top of page
Search
Writer's pictureDadang Solihin

Pengembangan Ekonomi Kreatif




Dadang Solihin

Deputi Gubernur DKI Bidang Budaya dan Pariwisata


Permasalahan Ekonomi Kreatif


Dalam kerangka pengembagan ekonomi kreatif, terdapat beberapa masalah utama yang harus dihadapi, yaitu:1). Riset untuk pengembangan ekonomi kreatif masih terbatas, 2). Pengetahuan dan keterampilan pelaku ekonomi kreatif perlu ditingkatkan, 3). Akses pelaku ekonomi kreatif terhadap sumber pendanaan dan pembiayaan belum meluas, 4). Infrastruktur baik fisik maupun TIK yang dibutuhkan oleh pelaku ekonomi kreatif masih terbatas, 5). Produk ekonomi kreatif belum dikenal luas dan dikonsumsi baik konsumen dalam negeri maupun luar negeri, 6). Skema insentif bagi pengembangan ekonomi kreatif berbasis kekayaan intelektual belum terbangun, 7). Pelaku ekonomi kreatif yang memiliki Hak Kepada Kekayaan Intelektual atas karyanya masih terbatas


1). Riset untuk pengembangan ekonomi kreatif masih terbatas


Data dan informasi pengembangan ekonomi kreatif merupakan bahan dasar dalam pengembangan kebijakan ekonomi kreatif selanjutnya. Riset untuk pengembangan ekonomi kreatif masih terbatas, dari segi aspek pemasaran nasional dan internasional maupun pengembangan trend produk kreatif.


2). Pengetahuan dan keterampilan pelaku ekonomi kreatif perlu ditingkatkan


Pengembangan ekonomi kreatif di Indonesia terkendala oleh terbatasnya kualitas pelaku kreatif baik menurut keahlian bidang maupun kemampuan untuk menjalankan dan mengelola usaha.


3). Akses pelaku ekonomi kreatif terhadap sumber pendanaan dan pembiayaan belum meluas


Pengembangan potensi ekonomi kreatif yang begitu besar memerlukan dukungan permodalan yang tidak sedikit. Sebanyak 92.37% pelaku usaha ekonomi kreatif di Indonesia masih menggunakan dana sendiri untuk modal usahanya. Permasalahan yang dihadapi terkait kuantitas dan kualitas lembaga pembiayaan, alternatif pembiayaan bagi industri kreatif, dan matchmaking pembiayaan bagi industri kreatif. Kuantitas lembaga pembiayaan yang dimaksudkan adalah lembaga pembiayaan yang dapat memberikan pembiayaan bagi pelaku kreatif dengan pendekatan nonkonvensional.\


Sektor ekonomi kreatif belum banyak menarik investor untuk menanamkan modalnya. Sampai saat ini sektor tersebut masih dianggap belum memiliki daya tarik yang kuat untuk berinvestasi. Prospek bisnis di sektor ekonomi kreatif masih rendah dan dinilai masih berisiko tinggi sehingga sulit untuk mendapatkan pembiayaan perbankan.


4). Infrastruktur baik fisik maupun TIK yang dibutuhkan oleh pelaku ekonomi kreatif masih terbatas


Ketersediaan infrastruktur dan teknologi merupakan persyaratan utama untuk meningkatkan daya saing industri kreatif Indonesia. Namun demikian kondisi infrastruktur bagi ekonomi kreatif masih belum memadai. Hal tersebut mengakibatkan kreativitas pelaku kreatif akan sulit berkembang dan berdampak terhadap melambatnya pertumbuhan serta menurunnya kontribusi ekonomi kreatif terhadap nasional. Terbatasnya jumlah layar bioskop, pusat pelatihan, laboratorium riset, inkubator bisnis, kurangnya fasilitas sarana dan prasarana kreasi (creative center), pasar dan galeri seni, tempat pertunjukan yang permanen dan berstandar internasional, kota kreatif, techno park, belum adanya sistem pengarsipan karya-karya kreatif Indonesia sebagai sumber inspirasi penciptaan karya baru ke depan, dan ketersediaan akses internet berkecepatan tinggi dengan persebaran yang merata hingga ke pelosok daerah, e-commerce dan payment gateway.


