Pencanangan Kawasan Kota Tua sebagai Kawasan Praktik Baik Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik, Museum Seni Rupa dan Keramik, Kota Tua Jakarta Rabu, 9 September 2020
Dadang Solihin
Deputi Gubernur Bidang Budaya dan Pariwisata
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Salam sejahtera untuk semuanya.
Yth.
- Bapak Nadiem Anwar Makarim, Menteri Pendidikan Kebudayaan RI, atau Pejabat yang mewakili;
- Bapak Prof. E. Aminuddin Aziz, MA, Phd, selaku Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa;
- Direktur Utama Taman Mini Indonesia Indah;
- Pengelola Kota Tua Jakarta;
- Para Pejabat terkait Pemerintah Provinsi DKI Jakarta;
- Hadirin dan undangan yang saya hormati.
Marilah senantiasa kita memanjatkan puji dan rasa syukur ke hadirat Allah Subhanahu Wata’ala, Tuhan Yang Kuasa, atas rahmat dan ridho-Nya, sehingga kita dapat bersilaturahmi dalam pelaksanaan acara Pencanangan Kawasan Kota Tua sebagai Kawasan Praktik Baik Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik, dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan ditengah masih berlangsungnya wabah Covid-19 di Indonesia, khususnya di Kota Jakarta.
Sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan dalam Pasal 25 dijelaskan bahwa Bahasa Indonesia berfungsi sebagai jati diri bangsa, kebangaan nasional, sarana pemersatu berbagai suku bangsa, serta sarana komunikasi antar daerah dan antar budaya daerah.
Bapak Menteri dan hadirin yang saya hormati;
Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi negara, berfungsi sebagai bahasa pemersatu bangsa, pengantar pendidikan, komunikasi tingkat nasional, pengembangan berbudaya nasional, transaksi dan dokumentasi niaga, serta sarana pengembangan dan pemanfaatan seni, ilmu pengetahuan, teknologi dan bahasa media massa.
Negeri Indonesia terbentuk dengan keanekaragaman budaya, dialek daerah yang beragam, suku/ras yang multikultur, kesenian yang beraneka dan Bahasa Indonesia menjadi bahasa yang mempersatukan itu semua.
Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta selalu berkomitmen, dalam pengembangan Bahasa Indonesia yang selaras dengan pembinaan dan pengembangan bahasa daerah (bahasa Betawi), agar tetap menjadi bagian dari kekayaan budaya Indonesia.
Sudah lama kita merasakan bahasa Indonesia seolah terpinggirkan, banyak generasi muda (pelajar, mahasiswa dan masyarakat) dalam percakapan sehari-hari cenderung menggunakan bahasa asing maupun bahasa gaul. Penggunaan variasi bahasa-bahasa tersebut tidaklah dapat dihindari, selalu ada dalam pergaulan masyarakat dan tidak ada yang merisaukannya.
Terkait hal itu, penggunaan bahasa negara harus dimulai dalam lingkungan pendidikan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta senantiasa mengatur dan mengharuskan penggunaan Bahasa Indonesia, meliputi nama bangunan, nama jalan, kawasan permukiman, informasi petunjuk produk, iklan, papan petunjuk, slogan dan petunjuk lalu-lintas.
Berbahasa Indonesia, berbahasa negara yang baik dan benar adalah salah satu bentuk rasa nasionalisme kita sebagai bangsa terhadap Negeri Indonesia, mempertahankan Bahasa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari, serta menjaga dan melestarikan bahasa Indonesia.
Bapak/Ibu yang saya hormati;
Jakarta memiliki kawasan Kota Tua sebagai sumber daya kesejarahan, yang berpotensi sebagai Destinasi Wisata. Sejak era Bang Ali Sadikin, Kota Tua telah dipromosikan sebagai destinasi wisata budaya, diawali dengan revitalisasi, melestarikan lingkungan dan bangunan cagar budaya yang dilindungi keberadaannya berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Karena itu, atas nama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, saya menyampaikan apresiasi yang tinggi dan menyambut dengan baik langkah Menteri Pendidikan Kebudayaan RI melaksanakan Pencanangan Kawasan Kota Tua sebagai Kawasan Praktik Baik Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik, serta Penghargaan Wajah Bahasa Sekolah 2020 Tingkat DKI Jakarta dan Gelar Wicara Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik.
Melalui kegiatan yang strategis ini dan melalui kunjungan wisatawan yang berkunjung ke Jakarta dan Kota Tua, praktik baik pengutamaan bahasa negara di ruang publik diharapkan gaungnya dapat menggema ke seluruh penjuru tanah air Indonesia dan ke tingkat kota-kota di dunia.
Selain itu, di Kawasan Kota Tua inilah juga tersirat catatan penting sejarah perjalanan Kota Jakarta yang tersimpan di Museum Fatahillah dengan segala keunikan arsitektur bangunan-bangunan bernilai sejarah yang harus kita jaga dan pertahankan keberadaannya, karena merupakan potensi besar yang kita promosikan ke tingkat dunia.
Kawasan Kota Tua Jakarta juga memiliki potensi besar di bidang wisata keluarga dan wisata belanja, wisata sejarah, wisata kuliner dan wisata malam hari. Di berbagai kota besar dunia, kota tua mendapat perhatian serius dan menjadi icon atau kawasan unggulan pariwisata seperti: kawasan Topkafi di Istanbul, Darling Harbour Sydney, kawasan-kawasan kota tua di Eropa Barat, Asia Tengah dan di Eropa Timur.
Hari ini Menteri Pendidikan Kebudayaan RI memberikan perhatian serius terhadap Kawasan Kota Tua Jakarta, selain sebagai lokasi pencanangan kawasan praktik baik pengutamaan bahasa negara di ruang publik, juga memberikan nilai tambah terhadap kawasan Kota Tua Jakarta sebagai potensi, aset bangsa dan warisan peninggalan masa lalu, sumber inspirasi, pusat sejarah, bisnis, pariwisata dan budaya, selaras dengan Jakarta sebagai Kota Budaya dengan brand image Enjoy Jakarta.
Kami bangga Jakarta dapat menjadi potret kedaulatan Bangsa Indonesia melalui penggunaan Bahasa Indonesia, bahasa Negara. Selamat atas diperolehnya Penghargaan Wajah Bahasa Sekolah 2020 Tingkat DKI Jakarta, serta selamat berdiskusi pada Gelar Wicara Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik. Semoga Allah Subhanahu Wata’ala senantiasa memberikan kemudahan dan kelancaran atas segala upaya kita bersama hari ini.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Opmerkingen