Dadang Solihin
Deputi Gubernur DKI Bidang Budaya dan Pariwisata
Travel and Tourism Competitiveness Index (TTCI) adalah indikator dari World Economic Forum (WEF) yang dipergunakan untuk menganalisis daya saing yang mengukur faktor-faktor kebijakan suatu negara, yang memungkinkan adanya pengembangan sektor pariwisata yang berkelanjutan, dan berkontribusi terhadap pengembangan dan daya saing pariwisata suatu negara.
TTCI mendasarkan penilaiannya pada 4 (empat) subindeks yang membentuk nilai TTCI. Subindeks yang pertama adalah enabling environment, subindeks kedua yaitu travel and tourism policy and enabling conditions, subindeks ketiga yaitu infrastructure, dan subindeks keempat yaitu natural and cultural resources.
Setiap subindeks memiliki pilar-pilar yang setiap pilarnya terbentuk dari beberapa subpilar. Hasil penilaian dari semua subpilar dan pilar tersebut menjadi pembentuk penilaian subindeks yang terakumulasi menjadi nilai TTCI. Secara detil komponen-komponen pembentuk TTCI dapat dilihat pada Gambar berikut.
Gambar Travel & Tourism Competitiveness Index (TTCI)
Berdasarkan Gambar di atas, subindeks pertama yaitu enabling environment dibentuk dari 5 (lima) pilar, subindeks kedua yaitu travel and tourism (T&T) policy and enabling conditions dibentuk dari 4 (empat) pilar, subindeks ketiga yaitu infrastructure dibentuk dari 3 (tiga) pilar, dan subindeks keempat yaitu natural and cultural resources dibentuk oleh 2 (dua) pilar. Indonesia menjadi salah satu negara yang penyelenggaraan sektor pariwisatanya diukur melalui TTCI.
Hasil penilaian TTCI pada tahun 2019 menunjukkan bahwa Indonesia berada pada peringkat 40 dari 140 negara yang dinilai, dengan nilai TTCI sebesar 4,3. Penilaian TTCI tahun 2019 terhadap Indonesia lebih baik daripada hasil penilaian pada periode tahun 2017, dimana Indonesia berada pada peringkat 42 dari 136 negara, dengan nilai TTCI sebesar 4,2.
Selain Indonesia, TTCI juga melakukan penilaian terhadap negara-negara lain, termasuk negara-negara kompetitor Indonesia dalam sektor pariwisata di ASEAN, yang meliputi Singapura, Thailand, Malaysia, Vietnam, The Philippines, dan Brunei Darussalam. Perbandingan performa sektor pariwisata ketujuh negara dalam ASEAN berdasarkan penilaian TTCI dapat dilihat pada Tabel berikut.
Tabel Peringkat TTCI Negara ASEAN
Secara lebih detil, walaupun Indonesia mengalami peningkatan peringkat TTCI secara keseluruhan, namun beberapa subindeks mengisyaratkan perlunya perhatian serta perbaikan, karena mengalami penurunan maupun stagnasi penilaian pada penilaian periode tahun 2019 terhadap penilaian periode 2017, seperti dapat dilihat pada Gambar berikut.
Gambar Tren Subindeks TTCI Indonesia
Berdasarkan Gambar Tren Subindeks di atas, pada penilaian TTCI tahun 2019, Indonesia mengalami penurunan nilai pada dua subindeks, yaitu subindeks natural resources, dan subindeks cultural resources and business travel.
Sumber: Permenparekraf No. 12/2020 tentang Renstra Kemenparekraf 2020-2024
Comments