5). Produk ekonomi kreatif belum dikenal luas dan dikonsumsi baik konsumen dalam negeri maupun luar negeri


Pengembangan ekonomi kreatif masih menghadapi sulitnya akses pasar produk kreatif. Hal ini disebabkan belum terbangunnya rantai distribusi produk kreatif Indonesia ke pasar dunia. Saat ini data pasar produk kreatif domestik maupun internasional belum terhimpun secara lengkap, akurat dan terkini.


6). Skema insentif bagi pengembangan ekonomi kreatif berbasis kekayaan intelektual belum terbangun


Peran inovasi dan kekayaan intelektual sangat penting bagi suatu usaha ekonomi kreatif yang berbasis intelektualitas. Perlunya model permodalan/pembiayaan usaha ekonomi kreatif yang sesuai dengan karakteristik usaha ekonomi kreatif yang berbasis intelektualitas. Secara internasional KI/HKI diakui sebagai aset yang bisa dijaminkan untuk mendapat pembiayaan. Sistem pembiayaan kekayaan intelektual diharapkan akan semakin mendukung pertumbuhan bisnis berbasis inovasi, khususnya bisnis rintisan kreatif.


7). Pelaku ekonomi kreatif yang memiliki Hak Kepada Kekayaan Intelektual atas karyanya masih terbatas


Pada dasarnya asset utama dalam ekonomi kreatif adalah kekayaan intelektual yang dimiliki pelaku ekonomi kreatif. Namun, demikian tidak semua pelaku ekonomi kreatif menyadari pentingnya melindungi produk kreasinya melalui kekayaan intelektual. Akibatnya, pelaku ekonomi kreatif seringkali tidak menyadari ketika pelanggaran hak kekayaan intelektual miliknya Sebanyak 88.95% pelaku kreatif belum memiliki HKI.


Sebagian besar yang memiliki HKI adalah pelaku ekraf subsektor film, animasi dan video mencapai 21,08%. Subsektor lain, yaitu kuliner sebanyak 19,75%; televisi dan radio 16,59%; penerbitan 15,86%; fesyen ada 14,14%; desain produk 11,56%; desain komunikasi visual 7,25%; musik 6,88%; kriya 6,69%; desain interior 5,45%; serta arsitektur 3,64%.


Daya Saing Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nasional


Analisis daya saing dilakukan kepada negara-negara yang menjadi kompetitor atau pesaing dalam penyelenggaraan pariwisata Indonesia. Kompetitor yang dimaksud adalah negara-negara yang secara geografis terletak berdekatan dengan Indonesia, serta menyelenggarakan industri pariwisata, yaitu negara-negara ASEAN. Untuk melakukan analisis, diperlukan tolok ukur yang valid, kredibel, serta representatif.


Analisis pertama dilaksanakan dengan membandingkan hasil evaluasi penyelenggaraan pariwisata setiap negara kompetitor pada Travel and Tourism Competitiveness Index (TTCI), yang penilaiannya dilakukan oleh World Economic Forum (WEF)berdasarkan data-data yang diantaranya berasal dari United Nation – World Tourism Organization (UNWTO), dan World Travel and Tourism Council (WTTC). Sedangkan analisis yang kedua adalah analisis kompetitor untuk membantu memetakan posisi penyelenggaraan pariwisata di Indonesia dibandingkan dengan negara- negara lain di ASEAN saat ini.


