top of page
Search
Writer's pictureDadang Solihin

Peresmian Instalasi Pengolahan Air Laut di Kepulauan Seribu

Pulau Payung, Kepulauan Seribu Rabu, 20 November 2019


Dadang Solihin

Deputi Gubernur bidang Budaya dan Pariwisata


Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Salam sejahtera bagi kita semua.


Yth.

- Bupati Administrasi Kepulauan Seribu;

- Kepala Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta;

- Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PAM Jaya);

- Para Tokoh Masyarakat setempat;

- Para undangan dan hadirin yang saya hormati.


Terlebih dahulu marilah kita panjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, atas rahmat dan karunia-Nya pada hari ini kita dapat menghadiri acara Peresmian Instalasi Pengolahan Air Laut di Kepulauan Seribu.


Pada kesempatan pertama, atas nama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi atas berbagai upaya untuk pemenuhan kebutuhan air bersih di Kepulauan Seribu.

Bapak, Ibu dan hadirin yang saya hormati,


Permasalahan yang dihadapi Kota Jakarta, diantaranya masih banyak warga yang belum mendapatkan akses layanan air bersih untuk kebutuhan rumah tangga, industri dan lainnya, terlebih di Kepulauan Seribu. Kebutuhan air bersih/minum yang terus meningkat akibat peningkatan jumlah penduduk yang sangat pesat.


Melalui berbagai upaya untuk pemenuhan air bersih/minum di Kepulauan Seribu, Alhamdulillah jajaran Dinas Sumber daya Air Provinsi DKI Jakarta telah dapat menyelesaikan pembangunan 4 (empat) unit Instalasi Pengolahan Air Laut untuk melayani penduduk di 4 (empat) Pulau di Kepulauan Seribu, yaitu Pulau Pramuka, Pulau Panggang, Pulau Payung, dan Pulau Kelapa Dua, yang selanjutnya akan diserahkan kepada PD PAM Jaya untuk dikelola operasionalnya.


Dengan adanya instalasi pengolahan air laut untuk kebutuhan Masyarakat Kepulauan Seribu yang jumlahnya mencapai 23 ribu jiwa, diharapkan warga di Kepulauan Seribu, akan lebih baik kondisi kesejahteraan, seperti masalah kesehatan dan pendidikan.

Hadirin yang saya hormati,


Seperti kita ketahui bahwa eksistensi Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu ditetapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2001 tanggal 3 Juli 2001 tentang Pembentukan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.


Dalam perkembangannya berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional (RIPPARNAS), disebutkan bahwa wilayah Kepulauan Seribu sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional. Kebijakan ini, merupakan langkah positif yang patut kita syukuri.


Kepulauan Seribu yang terletak di Laut Jawa dan Teluk Jakarta merupakan wilayah dengan karakteristik dan potensi alam yang berbeda dengan wilayah DKI Jakarta lainnya. Wilayah ini merupakan gugusan pulau-pulau terumbu karang yang terbentuk dan dibentuk oleh biota koral dan biota asosiasinya (algae, malusho, foraminifera dan lain-lain) dengan bantuan proses dinamika alam. Oleh karena itu, sumber air bersih di Kepulauan Seribu tergolong sulit diperoleh karena faktor alam yang tidak mendukung.


Sesuai dengan karakteristik tersebut dan kebijakan pembangunan DKI Jakarta, pengembangan wilayah Kepulauan Seribu diarahkan untuk: “meningkatkan kegiatan pariwisata, meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat nelayan melalui peningkatan budidaya laut dan pemanfaatan sumber daya perikanan dengan konservasi ekosistem terumbu karang dan mangrove”.


Untuk itu, saya mengajak kepada seluruh komponen masyarakat di Kepulauan Seribu, baik dari kalangan warga dan perangkat Kabupaten Kepulauan Seribu, untuk bahu-membahu mewujudkan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kepulauan Seribu, dengan memanfaatkan potensi alam dan biota laut yang dimilikinya.


Hadirin yang saya hormati,

Berbagai kegiatan yang perlu memperoleh perhatian antara lain: meningkatkan kelestarian lingkungan, konservasi sumber daya alam, ekonomi, sosial budaya dan kesejahteraan rakyat, kegiatan pariwisata, peningkatan kualitas kehidupan masyarakat nelayan melalui peningkatan budidaya laut, serta pemanfaatan sumber daya perikanan dengan konservasi ekosistem terumbu karang dan mangrove.


Selanjutnya, dengan beroperasinya Instalasi Pengolahan Air Laut untuk melayani penduduk di 4 (empat) Pulau di Kepulauan Seribu, saya berharap belanja modal yang dialokasikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yang akan dikelola/dioperasikan oleh PD PAM Jaya, agar dipelihara dengan baik dan memperhatikan prinsip-prinsip efisiensi serta memperhatikan kemampuan ekonomi warga Kepulauan Seribu.


Akhirnya, dengan mengucap Bismilahirohmannirohim, Instalasi Pengolahan Air Laut untuk Melayani penduduk di 4 (empat) Pulau di Kepulauan Seribu, saya resmikan.

Semoga niat baik kita semua diridhoi Alah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa.


Terima Kasih.

2 views0 comments

Recent Posts

See All

Comentarios


bottom of page