3. Program Kemitraan Teachcast with Oxford, kerjasama Official Partner School dengan PT. Indomobil Edukasi Utama

 

Ia juga pernah menjadi  Ketua Dewan Riset Daerah Provinsi DKI Jakarta  Masa Bakti 2018-2022. DRD beranggotakan masyarakat dari unsur kelembagaan ilmu pengetahuan dan teknologi . Tujuan pembentukan DRD adalah untuk menstimulasi, memfasilitasi serta mensinergikan unsur kelembagaan dan kegiatan, sumber daya dan jaringan Iptek di daerah dalam kerangka menyusun masukan bagi penyusunan kebijakan dan prioritas pembangunan daerah.

Pada tahun 2019 Dadang Solihin mengikuti  Pelatihan Jabatan Fungsional Perencana Tingkat Utama  yang diadakan oleh Pusat Pembinaan, Pendidikan, dan Pelatihan Perencana (Pusbindiklatren) Kementerian PPN/Bappenas RI bekerja sama dengan Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM-FEB UI). Ia dinyatakan lulus dengan memperoleh Nilai Terbaik dan policy paper-nya dijadikan standar nasional dalam Penilaian Kinerja Jabatan Fungsional Perencana yang diatur dalam  Peraturan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor 1 Tahun 2022.

Jabatan terakhirnya sebagai PNS adalah  Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Budaya dan Pariwisata  sampai memasuki usia pensiun sebagai PNS golongan IV.e TMT  1 Desember 2021 . Kompetensi Deputi Gubernur DKI adalah sbb:

  • Berpikir Strategis (Strategic Thinking),

  • Berpikir Kreatif (Creative Thinking),

  • Kesadaran Berorganisasi (Organizational Awareness),

  • Pemantauan dan Evaluasi,

  • Orientasi Pelayanan Pelanggan (Customer Service Orientation),

  • Komunikasi Organisasi,

  • Strategi Membangun Hubungan (Building Strategic Partnership),

  • Integritas Moral (Moral Integrity),

  • Pembelajaran Terus Menerus (Continuous Learning),

  • Motivasi Kerja (Motivasi Kerja),

  • Kompetensi Perekat Bangsa.

 

Indikator Kinerja Utama Deputi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Bidang Budaya dan Pariwisata adalah sbb :

  1. Beroperasinya Taman Budaya Benyamin Sueb sesuai Misi Kelima melalui Kegiatan Strategis Daerah Pengembangan Keanekaragaman Budaya;

  2. Revitalisasi Pusat Dokumentasi Sastra (PDS) HB Jassin sesuai Misi Kelima melalui Kegiatan Strategis Daerah; Pengembangan Keanekaragaman Budaya;

  3. Beroperasinya Pusat Budaya Betawi di Setu Babakan sesuai isu strategi Pembangunan Budaya Multikultur;

  4. Pengembangan pariwisata MICE sesuai Misi Kelima melalui Kegiatan Strategis Daerah Pengembangan Kepariwisataan;

  5. Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Kepulauan Seribu sesuai Misi Kelima melalui Kegiatan Strategis Daerah Pengembangan Kepariwisataan;

  6. Penataan Kawasan Kota Tua sesuai Keputusan Gubernur No. 1729 Tahun 2019 tentang Tim Percepatan Penataan dan Pengembangan Kawasan Kota Tua.

 

Sejak awal Januari 2022 Dadang Solihin diangkat sebagai Taprof Lemhannas RI. Tugas Taprof adalah 1) Menjadi tenaga pemberi kerja bagi peserta PPRA, PPSA, dan P3DA, 2) Melakukan Pengkajian, 3) Melakukan pemantapan nilai-nilai kebangsaan, dan 4) Melakukan tugas-tugas lain sesuai penugasan yang diberikan oleh Gubernur Lemhannas RI.

 

Sedangkan Tanggung Jawab Taprof adalah 1) Memberikan saran kebijakan kepada Gubernur, Wagub, Sestama, Deputi atau pimpinan unit kerja lainnya untuk perbaikan prosedur, pelayanan dan penyempurnaan organisasi kerja, reformasi birokrasi, dan pelaksanaan peraturan perundang- undangan, dan 2) Membuat peraturan perundang-undangan laporan kepada Gubernur Lemhanas RI atas setiap pelaksanaan pekerjaan.

Adapun Kewajiban Taprof di antaranya adalah 1) Membuat karya tulis ilmiah atau opini yang dipublikasikan baik pada media massa maupun media ilmiah, minimal satu kali dalam satu tahun, dan 2) Menyusun laporan pelaksanaan tugas setiap tahun atau sewaktu-waktu diminta Gubernur Lemhannas RI.