Potensi Pembangunan Ekonomi Kreatif


Dalam kerangka pembangunan ekonomi kreatif, terdapat beberapa potensi yang dimiliki, yaitu: 1). Indonesia memiliki keragaman budaya yang tinggi, yang mencakup kuliner, busana daerah, kriya, musik, dan seni pertunjukan, 2). Keragaman sumber daya alam sebagai bahan baku untuk kriya dan kuliner, 3). Bonus demografi dimana jumlah penduduk usia produktif (usia muda) sangat dominan, dan 4). Jumlah kelas menengah Indonesia sebagai konsumen produk ekonomi kreatif sangat besar menjadi basis pasar domestik.


1). Indonesia memiliki keragaman budaya yang tinggi, yang mencakup kuliner, busana daerah, kriya, musik, dan seni pertunjukan.


Pengembangan ekonomi kreatif Indonesia memiliki kekuatan berupa kekayaan kearifan lokal Indonesia. Sumber daya budaya merupakan kekayaan peradaban Indonesia yang berasal dari interaksi sosial masyarakat, yang menjadi bagian dari kepribadian dan identitas suatu masyarakat, yang dapat dijadikan sebagai bahan baku dalam proses kreasi dan produksi karya kreatif. Setidaknya tercatat bahwa Indonesia memiliki lebih dari 199 tarian dari 724 bahasa daerah dari 1.340 suku bangsa. Pemanfaatan keragaman budaya yang bercirikan keunggulan lokal tinggi perlu mengedepankan kreativitas dan inovasi dalam pembangunan nasional dan berdaya saing global.


2). Keragaman sumber daya alam sebagai bahan baku untuk kriya dan kuliner.


Kekayaan alam memberikan peluang sangat besar kepada Indonesia sebagai pemasok energi dan bahan-bahan baku untuk produk-produk inovasi dan kreatif pada subsektor kriya dan kuliner. Pelaku kreatif dapat berkreasi dengan kekayaan alam yang ada dan menjadikan produk kreatif khas dari masing-masing daerah.


3). Bonus demografi dimana jumlah penduduk usia produktif (usia muda) sangat dominan.


Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, bonus demografi akan menjadi potensi yang besar bagi pariwisata. Bonus demografi juga akan memberikan peluang bagi sektor ekonomi kreatif. Penduduk di usia produktif ini dapat diarahkan menjadi orang kreatif yang berkualitas untuk mendorong pengembangan ekonomi kreatif. Ketersediaan sumber daya kreatif (orang kreatif) yang bersumber dari jumlah penduduk usia produktif akan menjadi modal sosial yang besar bagi pengembangan ekonomi kreatif. Meningkatnya jumlah orang kreatif ini merupakan akibat dari semakin berkembangnya pemahaman masyarakat mengenai industri kreatif sehingga mendorong peningkatan permintaan produk kreatif.

Sehingga, peningkatan jumlah dan kualitas orang kreatif harus ditingkatkan oleh pemerintah dengan cara Pendidikan kreatif serta peningkatan kapasitas tenaga kerja kreatif.


4). Jumlah kelas menengah Indonesia sebagai konsumen produk ekonomi kreatif sangat besar menjadi basis pasar domestik.


Target pasar dari produk ekonomi kreatif ialah penduduk kelas menengah dengan pola konsumsi yang cenderung mengutamak an experience (pengalaman) dan berdasarkan keinginan. Pola konsumsi kelas menengah memiliki willingness to pay terhadap suatu produk yang diinginkannya bernilai tinggi. Hal tersebut yang akan diprediksi meningkatkan permintaan terhadap produk kreaif serta pertumbuhan dari ekonomi kreatif. Dengan adanya pergeseran pola konsumsi serta kemampuan perekonomian masyarakat yang meningkat, terdapat peningkatan jumlah penduduk kelas menengah di Indonesia yang semula 60 juta orang pada tahun 2019 menjadi 85 juta orang pada tahun 2020. Hal tersebut menjadi kesempatan emas bagi pelaku kreatif dalam mengembangkan produk- produk kreatif di pasar nasional.


Sumber: Permenparekraf No. 12/2020 tentang Renstra Kemenparekraf 2020-2024

3 views0 comments

Recent Posts

See All

Comments


bottom of page