 

Sebelum ditugaskan sebagai Taprof Lemhannas RI, Dadang berkali-kali diundang oleh Lembaga yang merupakan almamaternya ini sebagai nara sumber, di antaranya: 

  1. 1 November 2012 Capacity Building Aparatur Akuntabilitas Kinerja Lemhannas RI di Gedung Lemhannas Jakarta dengan topik Reformasi Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional

  2. 2 Desember 2013 FGD Deputi Bidang Pengkajian Stratejik Lemhannas-RI di Gedung Astagatra-Jakarta dengan topik Membangun Lembaga Think Tanks

  3. 21 April 2014 PPRA LI Lemhannas RI Gedung Panca Gatra dengan topik Implementasi Sismennas dalam Peningkatan Kualitas Demokrasi guna Mempercepat Keunggulan Kompetitif Perekonomian Nasional, YouTube: PPRA 51 - 2014 Lemhannas RI

  4. 28 April 2014 Diskusi Panel PPRA LI Lemhannas RI di Gedung Panca Gatra dengan topik Perspektif Sismennas dalam konteks Peningkatan Kualitas Demokrasi guna Pembangunan Keunggulan Perekonomian, YouTube: PPRA 51 - 2014 Lemhannas RI

  5. 3 Juni 2014 PPRA LII Lemhannas RI di Gedung Panca Gatra dengan topik Kebijakan Publik untuk Memanfaatkan Sumber Kekayaan Alam bagi Kesejahteraan Bangsa, YouTube: PPRA 52 - 2014 Lemhannas RI

  6. 16 Juni 2014 P3DA VIII Lemhannas RI di Gedung Trigatra Lemhannas-Jakarta dengan topik Pembangunan Perekonomian Daerah dalam Peningkatan Kualitas Demokrasi

  7. 29 Oktober 2014 Rapat Penyusunan Draft Renstra Lemhannas RI Tahun 2015-2019 di Ruang Nusantara II Gd. Trigatra dengan topik Penyusunan Renstra Lemhannas 2015-2019

  8. 4 Mei 2015 PPRA LIII Lemhannas-RI di Ged. Panca Gatra Lemhannas-Jakarta dengan topik Koordinasi Lintas Sektoral dalam Mendukung Pembangunan Kemaritiman, YouTube: PPRA 53 - 2014 Lemhannas RI

  9. 10 Juli 2015 PPSA XX Lemhannas-RI di Ged. Panca Gatra Lemhannas-Jakarta dengan topik Sinergi Lintas Sektoral dan Politik Anggaran dalam Mendukung Pembangunan Sumber Daya Maritim

  10. 14 Agustus 2015 P3DA IX Lemhannas RI di Gd. Astagatra Lt.lll Lemhannas RI-Jakarta dengan topik Proses Perencanaan APBD dan APBN dalam rangka Pertumbuhan Ekonomi Daerah

  11. 16 Maret 2017 Diskusi Renstra Bid. Pengkajian Strategik Lemhannas RI di Amaris Hotel-Bogor dengan topik Penyusunan Renstra Bidang Pengkajian Strategik Lemhannas RI

  12. 26 November 2018 Open Bidding Deputi Bidang Pengkajian Strategik Lemhannas, Gedung Pancagatra dengan topik Optimalisasi Deputi Bidang Pengkajian Strategik Lemhannas

  13. 27 Mei 2020 FGD Perencanaan Skenario Lemhannas RI di R Krisna Lemhannas RI dengan topik Perencanaan Skenario Analisis Lingkungan Strategis Lemhannas RI

  14. 12 November 2020 Diskusi Panel B.S. Politik Program Pemantapan Pimpinan Daerah Angkatan (P3DA) XI Tahun 2020 Lemhannas RI dengan topik Integrasi Kebijakan Penanganan Pandemi Covid-19 Pusat dan Daerah

 

Karya-karya Dadang Solihin tersebar di berbagai media. Lebih dari seribu  materi presentasi  dan dokumen mengenai perencanaan, pembangunan daerah,  dan  Public Policy and Administration  sejak 1999 tersedia di https://www.slideshare.net/DadangSolihin/presentations  dan telah diakses oleh lebih dari 8 juta peminat yang menjadi acuan masyarakat luas.

DKI.tif

© 2023 by Dr. H. Dadang Solihin, SE, MA. Proudly created with Wix.com

bottom of page